Beranda / Ragam Berita / Rawan bencana, upaya mitigasi tanggung jawab bersama

Rawan bencana, upaya mitigasi tanggung jawab bersama

Plt BPBD Kota Jayapura, Nofdi J. Rampi, S.Sos., M.M mewakili Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, S.H., M.H menyampaikan sambutan dalam sosialisasi mitigasi bencana di Kelurahan Tanjung Ria. (TIFAPOS/La Ramah)

TIFAPOS.id  Topografi Kota Jayapura sangat bervariasi, terdiri dari dataran rendah, landai, hingga perbukitan dan pegunungan dengan ketinggian sekitar 700 meter di atas permukaan laut.

Kota ini memiliki luas sekitar 940 km² dan terbagi menjadi lima distrik utama. Sekitar 30% wilayahnya tidak layak huni karena terdiri dari perbukitan terjal, rawa-rawa, dan hutan lindung.

Ketinggian rata-rata di Kota Jayapura adalah sekitar 287 meter, namun ada bagian yang mencapai hingga 700 meter. Topografi ini menyebabkan variasi kondisi lingkungan dan penggunaan lahan di kota tersebut.

Salah satunya rawan terhadap berbagai bencana, terutama bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor, serta gempa bumi.

Hal ini disebabkan posisi geografisnya yang berada di utara Pulau Papua dan berhadapan langsung dengan Lempeng Pasifik, sehingga berpotensi mengalami pergerakan sesar dan aktivitas tektonik.

Beberapa daerah di Kota Jayapura yang rawan longsor dan banjir antara lain Polimak, Angkasa, Organda di Padang Bulan, SMAN 4 Entrop, Pasar Youtefa Abepura, dan kawasan pesisir seperti Dok VII, VIII, IX, dan Hamadi yang rawan air pasang.

Curah hujan yang tinggi sepanjang tahun serta kondisi topografi yang bervariasi dari dataran rendah hingga perbukitan curam juga memperbesar risiko longsor.

Model pemetaan rawan longsor menunjukkan adanya area dengan tingkat kerawanan tinggi, terutama di wilayah dengan kemiringan lereng curam dan jarak dekat dengan sesar/fault.

BMKG dan BPBD Kota Jayapura aktif melakukan sosialisasi dan mitigasi bencana kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama menghadapi musim hujan dan potensi cuaca ekstrem yang dapat memicu bencana hidrometeorologi.

Kota Jayapura rentan terhadap bencana alam seperti tanah longsor, banjir, dan gempa bumi karena faktor geologi, iklim, dan topografi yang khas, sehingga perlu kewaspadaan dan mitigasi berkelanjutan dari pemerintah dan masyarakat

Oleh karena itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jayapura gencar menyosialisasikan mitigasi bencana, salah satunya di Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Rabu (21/5/2025).

Kasubid Kedaruratan BPBD Kota Jayapura, Armando Rumbekwan, S. STP, mengatakan mitigasi adalah serangkaian upaya atau tindakan yang dilakukan untuk mengurangi risiko dan dampak negatif dari bencana atau peristiwa yang merugikan.

Dalam konteks bencana, mitigasi bertujuan meminimalisir kerugian dan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana melalui pembangunan fisik, penyadaran, dan peningkatan kapasitas.

Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, mitigasi adalah upaya mengurangi risiko bencana baik melalui pembangunan fisik maupun edukasi dan kesiapsiagaan masyarakat.

Mitigasi tidak menghilangkan bencana sepenuhnya, tapi mengurangi dampak buruknya. Contohnya termasuk pembuatan peta wilayah rawan bencana, pembangunan bangunan tahan bencana, sosialisasi kesiapsiagaan, dan penataan kawasan rawan bencana.

“Mitigasi adalah tindakan preventif untuk mengurangi kerugian dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana,” ujar Rumbekwan.

Ia juga mengatakan, bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan serta penghidupan masyarakat, yang disebabkan oleh faktor alam, non-alam, maupun manusia, sehingga mengakibatkan korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, bencana alam yaitu disebabkan oleh peristiwa alam seperti gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.

Bencana nonalam, akibat peristiwa nonalam seperti gagal teknologi, epidemi, dan wabah penyakit, dan bencana sosial akibat peristiwa yang diakibatkan oleh manusia seperti konflik sosial dan teror.

“Bencana adalah gangguan serius yang melebihi kemampuan masyarakat untuk mengatasinya sendiri dan berdampak besar pada kehidupan manusia dan lingkungan sekitar,” ujar Rumbekwan.

Ia juga mengatakan, mitigasi banjir meliputi berbagai langkah yang dilakukan sebelum, saat, dan sesudah banjir untuk mengurangi risiko dan dampak bencana.

Sebelum banjir, membangun infrastruktur seperti bendungan, tanggul, kanal drainase, dan sistem peringatan dini banjir, menata daerah aliran sungai secara terpadu, menjaga lingkungan dengan reboisasi dan membersihkan saluran air dari sampah.

Selain itu, melarang pembangunan di bantaran sungai dan daerah rawan banjir dan menyiapkan tempat pengungsian, logistik, dan tim penanggulangan banjir di tingkat warga.

