Beranda / Ragam Berita / Upaya meningkatkan kerukunan antar umat beragama

Upaya meningkatkan kerukunan antar umat beragama

TIFAPOS.id – Sebagai sebuah program, moderasi beragama dapat dimaknai sebagai upaya memoderasi penganut agama, agar dalam memahami dan mengamalkan ajaran agamanya tidak terjebak pada dua kutub, baik yang terlalu ketat atau yang terlalu longgar.

Upaya tersebut menjadi ihtiar Pemerintah Kota Jayapura melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat, dengan mengadakan kegiatan penguatan moderasi beragama sebagai upaya meningkatkan kerukunan antar umat beragama.

Menghadirkan narasumber berkompeten di bidangnya, kegiatan yang berlangsung di aula Sian Soor Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (5/6/2024) dihadiri perwakilan dari pimpinan umat beragama, paguyuban, tokoh masyarakat, dan organisasi pemuda.

Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut dari Kementerian Agama Kota Jayapura, Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Jayapura, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Jayapura, yang dipandu oleh Kepala Bidang Pembinaan SMA dan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Nur Jaya.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah moderasi berakar dari kata sifat “moderat” yang berarti selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem dan cara beragama yang moderat.

Moderasi beragama menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Keragaman adalah sebuah fakta, anugerah Tuhan, dan seragam adalah keniscayaan. Indonesia adalah negara dengan keragaman etnis, suku, budaya dan agama, dan keragaman itu harus dikelola secara baik, jika tidak akan menimbulkan gesekan.

“Toleransi dan moderasi beragama di Kota Jayapura harus tercipta dengan baik. Toleransi terjaga bisa menekan radikalisme dan paham-paham yang bisa menimbulkan anarki atau kekerasan,” ujar Kepala Bagian Kesra Kota Jayapura, Alberto Itaar.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Kota Jayapura Raimondus Mote mengatakan moderasi beragama bertujuan untuk menengahi serta mengajak umat beragama untuk bergerak ke tengah, kembali pada esensi ajaran agama, yaitu memanusiakan manusia.

Masing-masing umat beragama dapat memperlakukan orang lain secara terhormat, menerima perbedaan, serta hidup bersama dalam damai dan harmoni. Orang yang mempraktekan moderasi beragama disebut orang moderat. Dan, orang moderat selalu berada di tengah, berdiri di antara kedua kutub ekstrem.

“Moderasi beragama adalah upaya mengembalikan pemahaman dan praktik beragama agar sesuai dengan esensinya, yakni untuk menjaga harkat, martabat, dan peradaban manusia bukan sebaliknya,” ujarnya.

Diharapkan adanya sinergitas antara umat beragama, penghayat kepercayaan, pegawai ASN, TNI, POLRI, media, dan dunia usaha dalam moderasi beragama agar menciptakan masyarakat Kota Jayapura yang harmonis rukun dan damai sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

Penguatan moderasi beragama dilakukan dengan melibatkan penyelenggara negara di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, terutama terkait sosialisasi kerangka konseptual dan kerangka kerja disetiap unit instansi yang berbeda-beda.

“Agama tidak boleh digunakan untuk hal-hal yang justru merusak peradaban, sebab agama pada hakikatnya ditujukan untuk membangun peradaban itu sendiri,” ujarnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *