Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Desi Yanti Wanggai, S.E., M.Si. (TIFAPOS/La Ramah)
Ringkasan Berita
• Pendapatan ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, dan pendapatan lain yang sah.
• Realisasi belanja mencerminkan pengelolaan keuangan yang berhati-hati dan terencana agar tidak terjadi pemborosan.
• Pemerintah melakukan evaluasi program agar penggunaan dana berdampak positif bagi masyarakat.
HINGGA Oktober 2025, Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar 67,71 % dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 1,692 triliun.
Capaian ini menunjukkan kinerja yang cukup baik dalam upaya penggalangan sumber daya keuangan daerah selama 10 bulan pertama tahun anggaran berjalan.
Dari total APBD Rp 1,692 triliun, realisasi pendapatan tercatat mencapai sekitar Rp 1,145 triliun. Pendapatan ini berasal dari berbagai komponen seperti pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan, dan pendapatan lain-lain yang sah, yang secara optimal dikelola oleh pemerintah kota untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Sementara itu, realisasi belanja daerah juga menunjukkan tren positif yakni sebesar 55,53 % atau sekitar Rp 940 miliar.
Realisasi belanja ini difokuskan pada berbagai sektor strategis yang menjadi prioritas Pemerintah Kota Jayapura, sekaligus menjadi program strategis nasional seperti inflasi, kemiskinan ekstrem, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi dan sosial.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Desi Yanti Wanggai, S.E., M.Si menegaskan bahwa realisasi pendapatan sebesar 67,71 % menunjukkan efektivitas pemerintah dalam memaksimalkan potensi penerimaan daerah, meskipun masih ada tantangan di beberapa sektor, terutama dalam pendapatan asli daerah yang perlu terus ditingkatkan.
Sementara itu, realisasi belanja yang berada di angka 55,53 persen menunjukkan adanya pengelolaan keuangan yang berhati-hati dan terencana agar tidak terjadi pemborosan, tetapi tetap mampu memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.
Pemerintah kota juga terus melakukan evaluasi atas program-program yang berjalan agar penggunaan dana daerah dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Jayapura optimis hingga akhir tahun 2025, realisasi pendapatan dan belanja dapat meningkat sesuai target yang telah ditetapkan dalam APBD, mendukung tercapainya visi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
“Kami sudah melakukan rekonsiliasi kepada semua OPD berupa peralatan mesin dan peralatan serta gedung dan bangunan baru mencapai 46 %. Triwulan IV semua kegiatan fisik realisasi 100 %,” ujar Wanggai di Kantor BPKAD Kota Jayapura, Senin, 13 Oktober 2025.
“Ada beberapa OPD yang kegiatan fisiknya sudah selesai tapi mereka masih menyelesaikan administrasi untuk penagihan. Itu yang menjadi kendala,” sambungnya.
(ldr)






