Kepala SMP Negeri 1 Jayapura, Purnama Sinaga, S.Pd., M.M.Pd. (TIFAPOS.id/La Ramah)
TIFAPOS.id – Sekolah di Kota Jayapura, Papua, menunjukkan dukungan terhadap kebijakan pemerintah daerah (pemda) dalam penggunaan tumbler untuk mengurangi sampah plastik.
Salah satunya di SMP Negeri 1 Jayapura telah mempersiapkan diri untuk menerapkan kebijakan ini, yang sudah menyosialisasikan kepada warga sekolah baik guru dan siswa.
“Jadi, bukan hanya penggunaan tumbler saja tapi penyediaan galon air agar setiap kelas menyediakan untuk memenuhi kebutuhan anak,” ujar Purnama di Jayapura, Jumat (14/3/2025).
Begitu juga saat rapat, sekolah yang beralamatkan di Jalan Nusa Tenggara No.17 Dok V Bawah, juga menyediakan tumbler dan air galon agar kebersihan di lingkungan sekolah tetap terjaga.
Sekolah dapat memastikan bahwa semua siswa dan guru menggunakan tumbler, dengan melakukan penyuluhan tentang pentingnya penggunaan tumbler dan dampak negatif sampah plastik kepada siswa, guru, dan orang tua.
Ini dilakukan melalui sesi kelas, poster, dan media sosial untuk meningkatkan kesadaran guru dan siswa.
Selain itu, sekolah mengimplementasikan kebijakan yang mewajibkan semua siswa dan staf untuk membawa tumbler.
Kebijakan ini dapat disertai dengan sanksi ringan bagi yang tidak mematuhi, untuk mendorong kepatuhan.
Menyediakan galon air di sekolah untuk memudahkan siswa mengisi ulang tumbler mereka, untuk mengurangi ketergantungan pada botol plastik sekali pakai.
Melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan siswa membawa tumbler melalui survei atau observasi untuk menilai tingkat kepatuhan dan memberikan umpan balik.
Serta, mengadakan kampanye berkelanjutan yang melibatkan siswa dalam kegiatan ramah lingkungan, seperti lomba membawa tumbler atau proyek pengurangan sampah plastik.
“Dengan langkah-langkah ini, sekolah dapat menciptakan budaya penggunaan tumbler yang konsisten di kalangan siswa dan guru,” ujar Purnama.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, M.M, menegaskan penggunaan air kemasan plastik di seluruh instansi, termasuk sekolah.
Kebijakan ini mengharuskan siswa dan pegawai untuk menggunakan tumbler, yang dianggap efektif dalam menekan timbulan sampah plastik.






