TIFAPOS.id Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) adalah garda terdepan dalam upaya respons cepat terhadap bencana yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Pembentukan dan pelatihan TRC-PB menjadi salah satu upaya strategis untuk meningkatkan tingkat kesiapsiagaan dalam penanggulangan bencana.
Hal itu sesuai fungsi utama TRC-PB, yaitu bertugas melakukan penilaian cepat terhadap situasi di lokasi bencana, menentukan cakupan serta kebutuhan darurat, dan menindaklanjutinya dengan tindakan penyelamatan dan evakuasi.
Anggota TRC-PB melibatkan berbagai unsur lintas instansi daerah seperti OPD, kecamatan, TNI/Polri, PLN, hingga relawan dan masyarakat, agar upaya penanggulangan lebih efektif dan komprehensif.
Peningkatan kesiapsiagaan merupakan langkah konkret yang dilakukan BPBD untuk meningkatkan kesiapsiagaan melalui penguatan TRC-PB.
Diantaranya, bimbingan teknis dan pelatihan lapangan, anggota TRC-PB dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan terbaru seputar penanganan darurat, mitigasi, serta koordinasi bencana agar siap bertugas setiap saat.
Pelatihan ini termasuk simulasi tanggap darurat yang bertujuan memperkuat kemampuan koordinasi, komunikasi, hingga evakuasi di lapangan.
TRC-PB berperan penting melakukan kajian cepat untuk menetapkan status serta kebutuhan mendesak korban bencana, sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah daerah.
Pembentukan dan penguatan TRC-PB untuk menjamin respons yang cepat, tepat, dan terkoordinasi saat bencana terjadi, mengurangi risiko serta memperkecil dampak bencana bagi masyarakat serta pengendalian dan tata laksana organisasi penanggulangan bencana berjalan optimal.
Upaya BPBD menggelar dan memperkuat TRC-PB merupakan langkah nyata meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi segala jenis bencana, sehingga mitigasi dan respons dapat dilakukan lebih efektif, terkoordinasi, dan berdampak maksimal bagi perlindungan masyarakat

Menurut BNPB Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggunakan beberapa tingkatan kesiapsiagaan pada level komunitas, khususnya dalam konteks pengembangan desa/kelurahan tangguh bencana (Destana).
Tingkatan ini menjadi standar penilaian kapasitas kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman bencana, salah satunya Tingkat Awal (Pratama) atau baru memulai upaya penyusunan kebijakan dan dokumen perencanaan pengurangan risiko bencana (PRB) di tingkat desa/kelurahan.
Tingkat Madya atau kebijakan PRB sedang dikembangkan, dokumen perencanaan sudah tersusun namun belum sepenuhnya terintegrasi dalam perencanaan desa.
Tingkat Utama atau kebijakan PRB telah dilegalkan melalui peraturan desa (PerDes) atau perangkat hukum lain dan sudah terintegrasi ke dalam perencanaan desa (RPJMDes dan RKPDes).
Penilaian dilakukan dengan scoring, yaitu setiap desa/kelurahan diberi skor sesuai indikator untuk menentukan tingkat kesiapsiagaan (Awal, Madya, Utama).
Kesiapsiagaan optimal tercapai bila seluruh komponen masyarakat terlibat aktif dan berkesinambungan dalam sistem PRB.
Sistem tingkatan ini dijadikan acuan untuk mengarahkan program pengurangan risiko bencana, pelatihan, dan kebijakan pemerintah, agar kapasitas bangsa dalam menghadapi bencana dapat terus diperkuat secara terstruktur dan terukur.
Untuk itu, BPBD Papua menggelar kegiatan pengembangan kapasitas bagi TRC-PB di Hotel Maxone Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Selasa (15/7/2025).
Kegiatan dihadiri Direktur Fasilitasi Penanganan Korban dan pengungsi (FPKP) BNPB RI, Direktur Regional READY Indonesia, Plt. Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Papua beserta jajarannya serta tamu undangan.
Kesempatan tersebut, Staf Ahli Gubernur Bidang Pengembangan Masyarakat & Budaya, Matias B. Mano, S.Par., M.KP mewakili Pj. Sekda Papua, Suzana Dewijana Wanggai, S.Pd, MSocSc, mengatakan pengembangan kapasitas bagi TRC-PB penting dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan.
“Mari, kegiatan ini kita jadikan sebagai langkah awal yang dapat memberikan pemahaman bagi semua pihak dalam kegiatan penanganan kedaruratan Bencana secara cepat dan tepat,” ujar staf ahli dalam rilisnya di Jayapura, Kamis (17/7/2025).
Staf ahli juga mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Oleh karena itu, BPBD provinsi, kabupaten dan kota yang merupakan kepanjangan tangan dari Pemerintah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, memerlukan TRC-PB yang solid dalam rangka memberikan perlindungan pada masyarakat.
“Saya berharap semua perserta dapat mengikuti kegiatan, agar apa yang menjadi tugas dan tanggung-jawab bagi anggota TRC-PB dapat dimengerti, dipahami sehingga dapat dilaksanakan pada saat terjadi Situasi Darurat Bencana,” ujar staf ahli.
Diharapkan juga TRC-PB mampu melaksanakan tugasnya dengan baik pada saat terjadi bencana, yaitu dengan melakukan penyelamatan serta Evakuasi secara baik sehingga banyak korban bencana yang dapat diselamatkan.

Kesempatan tersebut, stah ahli menyampaikan pesan Pj. Gubernur Papua, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada Papua untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2025-2030.
Dalam pesanan, Pj. Gubernur menegaskan dukungan penuh terhadap kesiapan PSU, mengajak seluruh elemen masyarakat Papua untuk bersama-sama memastikan pemilihan berjalan lancar, aman, dan tepat waktu pada 6 Agustus 2025.
Selain itu, menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pemilu yang berkualitas, menjaga harmoni sosial, serta memastikan Papua memiliki kepemimpinan yang definitif dan mendapat legitimasi dari seluruh rakyat.
Dia juga mengajak masyarakat untuk mewujudkan PSU yang berlangsung damai serta memenuhi asas kejujuran dan keadilan, menegaskan pentingnya menjaga integritas dan soliditas dalam proses demokrasi ini.
Pj. Gubernur meminta seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemangku kepentingan untuk mengajak warga aktif datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menggunakan hak suara mereka, karena hasil PSU menentukan masa depan Papua selama lima tahun ke depan.
Kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai negeri agar menjaga netralitas, profesionalisme, dan terus menciptakan suasana kondusif serta tidak terlibat politik praktis dalam proses pemilu.
Pj. Gubernur menekankan pentingnya sosialisasi masif terkait PSU agar seluruh masyarakat mengetahui waktu dan lokasi pelaksanaan, serta mendorong partisipasi pemilih yang tinggi.
Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, Majelis Rakyat Papua (MRP), KPU, Bawaslu, TNI/Polri, dan seluruh unsur masyarakat untuk menyukseskan PSU dan memastikan transisi pemerintahan berjalan dengan baik.
Pj. Gubernur berharap PSU yang digelar ini menjadi yang terakhir, dengan hasil yang sah dan dapat diterima oleh semua pihak, demi kelangsungan pembangunan dan stabilitas di Papua.
“Tugas kita bersama di waktu yang terdekat adalah pelaksanaan PSU. Mari kita sukseskan bersama-sama dan menggunakan hak pilihnya sesuai dengan pilihan masing-masing,” ujar Pj. Gubernur melalui staf ahlinya.
“Saya juga berharap agar tidak ada PSU lagi di masa mendatang, mari kita jaga semuanya dan pastikan tidak terjadi pelanggaran pelanggaran,” jelasnya.
(lrh)






