Home / Ragam Berita / UPTD Metrologi Kota Jayapura memastikan alat ukur sudah sesuai standar

UPTD Metrologi Kota Jayapura memastikan alat ukur sudah sesuai standar

Petugas UPTD Metrologi Kota Jayapura sedang menera ulang timbangan di pasar tradisional. (TIFAPOS/Ramah)

TIFAPOS.id – UPTD Metrologi Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Jayapura, Papua, memastikan alat ukur, takar, dan timbang sudah sesuai standar.

Hal itu dibuktikan dengan rutin melakukan pengawasan kepada peragang yang menggunakan alat ukur.

Tahun 2024 UPTD Metrologi Kota Jayapura menargetkan 1.000 timbangan di toko dan pasar tradisional serta 130 nozzle (selang) di SPBU harus di tera ulang.

“Hingga akhir Agustus 2024, kami sudah menera ulang timbangan baik di toko dan pasar tradisional sebanyak 680 timbangan,” ujar Kepala UPTD Metrologi Kota Jayapura, Reynold A. Korwa di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (2/9/2024).

Tera adalah tanda uji pada alat ukur, sementara tera ulang adalah pengujian kembali secara berkala terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya yang dipakai dalam perdagangan.

“Tera penting dilakukan untuk melindungi pembeli dan pedagang. Alat timbang dalam setahun penggunaanya harus diuji apakah sesuai dengan standar dan tidak mengalami kerusakan,” ujarnya.

Dikatakan Korwa, dimasyarakat berkembang pemahaman bahwa timbangan digital atau elektrik pasti benar, sehingga setiap belanjaan selalu dianggap pas.

“Pemahaman masyarakat kurang benar. Setiap alat timbang harus diuji lagi meskipun itu timbangan digital, karena selama penggunaanya pasti ada pergerakan pengukuran,” ujarnya.

Dikatakan Korwa, kegiatan tera ulang diatur dalam perundang-undagan dan kegiatan tera ulang wajid dilakukan pedagang agar mencegah praktek kecurangan, yang akhirnya merugikan konsumen atau pembeli.

“Maka itu, pemerintah hadir untuk masyarakat agar memastikan keadilan takar, sehingga dapat diterima seluruh masyarakat. Saya berharap pedagang kooperatif dalam berdagang,” ujarnya.

Petugas UPTD Metrologi Kota Jayapura sedang menera ulang timbangan. (TIFAPOS/Ramah)

Selain tera ulang timbangan di toko dan pasar, ditambahkan Korwa, UPTD Metrologi Kota Jayapura juga melakukan uji takar nozzle (selang) di SPBU.

“Kegiatan tersebut guna memastikan bahan bakar minyak atau BBM yang dikeluarkan oleh SPBU kepada konsumen benar-benar terjamin sesuai harga (liter) yang dikeluarkan,” ujarnya.

“Ada 130 nozzle yang tersebar di dari 9 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), 2 abiation performance measurement system (APMS), dan 2 stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN).

Korwa berharap kerja sama dari pedagang baik toko dan pasar tradisional serta pengelola SPBU agar tidak melakukan praktik kecurangan agar tidak terjerat dalam kasus yang dapat merugikan dirinya sendiri.

“Jadi, jangan ragu untuk berbelanja di pasar dan toko bila menggunakan timbangan serta membeli BBM di SPBU, karena kami terus melakukan pengawasan. Dan, alat ukur terdapat tanda cap tera yang sudah sesuai standar pelayanan,” ujarnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *