Keindahan Tuvalu di tengah birunya Samudra Pasifik, tempat di mana alam dan kehidupan berpadu dalam harmoni. Sebuah titik mungil di peta dunia, tapi penuh warna dan cerita unik di setiap sudutnya. (TIFAPOS/Kompas.com)
Oleh: Billy Uraqlin Alves Arim
MARI kita mulai dengan sebuah pertanyaan mendasar, jika sebuah negara tenggelam ke dasar laut, apakah negara itu masih ada secara hukum?
Bagi kita yang tinggal di daratan luas, ini mungkin terdengar seperti debat filosofis. Namun, bagi 11.000 penduduk Tuvalu, ini adalah skenario masa depan yang nyata.
Tuvalu, negara kepulauan kecil di Pasifik, menghadapi ancaman eksistensial akibat kenaikan permukaan laut.
Dengan titik tertinggi hanya sekitar 4,5 meter, para ilmuwan memprediksi bahwa separuh dari ibu kota mereka, Funafuti, akan terendam air pasang setiap hari pada tahun 2050. Pada akhir abad ini, negara mereka mungkin tidak lagi layak huni.
Menghadapi risiko ini, Tuvalu memutuskan untuk mengambil langkah preventif yang belum pernah dilakukan negara manapun atau memindahkan identitas negara mereka ke ranah digital.
Proyek ini dikenal sebagai “Future Now” (Te Ataeao Nei). Tujuannya adalah menciptakan infrastruktur digital yang memungkinkan Tuvalu tetap beroperasi sebagai entitas berdaulat, bahkan jika wilayah fisiknya tidak lagi dapat ditinggali.
Laporan ini akan membahas realitas dari rencana tersebut, mulai dari strategi hukum internasional, kesepakatan politik dengan Australia, hingga tantangan menjaga budaya tanpa tanah air fisik.
Pada tahun 2021, Simon Kofe, mantan Menteri Luar Negeri Tuvalu, menarik perhatian dunia saat berpidato di konferensi iklim PBB (COP26) dengan berdiri di dalam air laut setinggi lutut.
Tahun berikutnya, ia menyampaikan pesan serupa dari dalam metaverse, berdiri di atas replika digital pulau yang terancam tenggelam.
Pemerintah Tuvalu bekerja sama dengan mitra teknologi untuk melakukan pemetaan LiDAR (pemindaian laser) ke seluruh 124 pulau dan pulau kecil mereka.
Mereka merekam topografi dan detail lingkungan dengan presisi tinggi. Tujuannya adalah membuat arsip digital komprehensif agar topografi negara tersebut tetap terdokumentasi dan dapat diakses secara virtual di masa depan.
Lebih jauh lagi, Tuvalu sedang membangun sistem administrasi berbasis blockchain untuk mencatat kelahiran, kematian, pernikahan, dan kepemilikan aset.
Dengan sistem ini, warga negara yang mungkin kelak tersebar di berbagai negara tetap dapat mengakses layanan pemerintah, memperbarui paspor, dan berpartisipasi dalam pemilu. Ini adalah upaya menciptakan model negara yang tetap berfungsi meski tanpa wilayah fisik yang utuh.
Tantangan Hukum dan Konstitusi Baru
Tantangan utama bagi Tuvalu adalah aturan hukum internasional yang berlaku saat ini.
Konvensi Montevideo tahun 1933 menetapkan empat syarat berdirinya negara, yaitu populasi permanen, pemerintahan, kemampuan diplomasi, dan wilayah yang ditentukan.
Jika daratan Tuvalu hilang, secara teknis negara tersebut bisa dianggap bubar. Risikonya, warga Tuvalu bisa kehilangan status kewarganegaraan (stateless) dan tidak memiliki perlindungan internasional.
Untuk mengantisipasi hal ini, pada tahun 2023 Tuvalu mengamandemen konstitusi mereka. Mereka memasukkan ketentuan yang menegaskan bahwa negara Tuvalu akan tetap ada selamanya.
Rerlepas dari perubahan fisik wilayah akibat perubahan iklim. Ini adalah pernyataan hukum untuk memisahkan status kedaulatan dari kondisi geografis.
Langkah ini juga berkaitan erat dengan ekonomi. Tuvalu memiliki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) seluas hampir satu juta kilometer persegi yang kaya akan sumber daya perikanan.
Pendapatan dari lisensi penangkapan ikan sangat vital bagi negara. Tuvalu berjuang agar batas-batas maritim ini “dibekukan” secara hukum, sehingga hak ekonomi mereka atas laut tersebut tidak hilang meskipun pulau-pulau yang menjadi titik ukurnya tenggelam.
Menyadari perlunya dukungan internasional, Tuvalu menandatangani Perjanjian Uni Falepili dengan Australia pada November 2023. Perjanjian ini memiliki implikasi besar bagi kedaulatan Tuvalu.
Di satu sisi, Australia memberikan jaminan penting: pengakuan resmi bahwa Tuvalu akan tetap menjadi negara berdaulat meski wilayahnya hilang.
Selain itu, Australia menyediakan jalur migrasi khusus bagi 280 warga Tuvalu setiap tahun untuk tinggal, bekerja, dan belajar di Australia.
Namun, kesepakatan ini menuntut kompromi. Pasal 4 perjanjian tersebut memberikan Australia peran signifikan dalam kebijakan keamanan Tuvalu.
Tuvalu diwajibkan untuk menyepakati bersama Australia sebelum menjalin kerjasama keamanan atau pertahanan dengan pihak ketiga.
Klausul ini memicu perdebatan di dalam negeri. Mantan Perdana Menteri Enele Sopoaga mengkritik perjanjian ini karena dianggap membatasi otonomi strategis Tuvalu.
Ada kekhawatiran bahwa demi mendapatkan jaminan keselamatan warganya, Tuvalu harus menyerahkan sebagian kendali atas kebijakan luar negerinya.
Konsep “Bangsa Digital” juga menghadapi tantangan teknis yang serius terkait lokasi penyimpanan data, karena server fisik tidak mungkin ditempatkan di wilayah yang terancam banjir, data negara harus disimpan di layanan cloud milik perusahaan teknologi global yang berlokasi di luar negeri.
Hal ini menimbulkan masalah yurisdiksi. Data yang disimpan di server asing tunduk pada hukum negara tempat server tersebut berada.
Artinya, kedaulatan data Tuvalu tidak sepenuhnya mutlak, melainkan bergantung pada regulasi negara lain dan kebijakan perusahaan penyedia layanan.
Selain itu, ada risiko keberlanjutan jangka panjang. Ketergantungan pada pihak ketiga untuk menyimpan arsip nasional dan sistem pemerintahan menciptakan kerentanan baru.
Keamanan dan kelestarian “negara digital” ini sangat bergantung pada stabilitas finansial Tuvalu untuk membayar layanan tersebut dan integritas penyedia layanan itu sendiri.
Aspek yang paling sulit direplikasi adalah hubungan emosional manusia dengan tanahnya. Bagi masyarakat Tuvalu, tanah (fenua) memiliki nilai spiritual dan leluhur yang mendalam.
Memindahkan warisan budaya ke format digital dapat melestarikan informasi, tetapi tidak dapat menggantikan pengalaman fisik hidup di tanah kelahiran.
Generasi tua Tuvalu mengkhawatirkan hilangnya koneksi ini. Mereka menekankan bahwa budaya dipelajari melalui interaksi langsung dengan lingkungan dan komunitas, bukan sekadar melalui arsip digital.
Bagi generasi mendatang yang mungkin tumbuh besar di negara lain seperti Australia, tantangannya adalah mempertahankan identitas nasional.
Tanpa interaksi fisik di tanah leluhur, ada risiko identitas Tuvalu perlahan memudar menjadi sekadar komunitas diaspora, bukan lagi sebuah bangsa yang kohesif.
Fenomena tekanan psikologis akibat kehilangan tempat tinggal (solastalgia) juga menjadi ancaman nyata bagi kesejahteraan mental penduduk yang terpaksa pindah.
Langkah Tuvalu merupakan respons pragmatis terhadap situasi yang mendesak. Secara hukum dan politik, mereka berusaha menciptakan preseden baru agar negara tetap diakui meski wilayah fisiknya tidak lagi mendukung kehidupan.
Namun, realitasnya tetap rumit. Kedaulatan mereka di masa depan akan sangat bergantung pada jaminan keamanan dari negara lain dan infrastruktur teknologi milik swasta.
Meskipun bukan solusi yang sempurna “Proyek Future Now” adalah upaya bertahan hidup agar identitas dan hak hukum Tuvalu tidak ikut lenyap bersama tenggelamnya pulau mereka.
(Penulis adalah mahasiswa jurusan Hubungan Internasional Universitas Cenderawasih Jayapura)
(ldr)






