Beranda / Ragam Berita / Sat Lantas Polresta Jayapura imbau pengendara tertib lalu lintas di hari ke-5 Operasi Cartenz 2026

Sat Lantas Polresta Jayapura imbau pengendara tertib lalu lintas di hari ke-5 Operasi Cartenz 2026

Polisi lalu lintas bertugas mengatur arus kendaraan di persimpangan ramai Jayapura, memastikan keselamatan dan kelancaran pengguna jalan dalam rangka Operasi Keselamatan Cartenz 2026. (TIFAPOS/Istimewa)

 

Ringkasan Berita

• Tingkatkan kesadaran masyarakat, minimalkan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas (lakalanta).

• Menekankan pendekatan preventif mewujudkan kamseltibcarlantas aman.

• Sat Lantas Polresta Jayapura Kota imbau dan tegur langsung pengguna jalan untuk disiplin berkendara.

 

MEMASUKI hari kelima Operasi Keselamatan Cartenz 2026, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Jayapura Kota mengimbau sekaligus menegur langsung pengguna jalan agar disiplin.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap disiplin berkendara, sehingga meminimalkan pelanggaran dan angka kecelakaan.

Operasi yang digelar Jumat, 6 Februari 2026 dipusatkan di dua titik rawan, yaitu Jalan Percetakan dan Jalan Irian, tepat di depan Pos Yasmin.

Dipimpin langsung Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Jayapura Kota, AKP Muhammad Akbar, S.Sos, bersama personel gabungan, aksi ini menyasar pengendara roda dua yang melanggar secara kasat mata.

Petugas fokus memberikan himbauan verbal dan teguran tertulis untuk pelanggaran umum seperti tidak menggunakan helm standar SNI, memakai knalpot brong (modifikasi suara berisik), serta kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

“Kami ingin menekankan pendekatan preventif daripada represif,” ujar AKP Muhammad Akbar dalam rilis Humas Polresta Jayapura Kota di Jayapura.

Kasat Lantas menjelaskan Operasi Keselamatan Cartenz 2026 merupakan inisiatif Polri di wilayah Papua untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (Lakalanta).

“Melalui operasi ini, kami lebih mengedepankan upaya edukatif agar masyarakat sadar dan patuh berlalu lintas dan mewujudkan keselamatan jalan raya serta kamseltibcarlantas (kamtibmas selamat tertib lalu lintas) yang aman dan kondusif,” ujar AKP Muhammad Akbar.

Sebanyak 40 teguran tertulis diberikan kepada pengendara roda dua, dengan rincian 29 orang karena tidak memakai helm standar, 7 pengendara tanpa TNKB, dan 4 pelaku penggunaan knalpot brong.

Tidak ada tilang atau penindakan fisik yang dilakukan, melainkan hanya peringatan agar pelanggar segera memperbaiki kondisi kendaraan mereka.

AKP Muhammad Akbar menambahkan Operasi Cartenz 2026 merupakan bagian dari program nasional Polri yang disesuaikan dengan konteks lokal Papua.

Nama “Cartenz” merujuk pada semangat progresif seperti progres Papua, dengan fokus pada keselamatan di era mobilitas tinggi.

Data Polresta Jayapura Kota, angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan sebanyak 234 kasus. Kerugian material turun drastis dari Rp 3,3 miliar menjadi Rp 2,3 miliar di 2025.

Untuk korban meninggal dunia di 2025 sebanyak 65 orang atau menurun 24% dibandingkan 2024 sebanyak 85 orang. Adapun korban dengan luka berat sebanyak 1.344 orang dan luka ringan 325 orang.

AKP Muhammad Akbar berharap pelanggaran seperti helm standar yang mendominasi banyak pengendara, agar jangan menganggapnya (helm) remeh Padahal, helm SNI bisa menyelamatkan nyawa hingga 40% saat kecelakaan.

“Pakai helm standar, pasang TNKB lengkap, hindari modifikasi brong, dan patuhi rambu lalu lintas. Jadilah pelopor keselamatan demi keamanan bersama,” pesan AKP Muhammad Akbar.

“Kesadaran kolektif, jalan raya Kota Jayapura bisa menjadi lebih aman, mengurangi beban korban lakalanta yang seringkali berujung pada trauma keluarga dan kerugian ekonomi,” sambungnya.

Operasi Cartenz 2026 akan terus berlanjut hingga 15 Februari 2026, dengan evaluasi berkala untuk efektivitasnya.

(ldr/danu)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *