Beranda / Ragam Berita / Warga kampung kecewa, suara aspirasi jalan tak pernah digubris di Musrembang

Warga kampung kecewa, suara aspirasi jalan tak pernah digubris di Musrembang

Tim Komunitas Medis Papua Tanpa Batas melalui jalur sungai agar sampai di Kampung Omon untuk pelayanan kesehatan. (TIFAPOS/La Ramah)

 

Ringkasan Berita

• Kecewa berat dengan pemerintah daerah karena aspirasi mereka diabaikan.

• Dana desa 2025 Rp 907 juta, tapi tidak cukup karena pemotongan regulasi pusat untuk program nasional.

• Musrembang dianggap formalitas, bukan wadah aspirasi sungguhan.

 

WARGA Kampung Omon, Distrik Gresi Selatan, Kabupaten Jayapura, Papua, menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap pemerintah daerah.

Setiap kali mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tingkat distrik dan kelurahan, permintaan mereka terutama untuk jalan kampung selalu menguap begitu saja.

Kondisi jalan (setapak) berlubang dan becek membuat akses warga semakin sulit, terutama saat musim hujan.

“Suara kami seperti angin lalu. Sudah bertahun-tahun kami sampaikan aspirasi ini di musrembang, tapi tidak pernah ada tindak lanjut,” ujar Kepala Kampung Omon Frans Tabisu di Kampung Omon, Kamis, 18 Desember 2025.

Ia mengisahkan bagaimana jalan utama kampung yang panjangnya 15 kilometer dari Kantor Distrik Gresi Selatan di Kampung Bangai

“Anak-anak kami tidak sekolah karena tidak ada sekolah dan tidak ada puskesmas untuk berobat. Ini bukan cuma soal jalan, tapi kualitas hidup kami,” ujar Tabisu.

Kekecewaan ini mencapai puncak saat Musrembang tingkat kelurahan. Warga secara kompak meminta alokasi anggaran untuk percepatan realisasi jalan. Namun, hingga akhir 2025, proyek itu tetap angker.

Tabisu mengaku sudah menyampaikan aspirasi warga berulang kali. Di musrembang distrik, permintaan jalan prioritas nomor satu, tapi tidak pernah digubris.

Menurutnya, dana desa dan APBD seharusnya bisa menjangkau ini. Dana desa tahun 2025 mencapai Rp 907 juta tapi tidak cukup untuk semua kebutuhan karena terpotong regulasi pusat.

Seperti, pemotongan alokasi wajib untuk kesehatan, pendidikan, serta program nasional lainnya. Akhirnya, infrastruktur kampung seperti jalan terpinggirkan.

“Kami paham ada keterbatasan, tapi warga kampung merasa diabaikan. Musrembang seharusnya jadi wadah aspirasi, bukan formalitas,” ujar Tabisu.

Ia mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk merealokasi dana atau memasukkan jalan Kampung Omon ke RPJMD 2025-2029.

“Kami tak mau lagi janji kosong. Pemerintah harus dengar suara rakyat di pinggiran,” ujar Elia Tabisu.

Menurutnya, kasus ini mencerminkan masalah umum di daerah pedalaman Papua, yaitu infrastruktur dasar sering tertinggal akibat disparitas anggaran.

“Warga Kampung Omon berharap tahun depan menjadi titik balik, agar suara kami benar-benar didengar,” ujar Tabisu.

(ldr)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *