TIFAPOS.id Guna mewujudkan sistem penerimaan murid baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 berkeadilan dan transparan, Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan penandatanganan pakta integritas.
Penandatanganan pakta integritas SPMB tersebut, merupakan komitmen bersama dari berbagai pihak untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, akuntabel, dan tanpa diskriminasi.
“Tanggal 27 Mei 2025 penandatanganan pakta integritas bekerja sama dengan BPMP dan Forkopimda serta stakeholder terkait supaya tidak ada diskriminasi dan gangguan ancaman sehingga berkeadilan dan transparan,” ujar Plt. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Rocky Bebena, S.Pd., M.Pd di Jayapura, Senin (26/5/2027).
Plt. Disdikbud menegaskan, penandatanganan pakta integritas juga dilakukan untuk memastikan tidak ada anak titipan, pungutan liar, atau manipulasi data dalam pelaksanaan SPMB untuk mewujudkan SPMB yang bersih dan adil, dengan pengawasan ketat untuk menghindari penyimpangan.
Dia juga mengatakan, pakta integritas ini menjadi simbol komitmen moral dan administratif agar pelaksanaan SPMB benar-benar mencerminkan tata kelola pendidikan yang baik dan berpihak pada peserta didik, bukan sekadar dokumen formalitas.
Pelaksanaan SPMB dilakukan melalui beberapa jalur seperti domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi yang dapat diakses secara daring maupun offline.
Pakta integritas dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan dengan menegaskan komitmen semua pihak untuk menjalankan proses pendidikan secara jujur, adil, dan transparan.
Hal ini menciptakan reputasi positif bagi lembaga pendidikan karena integritas menjadi fondasi utama dalam membangun karakter, kepercayaan, dan kualitas akademik yang tinggi.
Dengan adanya pakta integritas, lanjut Rocky, masyarakat yakin bahwa proses seperti penerimaan siswa baru bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, sehingga tercipta keadilan dan rasa hormat antar semua pihak.
“Kepercayaan yang tumbuh ini mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung dan mengawasi pendidikan, sekaligus memperkuat legitimasi lembaga pendidikan sebagai tempat yang kredibel dan bermutu,” ujar Rocky.
Rocky menjelaskan, langkah-langkah yang diambil untuk memastikan pelaksanaan SPMB di Kota Jayapura baik jenjang SD, SMP, SMA, SMK berjalan dengan integritas, yaitu melibatkan kepala dinas pendidikan, kepala sekolah, operator, dan panitia SPMB untuk mengikat komitmen menjaga objektivitas, transparansi, dan keadilan dalam proses penerimaan.
Selain itu, verifikasi dan validasi data pendaftaran dengan mencocokkan data formulir dengan dokumen resmi seperti ijazah, akta kelahiran, dan kartu keluarga untuk mencegah manipulasi data.
Penerapan petunjuk teknis (juknis) terbaru yang disusun dengan prinsip keadilan dan inklusif, serta sosialisasi juknis ke seluruh sekolah agar pelaksanaan sesuai aturan.
Pengawasan ketat dan partisipasi masyarakat dalam memantau proses mulai dari pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi untuk mencegah pungutan liar, titipan, dan kecurangan lainnya.
Pembatasan daya tampung sekolah sesuai data resmi (Dapodik) agar tidak terjadi penerimaan berlebih yang merugikan kualitas dan pemerataan pendidikan.
Serta, kolaborasi lintas sektor dan penguatan pengawasan legislatif untuk menindak tegas pelanggaran dan menjaga kredibilitas sistem pendidikan.
“Dengan langkah-langkah ini, maka pelaksanaan SPMB diharapkan berjalan bersih, adil, transparan, dan akuntabel,” ujar Rocky.
Dia juga menegaskan komitmen semua pihak yang terlibat, mulai dari calon peserta didik, orang tua/wali, panitia, operator, hingga kepala sekolah, untuk menjalankan proses penerimaan dengan prinsip kejujuran, keterbukaan, dan keadilan serta menolak praktik korupsi, kolusi, nepotisme, dan diskriminasi.
Pakta integritas ini, menjadi landasan hukum dan moral agar seleksi dilakukan secara transparan, objektif, dan tanpa diskriminasi, sehingga setiap calon peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama tanpa adanya anak titipan atau pungutan liar.
Mendorong pelaksanaan SPMB yang berkeadilan dengan memberikan solusi bagi calon peserta didik yang tidak diterima, sehingga proses tidak hanya bersifat administratif tapi juga humanis dan inklusif.
Dengan demikian, lanjut Rocky, pakta integritas membantu menciptakan proses penerimaan siswa baru yang adil, transparan, dan akuntabel, yang pada gilirannya mendukung peningkatan mutu pendidikan secara menyeluruh.
Kesempatan tersebut, dikatakan Rocky, komitmen ini menolak segala bentuk diskriminasi dan praktik tidak sehat, sehingga memastikan proses penerimaan berjalan adil dan merata bagi seluruh peserta didik.
Dengan demikian, SPMB menjadi cerminan tata kelola pendidikan yang baik dan berpihak pada kepentingan peserta didik, yang pada akhirnya mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan di Kota Jayapura.
Rocky berharap, peran orang tua dalam menjaga integritas selama SPMB sangat penting, dengan mematuhi aturan dan tidak memanipulasi data seperti memalsukan dokumen atau mencari celah agar anak diterima di sekolah favorit secara tidak jujur, karena hal ini mencederai sistem PPDB dan merusak keadilan.
Memberikan dukungan emosional dan motivasi kepada anak agar tetap tenang dan percaya diri menghadapi proses seleksi tanpa mencoba cara-cara curang.
Mendampingi dan mengawasi persiapan administrasi pendaftaran agar semua dokumen lengkap dan sesuai ketentuan, serta membantu anak memahami pentingnya kejujuran dalam proses ini.
Mengikuti sosialisasi dan arahan dari pihak sekolah atau Satgas PPDB untuk memahami mekanisme dan tata cara pendaftaran yang benar, sehingga tidak terjebak dalam praktik yang merugikan.
Dia juga mengatakan, orang tua bisa menjadi mitra pengawasan dengan melaporkan jika menemukan penyimpangan atau kecurangan dalam proses SPMB kepada pihak berwenang agar pelaksanaan tetap transparan dan adil.
“Peran aktif dan integritas orang tua, proses PPDB dapat berjalan dengan jujur, adil, dan transparan, mendukung terciptanya pendidikan berkualitas dan berkeadilan bagi semua peserta didik,” ujar Rocky.






