Home / Ragam Berita / Tempati kantor baru, komitmen Baznas meningkatkan pelayanan

Tempati kantor baru, komitmen Baznas meningkatkan pelayanan

Ketua Baznas Provinsi Papua, Ir. H. Merza Edy Nadzari bersama kolega foto bersama. (TIFAPOS.id/La Ramah)

TIFAPOS.id – Ketua Baznas Provinsi Papua, Ir. H. Merza Edy Nadzari, mengatakan peningkatan fasilitas sebagai komitmen untuk mengoptimalkan pelayanan.

“Adanya kantor baru ini, dapat meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,” ujar Merza usai syukuran dan peresmian kantor baru di Jalan Argapura, Kota Jayapura, Papua, Rabu (12/2/2025).

Ia juga mengatakan, Baznas berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan zakat, infak, sedekah (ZIS).

Menekankan pentingnya strategi layanan prima, termasuk pemanfaatan platform digital, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat, untuk meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat.

Berkomitmen untuk membantu mengatasi masalah sosial melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk program peningkatan gizi anak, fasilitas sanitasi, dan penyediaan air bersih.

Meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas dalam penyaluran bantuan serta memudahkan masyarakat dalam membayar zakat melalui percepatan digitalisasi layanan.

“Menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan dana zakat yang efisien dan audit syariah agar program tepat sasaran,” ujar Merza.

Selain itu, Baznas juga berkomitmen dalam menerapkan standar manajemen mutu internasional guna meningkatkan layanan kepada masyarakat.

Serta, terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pengukuran indeks kualitas pelayanan dilakukan dengan menjabarkan kepuasan mustahik ke dalam beberapa elemen,” ujar Merza.

Dalam mengukur indeks kualitas pelayanan, terdapat beberapa indikator yang digunakan, yaitu kepuasan (satisfaction), kehandalan (reliability).

Serta, jaminan (assurance), bukti fisik (tangible), perhatian (empathy), daya tanggap (responsiveness) dan penilaian kepatuhan dari Ombudsman RI.

Penilaian ini meliputi pemenuhan standar pelayanan, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana hingga kompetensi pelaksana, serta layanan yang ramah bagi kelompok marginal dan rentan.

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *