Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, S.H., M.H (tengah) diapit Ondoafi Kampung Kayo Pulau dan Plt. Sekda Kota Jayapura saat menyampaikan keterangan pers terkait surat pernyataan 14 kampung. (TIFAPOS/La Ramah)
Ringkasan Berita
• 14 kampung menyampaikan pernyataan sikap yang ditandatangani oleh suku, ondoafi , dan tokoh masyarakat.
• Wali Kota Jayapura mengunjungi langsung 14 kampung untuk mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung.
• Surat pernyataan bertujuan agar tidak ada lagi demo dan membangun kota lebih baik ke depan.
DALAM rangka 100 hari kerja sebagai Wali Kota Jayapura, wali kota mengunjungi langsung ke 14 kampung di wilayahnya untuk mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam menjalin komunikasi yang erat antara pemerintah dan warga di kampung.
Pada kesempatan tersebut, 14 kampung menyampaikan surat pernyataan sikap yang ditandatangani oleh para kepala suku, ondoafi, dan tokoh masyarakat setempat.
Pernyataan ini berisi sejumlah tuntutan dan harapan guna mendukung program kerja wali kota selama lima tahun ke depan.
Di dalam surat pernyataan tersebut, masyarakat mengharapkan Kota Jayapura terbebas dari aktivitas demo dan palang khususnya jalan yang kerap mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, mereka meminta pemberian aset pariwisata untuk dikelola oleh Pemerintah Kota Jayapura sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan daerah.
Masyarakat juga menginginkan pembangunan kota berjalan dengan baik dan menghadirkan investor yang akan mempercepat kemajuan ekonomi dan infrastruktur di Jayapura.
Melalui surat ini, masyarakat ingin menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana kerja dan program yang telah disusun wali kota.
Ke-14 kampung yang ikut menyatakan sikap itu adalah Kampung Skouw (tiga kampung), Kampung Waena, Kampung Moso, Kampung Koya Tengah, Kampung Koya Barat, Kampung Holtekamp, Kampung Tobati, Kampung Enggros, Kampung Nafri, Kampung Kayo Batu, Kampung Kayo Pulau, dan Kampung Yoka.
“Adanya surat pernyataan ini agar diketahui masyarakat agar tidak ada lagi demo. Kita bangun kota ini ke depan yang lebih baik,” ujar Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, S.H., M.H kepada wartawan di kediamannya di Kompleks Asrama Haji Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, Ahad, 2 November 2025.
Wali kota juga menyebut rencana mendorong surat pernyataan tersebut menjadi peraturan daerah (Perda) jika memungkinkan, agar aspirasi masyarakat semakin kuat dalam pelaksanaannya.
“Berdasarkan undang-undang, aspirasi masyarakat harus disampaikan dengan sopan santun dan melalui dialog, bukan dengan demo yang justru menghambat aktivitas masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan dan ekonomi,” ujar wali kota.
Ondoafi Kampung Kayo Pulau, Nicolas Youwe berharap, agar masyarakat mendukung surat pernyataan tersebut dan program kerja Pemerintah Kota Jayapura.
“Komunikasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah dapat mempercepat pembangunan dan menumbuhkan dukungan bersama,” ujar Ondoafi.
Sementara itu, anggota DPR RI, Yan Permenas Mandenas, S.Sos., M.Si mengajak masyarakat Papua untuk memanfaatkan teknologi digital dan media sosial sebagai sarana menyampaikan aspirasi.
Ia menekankan bahwa kritik dan saran melalui media sosial dapat mempermudah pemerintah mendengar suara rakyat dengan lebih cepat dan responsif.
“Masyarakat di Papua sudah harus memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan kritik, saran, dan kebijakan kepada pemerintah,” ujar Mandenas.
Mandenas berharap melalui surat pernyataan tersebut, Kota Jayapura dapat berkembang menjadi kota yang aman, tertib, dan maju melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha.
(ldr)







