Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kota Jayapura Matius Pawara memimpin monitoring pembangunan kawasan perbatasan. (TIFAPOS/Ramah)
TIFAPOS.id – Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pengelola Perbatasan Daerah menggelar monitoring pembangunan kawasan perbatasan Semester I Tahun 2024 guna menyelaraskan pembangunan.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kota Jayapura Matius Pawara mengatakan monitoring tersebut berupa pengendalian dan pengawasan serta evaluasi.
“Tujuannya untuk mengevaluasi seluruh kegiatan (pembangunan) yang dilakukan oleh OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura di kawasan perbatasan Kota Jayapura,” ujar Matius di Kantor Bandan Pengelola Perbatasan Kota Jayapura, Rabu (11/9/2024).
Dikatakan Matius, ada dua kegiatan pembangunan di kawasan perbatasan Kota Jayapura, yakni secara prioritas (Distrik Muara Tami dan Distrik Jayapura Utara dan kawasan (Kota Jayapura).
“Laporan dari masing-masing OPD sudah kami terima, kami cek lagi ke lapangan apakah sudah sesuai atau tidak. Laporan yang kami terima, kami sampaikan lagi ke Bapak Wali Kota dan BNPB RI terkait pembangunan yang dilaksanakan di kawasan perbatasan ini,” ujarnya.
OPD yang melaksanakan kegiatan pembangunan di kawasan perbatasan, dikatakan Matius, terdapat delapan OPD, yaitu Dinas PUPR Kota Jayapura, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan.
Selain itu, dilanjutkan Matius, Dinas Pariwisata, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Distrik Muara Tami, dan empat kampung di wilayah Muara Tami.
“Distrik Jayapura Utara belum melaporkan, nanti kami tindak lanjuti setelah hasil evaluasi ini. Harapan kami agar bersinergi melaksanakan pembangunan baik fisik, ekonomi, dan sosial,” ujarnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jayapura Rory Cony Huwae mengatakan Bappeda memiliki peran penting dalam pengendalian, pengawasan, dan evaluasi pelaksanaan pembangunan, termasuk di kawasan perbatasan.
Dalam perencanaan, dijelaskan Rory, Bappeda bertanggung jawab dalam menyusun rencana pembangunan daerah, termasuk di kawasan perbatasan, yang diselaraskan dengan rencana pembangunan nasional.
Pengendalian, yaitu Bappeda melakukan pengendalian terhadap pelaksanaan program pembangunan agar sesuai dengan rencana yang telah disusun, termasuk dalam hal anggaran, sasaran, dan waktu pelaksanaan.
Pengawasan, yaitu Beppeda melakukan pengawasan secara berkala terhadap pelaksanaan program pembangunan untuk memastikan pelaksanaan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Evaluasi, yaitu Bappeda juga bertugas melakukan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan pembangunan, mengidentifikasi kendala dan tantangan yang dihadapi, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan di masa mendatang.
“Saya berharap program dan kegiatan yang dilakukan OPD terkait berdampak pada kesejahteraan masyarakat yang berada di kawasan perbatasan,” ujar Rory.






