Peragaan penggunaan alat pemadam kebakaran hutan dan lahan. (TIFAPOS/Istimewa)
TIFAPOS.id – PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Mamberamo mengajak masyarakat terlibat dalam rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS).
Vice President Environmental PTFI Gesang Setyadi dalam rilisnya, Minggu (21/7/2024) mengatakan rehabilitasi DAS bertujuan untuk memulihkan dan menjaga kawasan hutan sebagai penyangga kehidupan.
Untuk itu, PTFI) bersama BPDASHL mengadakan pelatihan tentang pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) pemeliharaan DAS sebagai wujud keterlibatan masyarakat.
“Implementasi kegiatan Rehabilitasi DAS yang dilakukan PTFI dimulai dari kegiatan penanaman hingga pemeliharaan tanaman, termasuk kegiatan bimtek ini,” ujarnya.
Kegiatan Bimtek P2 berlangsung di area rehabilitasi DAS Kusu Kusu Bonggrang, Kampung Nambom, Distrik Kemtuk di Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (13/7/2024).
“Ini merupakan lokasi penanaman tahun 2022 dengan luas kawasan mencapai 594 ha,” ujarnya.
BPDAS Mamberamo memberikan materi bimtek monitoring pelaksanaan pemeliharaan tanaman meliputi evaluasi program kerja Masyarakat Peduli Api (MPA) yang telah dibentuk oleh PTFI bersama Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua.
“Selain itu, dilakukan juga monitoring pertumbuhan tanaman dengan menggunakan drone, monitoring Geotagging tanaman dan uji petik presentase tumbuh tanaman,” ujar Gesang.
Dalam jangka panjang, kegiatan ini juga untuk meningkatkan ekonomi masyarakat setempat melalui tanaman buah-buahan yang ditanam, yang dapat memberikan nilai ekonomis bagi mereka.
“Harapan kami masyarakat yang tergabung dalam kelompok-kelompok penanaman dapat memahami teknis dalam penanaman dan pemeliharaan sehingga Rehabilitasi DAS bisa berhasil,” ujarnya.
Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Mamberamo Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK) Irwan Valentinus Sihotang mengatakan penanaman dalam rangka rehabilitasi DAS.
DAS merupakan kewajiban PTFI yang mendapat Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan atau (IPPKH) untuk kegiatan penambangan operasi dan produksi dan fasilitas pendukungnya.
“Pohon-pohon yang ditanam sudah 90 persen berhasil. Bahkan Freeport dan Dinas Kehutanandan Lingkungan Hidup Provinsi Papua berhasil membentuk kelompok Masyarakat Peduli Api
(MPA),” ujar Irwan.






