Beranda / Ragam Berita / Yan Christian Warinussy: Perbuatan HAN tidak lazim dan tidak etis

Yan Christian Warinussy: Perbuatan HAN tidak lazim dan tidak etis

TIFAPOS.id Yan Christian Warinussy menilai, kasus yang menimpa calon Bupati Kabupaten Biak Numfor, dengan inisial HAN sangat tidak etis dan tidak lazim.

Pengacara sekaligus Direktur Lembaga Penelitian Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari mengatakan, penyimpangan yang dilakukan HAN melanggar hukum.

“Kita kutip dari keterangan korban, sangat tidak etis, siapa saja tidak boleh melakukan itu,” ujar Warinussy dalam rilisnya di Manokwari, Senin (25/11/2024).

Polda Papua melakukan penangkapan terhadap HAN, tersangka kasus kekerasan seksual di kediamannya, Jumat (22/11/2024).

HAN ditangkap atas dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur dengan korban yang berinisial RR (18), setelah dilaporkan tanggal 9 November 2024.

Direskrimum Polda Papua Kombes Pol Achmad Fauzi mengatakan, pelaku sering memberikan uang kepada RR (korban) sejak kelas 1 SMA, sebagai upaya agar ia menuruti kemauannya.

Ia juga mengatakan, penangkapan dilakukan setelah HAN ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana kekerasan seksual setelah hasil visum korban keluar.

“Setelah ditangkap, tersangka HAN langsung dibawa ke Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan, saat ini telah di tahan di Rutan Mapolda Papua,” ujar Fauzi.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *