Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, S.H., M.H memantau kendaraan operasional lapangan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan dump truk operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). (TIFAPOS/La Ramah)
Ringkasan Berita
• Penyerahan kendaraan operasional lapangan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan dump truk operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
• Meningkatkan efektivitas operasional di bidang penerangan jalan umum dan penegakan peraturan daerah.
• Menunjang kegiatan pengawasan, penegakan, dan penertiban peraturan daerah.
WALI Kota Jayapura, Abisai Rollo, S.H., M.H, secara resmi menyerahkan kendaraan operasional lapangan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan dump truk operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jayapura.
Serah terima berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis, 4 Desember 2025, dan disaksikan oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, M.M., para asisten, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.
Penyerahan kendaraan dilakukan langsung oleh wali kota Abisai Rollo kepada Plt. Kepala Dinas PUPRPKP Kota Jayapura, Asep Akbar M. Khalid, S.T., M.Si., serta Plt. Kepala Satpol PP Kota Jayapura.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PUPRPKP Kota Jayapura, Milka Mano, Amdt, S.T., S.H., M.H sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen, mengatakan kendaraan tersebut untuk meningkatkan efektivitas operasional di bidang penerangan jalan umum dan penegakan peraturan daerah.
Selain itu, kendaraan operasional PJU terdiri dari dua unit mobil tangga hidrolik skylift. Satu unit memiliki jangkauan maksimal ketinggian boom 10 meter, sedangkan yang lainnya mencapai 14 meter.
Sementara itu, dump truk operasional Satpol PP Kota Jayapura dirancang untuk menunjang kegiatan pengawasan, penegakan, dan penertiban peraturan daerah.
Truk ini juga berfungsi sebagai alat mobilisasi pasukan dalam pelaksanaan tugas penegakan Peraturan Daerah (Perda), termasuk pengendalian massa (Dalmas).
Tujuan utamanya untuk meningkatkan mobilitas dan kesiapsiagaan personel Satpol PP dalam melaksanakan tugas penegakan Perda, penertiban, dan pengamanan kegiatan masyarakat.
Lebih lanjut, pengadaan dump truk ini diharapkan dapat mendukung kelancaran operasi Dalmas, sehingga setiap potensi gangguan ketertiban umum dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terukur.
“Sumber pendanaan untuk pengadaan kendaraan ini berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Jayapura Tahun Anggaran 2025, dengan alokasi dana sebesar Rp 2.500.000.000,” ujar Milka.
“Pengadaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan infrastruktur publik dan keamanan masyarakat,” sambungnya.
Plt. Kepala Dinas PUPRPKP Kota Jayapura, Asep Akbar M. Khalid, S.T., M.Si, menambahkan penyediaan kendaraan bermotor ini bertujuan untuk menunjang pekerjaan pemeliharaan LPJU.
Selain itu, perbaikan lampu jalan akan lebih cepat, efisiensi, kerja petugas lapangan meningkat, layanan publik lebih responsif, dan mendukung program pemerintah daerah secara keseluruhan.
“Dengan kendaraan ini, kami dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di malam hari,” ujar Asep.
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, S.H., M.H, mengatakan komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam memperbaiki infrastruktur dan keamanan publik, terutama dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terang di malam hari, serta memastikan penegakan hukum berjalan efektif.
“Saya berharap kendaraan operasional lapangan PJU dan dump truk operasional Satpol PP ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan pelayanan publik dan menjaga ketertiban di Kota Jayapura,” ujar wali kota.
Ketua Komisi B Bidang Infrastruktur dan Lingkungan Hidup DPRK Kota Jayapura, Yuli Rahman, S.H., M.H, berharap Dinas PUPRPKP dan Satpol PP Kota Jayapura dapat bekerja lebih efisien.
Sehingga, lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, baik dalam hal penerangan jalan maupun penegakan aturan agar masyarakat merasakan dampak positifnya dalam kehidupan sehari-hari.
“Lampu jalan adalah mata kota. Dengan penerangan yang memadai, warga bisa beraktivitas tanpa takut, terutama di daerah pemukiman dan jalan utama,” ujar Yuli.
(ldr)







