Ketua PMI Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, M.M pada kegiatan penandatanganan MoU dengan berbagai instansi. (TIFAPOS/La Ramah)
TIFAPOS.id Dalam rangka meningkatkan pelayanan donor darah, Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jayapura jalin kemitraan dengan lintas instansi dengan penandatanganan MoU.
MoU bertepatan dengan Hari Donor Darah Se-dunia 2025, yaitu PMI mengoptimalkan layanan donor darah dengan kampanye, gerai donor di tempat umum, dan pelatihan tenaga teknis untuk meningkatkan kompetensi pelayanan darah.
“Kolaborasi lintas sektor ini bertujuan memenuhi kebutuhan darah secara efektif dan berkelanjutan demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Ketua PMI Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, M.M di Hotel Horison Kotaraja, Kota Jayapura, Sabtu (14/6/2025).
Dia juga mengatakan, kemitraan lintas instansi dapat meningkatkan stok darah secara berkelanjutan.
Integrasi program donor darah dalam sistem kesehatan daerah dengan dukungan regulasi yang tepat, sehingga program donor darah menjadi bagian rutin dan terorganisir dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
Koordinasi dan kolaborasi antara PMI, pemerintah, rumah sakit, institusi pendidikan, perusahaan, dan komunitas untuk memperluas jangkauan kampanye donor darah.
Serta, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan memotivasi donor darah sukarela secara konsisten.
Pemanfaatan teknologi informasi dan sistem manajemen data pendonor yang terintegrasi untuk memudahkan pencarian pendonor sesuai kebutuhan dan mempercepat proses distribusi darah, sehingga stok darah dapat dipantau dan dipenuhi secara real-time.
Penguatan kapasitas sumber daya manusia dan fasilitas pendukung, termasuk pelatihan petugas, pengelolaan unit donor darah, serta penggunaan armada mobile unit untuk menjangkau donor di berbagai lokasi.
Pengembangan strategi komunikasi dan humas yang efektif, memanfaatkan media sosial dan edukasi di berbagai lapisan masyarakat untuk mengatasi mitos dan hambatan donor darah, serta membangun budaya donor darah sukarela yang berkelanjutan.
Membangun sistem pendanaan alternatif dan kelembagaan yang mandiri agar program donor darah tidak terlalu bergantung pada sumber eksternal, sehingga keberlanjutan program dapat terjaga.
“Kemitraan yang kuat dan terkoordinasi, stok darah dapat dipenuhi secara lebih stabil dan berkelanjutan, mengurangi risiko kekurangan darah yang berdampak pada pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien,” ujar Rustan.
Rustan menjelaskan, peran regulasi daerah sangat penting dalam memperkuat kemitraan untuk stok darah berkelanjutan, yaitu mendorong pembentukan dan penguatan kelompok pendonor darah di masyarakat.
Melalui regulasi, kebijakan yang mendukung kegiatan donor darah secara rutin dan terorganisir, sehingga meningkatkan partisipasi masyarakat dan ketersediaan stok darah.
Membuat kerangka kerja kolaborasi antara PMI, pemerintah daerah, rumah sakit, sekolah, dan instansi lain untuk menyelenggarakan donor darah secara terjadwal dan berkesinambungan.
Tersedianya alokasi anggaran daerah yang memadai untuk mendukung program donor darah dan pengelolaan stok darah.
Termasuk pelatihan tenaga teknis dan pengadaan fasilitas pendukung, sehingga operasional kemitraan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Regulasi yang memfasilitasi integrasi data dan sistem informasi stok darah antar instansi sehingga distribusi dan ketersediaan darah dapat dipantau secara real-time dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Mengatur dan memfasilitasi kampanye edukasi dan sosialisasi donor darah untuk menghilangkan stigma dan ketakutan masyarakat terhadap donor darah, sekaligus membangun budaya donor darah sukarela yang kuat.
“Regulasi yang jelas dan dukungan pemerintah daerah, kemitraan lintas instansi dapat berjalan lebih terstruktur dan efektif, sehingga stok darah dapat terjaga secara berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat,” ujar Rustan.
Rustan menjelaskan, kebutuhan kantong darah di Kota Jayapura rata-rata mencapai 50 kantong per hari, sementara produksi dan stok darah yang tersedia seringkali hanya sekitar 30-40 kantong per hari, sehingga terjadi kekurangan.
Secara bulanan, kebutuhan darah di wilayah Papua, termasuk Kota Jayapura, mencapai sekitar 500 kantong darah.
Pada tahun 2024, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jayapura menyalurkan lebih dari 2.000 kantong darah, yang permintaannya tinggi dari rumah sakit di Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura, dan Provinsi Papua.
Golongan darah yang paling banyak dibutuhkan adalah A dan O, sedangkan golongan B dan AB permintaannya tidak signifikan.
PMI Kota Jayapura terus berupaya meningkatkan ketersediaan darah dengan mengadakan aksi donor darah di sekolah-sekolah dan melibatkan berbagai komunitas serta lembaga swasta dan negeri untuk memenuhi kebutuhan yang belum tercukupi.
“Kebutuhan darah di Kota Jayapura cukup tinggi, dengan stok yang sering menipis sehingga PMI terus menggalakkan donor darah untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit di kota ini,” ujar Rustan.

Rustan berharap, dengan menjalin kemitraan lintas instansi, PMI dapat bersinergi lebih baik dengan pemerintah, masyarakat, dan lembaga lainnya untuk memperkuat kerja kemanusiaan, seperti penyediaan darah dan penanggulangan bencana.
Kemitraan ini juga diharapkan meningkatkan efektivitas layanan PMI, memperluas jangkauan sosial, dan memaksimalkan potensi relawan serta sumber daya demi kemanusiaan.
Selain itu, membangun sinergi yang kuat agar PMI menjadi mitra strategis pemerintah dalam berbagai program sosial dan kesehatan.
“Komitmen, keikhlasan, dan integritas dalam menjalankan tugas kemanusiaan bersama mitra lintas instansi sangat penting demi tugas mulia,” ujar Rustan.
Penandatangan MoU antara PMI Kota Jayapura dan lintas instansi, yaitu Kodim 1701/Jayapura, BNN Papua, Best Wetern Sagita Hotel Jayapura, Korem 172/PWY, persatuan istri pegawai Bank Papua.
PT. Enseval Putera Megatrading Tbk, Baznas Papua, Perum Bulog Kanwil Papua, Rindam XVII/Cenderawasih, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Kodam XVII/Cenderawasih, Institute Swadiri Program Studi Administrasi Kesehatan.






