Infografis klaim kedaulatan wilayah. (TIFAPOS/Ist)
Oleh : Sarah G. Kamisorey
TIFAPOS.id Isu Taiwan kembali menggema dalam diskursus politik internasional, terutama setelah meningkatnya aktivitas militer China di Selat Taiwan serta dukungan terang-terangan Amerika Serikat terhadap Taipei.
Namun, di balik narasi besar ini, terdapat satu hal yang mendasar, namun sering diabaikan, persepsi China terhadap Taiwan sebagai bagian dari “satu China” dan bagaimana persepsi itu membentuk strategi politik luar negerinya secara agresif dan sistematis.
Bagi Beijing, Taiwan bukanlah negara yang berdiri sendiri, melainkan provinsi yang secara sah merupakan bagian dari Republik Rakyat Tiongkok.
Klaim ini didasarkan pada sejarah Perang
Saudara Tiongkok (1945–1949), ketika kelompok nasionalis melarikan diri ke pulau Taiwan setelah kalah dari Partai Komunis.
Sejak itu, narasi politik luar negeri China dibangun di atas prinsip “One China Policy”, yang menjadi garis merah dalam setiap hubungan diplomatiknya dengan negara lain
(China Embassy, 2014).
Strategi politik luar negeri China terhadap Taiwan terbagi menjadi beberapa dimensi. Pertama, diplomasi isolatif, di mana Beijing berusaha menekan negara-negara untuk tidak mengakui Taiwan secara resmi dan menentang keikutsertaan Taiwan di organisasi internasional.
Kedua, pendekatan militer, seperti latihan perang di sekitar Selat Taiwan dan pengerahan jet tempur, yang tujuannya bukan hanya menunjukkan kekuatan tetapi juga mengirimkan pesan tegas kepada Taipei dan sekutunya.
Ketiga, pengaruh ekonomi dan budaya, dengan membangun ketergantungan melalui investasi dan kerja sama, yang secara perlahan ditujukan untuk ‘melembutkan’ penolakan Taiwan terhadap reunifikasi.
Namun, strategi ini bukan tanpa risiko. Dukungan Amerika Serikat terhadap Taiwan, termasuk penjualan senjata dan kunjungan pejabat tinggi AS ke Taipei, dianggap China sebagai intervensi yang mengancam kedaulatan nasionalnya.
Menteri Luar Negeri Taiwan bahkan menegaskan bahwa “China tidak bisa memutuskan apakah kami adalah negara atau bukan” (Reuters, 2025).
Konflik ini tidak bisa lagi dipandang sebagai urusan domestik China. Ini adalah isu strategis global yang berpotensi memicu konfrontasi terbuka antara kekuatan besar dunia.
Di tengah ketegangan tersebut, penting bagi komunitas internasional untuk mendorong jalur diplomatik yang adil dan damai.
Pengakuan terhadap aspirasi demokratis rakyat Taiwan harus diseimbangkan dengan upaya menjaga stabilitas kawasan Asia Timur.
Akhirnya, pertanyaan tentang Taiwan bukan sekadar soal wilayah, melainkan tentang klaim historis, legitimasi politik, dan masa depan tatanan internasional.
Di antara kepentingan kekuasaan dan
idealisme demokrasi, dunia harus berdiri pada posisi yang tegas namun bijak, mendorong perdamaian tanpa tunduk pada tekanan.
(Penulis adalah mahasiswa Jurusan Hubungan International Universitas Cenderawasih Jayapura)






