Beranda / Ragam Berita / Triwulan II, penerimaan PAD Kota Jayapura sudah mencapai Rp 123 miliar

Triwulan II, penerimaan PAD Kota Jayapura sudah mencapai Rp 123 miliar

Kepala Bapenda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi, S.E., M.M bersama kolega pada kegiatan Wali Kota Jayapura turun kampung di Kampung Nafri. (TIFAPOS/La Ramah)

TIFAPOS.id Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jayapura, Papua, sampai dengan Triwulan II ini telah mencapai 42,49% atau Rp 123 miliar dari target PAD Tahun 2025 sebesar Rp 290 miliar.

Hal itu disampaikan Kepala Bapenda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi, S.E., M.M ditemui di Halaman Kantor Kampung Nafri dalam kegiatan Wali Kota Jayapura turun kampung, Rabu (4/6/2025).

Dia juga mengatakan, ada 11 objek penerimaan PAD Kota Jayapura, namun kontribusi terbesar pari pajak tenaga listrik, pajak OPSEN, pajak PBJT makan dan minum, pajak reklame, pajak PBB, dan BPHTB.

“Kami optimis bisa capai target bahkan bisa over sampai akhir Desember 2025, karena kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada wajib pajak agar tepat waktu membayar pajak,” ujar Awi.

Awi berharap dukungan masyarakat secara khusus 5700 wajib pajak agar taat membayar pajak, sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan di Kota Jayapura.

Selain itu, membayar pajak tepat waktu tidak menganggu aktivitas kerja pelaku usaha, karena saat ini sistem pembayaran pajak sudah dirancang agar mudah dan efisien, sehingga pelaku usaha dapat memenuhi kewajiban perpajakan tanpa hambatan yang berarti.

Pemkot Jayapura juga memberikan kelonggaran waktu bagi usaha kecil untuk mendukung keberlanjutan bisnis mereka, misalnya perpanjangan waktu pelunasan pajak hingga dua bulan dari tenggat waktu normal.

Selain itu, membayar pajak tepat waktu justru memberikan manfaat bagi pelaku usaha, seperti menghindari denda yang besar, menjaga kredibilitas dan profesionalitas perusahaan, serta memudahkan akses pinjaman dari bank.

Dengan demikian, pembayaran pajak yang tepat waktu dapat berjalan seiring dengan aktivitas usaha tanpa mengganggu operasional bisnis.

“Kami menyampaikan terimakasih kepada wajib pajak yang sudah taat dalam membayar pajak. Pajak dari kita untuk kita dalam bentuk pembangunan. Mari kita sama-sama peduli terhadap pajak,” ujar Awi.

Dia juga mengatakan, Bapenda dan OPD kolektor di lingkungan Pemkot Jayapura harus memberikan dukungan agar target bisa terpenuhi.

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sambung Awi, adalah penerimaan yang diperoleh pemerintah daerah dari sumber-sumber yang dikelola sendiri, seperti pajak daerah.

Selain itu, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan lain-lain pendapatan yang sah, yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Realisasi PAD menjadi indikator penting efektivitas kinerja keuangan daerah dalam meningkatkan kemandirian dan pelayanan publik.

Pemerintah Kota Jayapura terus meningkatkan penggalian dan pengelolaan PAD agar tidak terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

“Bapenda Kota Jayapura tetap intens melakukan penagihan dan pendataan ulang wajib pajak sebagai potensi untuk mencapai target PAD yang sudah ditetapkan,” ujar Awi.

Dia juga mengatakan, memperluas basis pajak daerah agar potensi pajak maksimal tertangani, mengintensifkan dan mengefektifkan pengelolaan pajak serta retribusi dengan sistem komputerisasi dan digitalisasi proses pembayaran untuk memudahkan wajib pajak.

Meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia pengelola PAD melalui pelatihan agar pengelolaan lebih profesional dan akuntabel. Monitoring, evaluasi, dan audit internal secara rutin untuk memastikan transparansi dan efektivitas pengelolaan PAD.

Kerja sama lintas sektor, termasuk dengan pihak swasta dan BUMN, untuk optimalisasi pengelolaan dan pemungutan PAD. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak serta memberikan kemudahan pembayaran.

Selain itu, diversifikasi sumber PAD dengan mengembangkan potensi sektor unggulan seperti pariwisata dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Fokus utama adalah optimalisasi potensi pajak melalui pendataan, digitalisasi, peningkatan SDM, pengawasan, dan kerja sama strategis agar target PAD dapat tercapai secara efektif dan berkelanjutan,” ujar Awi.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *