Beranda / Opini / Upaya Indonesia dalam memberantas cybercrime dengan kerja sama ASEAN Plus Three

Upaya Indonesia dalam memberantas cybercrime dengan kerja sama ASEAN Plus Three

Mahasiswa jurusan Hubungan International Universitas Cenderawasih Jayapura, Anita Putri Awalia Ramadhani. (TIFAPOS/Ist)

Oleh : Anita Putri Awalia Ramadhani

​TIFAPOS.id Di dunia yang makin lama makin berkembang, tidak dapat dimungkiri banyaknya pembaharuan yang terjadi, baik dalam segi infrastruktur, ekonomi, dan lainnya.

Akan tetapi, perkembangan tekhnologi AI (Artificial Intelligence) yang paling mencolok, walaupun hal ini dianggap sangat memberikan dampak positif, namun pemerintah juga memiliki tantangan besar di dalam perkembangan itu.

Perkembangan teknologi ini membuat peningkatan dalam ancaman keamanan atau cybercrime yang sangat signifikan.

Menurut penulis, ancaman ini termasuk dalam ancaman yang serius dikarenakan ancaman ini dapat membahayakan keamanan dan data dalam suatu negara.

Indonesia salah satunya yang menjadi sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan cybercrime. Namun, Indonesia tidak mungkin tinggal diam.

Di mana Indonesia telah melakukan kerja sama di bidang keamanan dan ekonomi, yang diharapkan dapat memberi rasa keamanan dan hasil dari upaya Indonesia dalam memberantas cybercrime di negaranya.

​Di sini, penulis akan membahas apakah upaya yang dilakukan oleh Indonesia dalam kerja samanya dengan ASEAN dan Korea Selatan memberi dampak yang signifikan dalam upaya penanganan cybercrime yang ada.

​ASEAN regional forum atau yang biasa kita kenal dengan ARF, menjadi salah satu upaya yang dilakukan oleh Indonesia dalam memberantas cybercrime.

Di mana dalam forum ini, beranggotakan para anggotan ASEAN and Plus Three (APT) dalam kerja sama untuk membuat forum tentang keamanan di dalam Asia Timur.

Hal ini dapat dilihat dalam dialog-dialog yang dilakukan di dalam forum tersebut, yang membahas tentang isu-isu politik dan keamaan yang menjadi perhatian bersama dalam kawasan.

Keikutsertaan Indonesia dalam ARF ini, menjadi bukti pengupayaan Indonesia dalam mengembangkan dan mencapai kepentingan nasionalnya.

Dalam hal ini, Indonesia menegaskan bahwa mereka mengambil isu ini dengar serius dan mengupayakan pemberantasan serta pengamanan yang diinginkan.

Melakukan pengupdatean pada internet protocol version 4 ke 6. Solusi ini, menjadi solusi konkret dan efektif dalam peningkatan keamaan dalam sistem internet.

 

 

 

(Penulis adalah mahasiswa jurusan Hubungan International Universitas Cenderawasih Jayapura)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *