Kejati Papua menahan VP di Lapas Perempuan Kabupaten Keerom, Papua. (TIFAPOS/Istimewa)
TIFAPOS.id – Satu per satu tersangka kasus dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 ditahan Kejaksaan Tinggi Papua.
Kali ini Kejati Papua menahan tersangka kasus dugaan korupsi dana PON Papua atas nama VP.
VP ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi Papua Bidang Tindak Pidana Khusus setelah melayangkan surat panggilan kedua, yang sebelumnya tidak hadir saat panggilan pertama.
“Saat ini tersangka VP ditahan di Lapas Perempuan Kabupaten Keerom, Papua,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus Nixon N. N Mahuse mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Papua dalam pers rilisnya di Jayapura, Kamis (5/9/2024).
Sebelumnya, Kejati Papua telah menjebloskan tersangka RR ke dalam penjara, yang dipimpin oleh Kasi Penyidikan Kejati Papua Dedy Sawaki.
Tersangka RR dijemput secara paksa sebelum ditahan di Rutan Salemba Perwakilan Kejaksaan Agung di Jakarta.

“Saat ini RR telah ditahan di Lapas Abepura oleh penyidik untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” ujar Dedy.
Dikatakannya, tim penyidik terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkapkan pihak yang terlibat, dan kemungkinan akan bertambah.
Ditambahkan juga, bahwa selain mengungkapkan kerugian negara ratusan milyar rupiah, penyidik juga mengejar aset-aset para pelaku untuk memulihkan keuangan negara dalam perkara PON Papua.
“Sebagaimana yang dilakukan tim penyidik dalam perkara Bank Papua yanb saat ini akan dilelang senilai Rp 91 milyar.