Memberi edukasi kepada masyarakat tentang evakuasi dan kesiapsiagaan, dan mengamankan dokumen dan barang berharga serta membuat rencana penyelamatan dan komunikasi.

Saat banjir, yaitu mematikan listrik untuk mencegah kecelakaan, mengamankan barang berharga ke tempat tinggi, segera evakuasi ke tempat aman dan hindari berjalan atau berkendara di aliran banjir, hubungi instansi terkait untuk bantuan dan informasi.

Setelah banjir, yaitu membersihkan rumah dan lingkungan dari lumpur dan sampah, menggunakan antiseptik dan air bersih untuk mencegah penyakit, waspada terhadap binatang berbahaya dan kemungkinan banjir susulan.

Selain itu, terus mengikuti informasi dari media dan petugas dengan harapan mitigasi ini membutuhkan peran aktif pemerintah dan masyarakat secara terpadu agar efektif dalam mengurangi risiko banjir dan dampaknya.

Ia juga mengatakan, mitigasi kebakaran adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko dan dampak kebakaran, yang meliputi tindakan preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Mitigasi kebakaran menjadi keterampilan dasar yang penting karena ancaman kebakaran dapat terjadi kapan saja dan di mana saja.

Langkah-langkah mitigasi kebakaran, yaitu identifikasi potensi bahaya kebakaran Mengenali barang-barang yang berpotensi menjadi sumber api, seperti kabel terkelupas, bahan kimia berbahaya, stop kontak yang rusak, dan barang mudah terbakar lainnya.

Penyediaan sarana deteksi dan evakuasi Memasang alat pendeteksi asap di langit-langit rumah dan menyiapkan jalur evakuasi yang jelas. Sarana evakuasi seperti jalur evakuasi, rambu-rambu evakuasi, dan tangga darurat penting untuk menyelamatkan diri dengan cepat saat terjadi kebakaran.

Bijak dalam menggunakan alat-alat listrik Menggunakan peralatan listrik sewajarnya dan tidak melebihi kapasitas meteran listrik di rumah. Selalu mematikan peralatan listrik saat tidak digunakan.

Pencegahan sumber api Menjauhkan pemantik dan korek api dari jangkauan anak-anak. Berhati-hati saat merokok dan memastikan bara api benar-benar padam sebelum membuang puntung rokok. Tidak menyolok bibir tabung gas dengan pisau dan melepaskan selang gas saat berpergian dalam waktu lama.

Sediakan alat pemadam kebakaran Menyediakan alat pemadam kebakaran di tempat-tempat yang dekat dengan sumber api, seperti dapur.

Pelatihan dan simulasi Mengikuti pelatihan atau simulasi kebakaran untuk mengetahui langkah-langkah yang harus diambil saat kebakaran terjadi.

Membentuk sukarelawan kebakaran Membentuk barisan sukarelawan kebakaran dan melakukan penyuluhan serta sosialisasi penanggulangan kebakaran

Selain itu, mitigasi tanah longsor adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko dan dampak bencana tanah longsor, yang meliputi tindakan sebelum, saat, dan sesudah terjadinya longsor.

Langkah-langkah mitigasi tanah longsor, seperti hindari membangun sawah, kolam, atau pemukiman di lereng dan daerah rawan longsor, lakukan penghijauan dengan tanaman berakar dalam untuk menahan tanah.

Buat terasering dan sistem drainase yang tepat untuk mengurangi aliran permukaan air, pasang sistem peringatan dini (EWS) di daerah rawan, rutin lakukan patroli dan pemantauan tanda-tanda longsor seperti retakan tanah, rembesan air, dan perubahan warna air sungai.

Jangan menebang pohon di sekitar lereng karena akar pohon menahan tanah, bangun bangunan dengan pondasi kuat dan hindari mendirikan bangunan dekat sungai atau tebing yang rentan erosi.

Saat bencana tetap tenang dan segera evakuasi ke tempat aman jika terjadi tanda-tanda longsor atau sirine peringatan, jangan mendekati daerah longsor karena longsor susulan mungkin terjadi, dan bantu evakuasi keluarga dan tetangga yang membutuhkan bantuan.

Sesudah bencana, jauhi daerah longsor karena tanah masih labil dan berpotensi longsor susulan, bersihkan material longsor dengan hati-hati dan berikan pertolongan tanpa membahayakan diri sendiri, dan ikuti informasi resmi dan perintah relokasi jika diperlukan, lakukan pemulihan trauma bagi korban.

Mitigasi juga dapat dilakukan secara struktural (pembangunan fisik seperti terasering, tanggul penahan, dan sistem peringatan dini) dan non-struktural (peningkatan kesadaran masyarakat dan perencanaan tata ruang).

“Dengan penerapan langkah-langkah ini, risiko dan dampak tanah longsor, banjir, dan gempa bumi, dan kebakaran dapat diminimalkan secara signifikan,” ujar Rumbekwan.

Kepala Bidang Kesiapsiagaan dan Pencegahan BPBD Kota Jayapura, Agustinus Ondi, S.Hut, mengatakan mitigasi bencana adalah tanggung jawab bersama yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, relawan, hingga sektor swasta dan media.

Ia juga mengatakan, pendekatan ini diperlukan agar penanggulangan bencana dapat dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
Poin-poin utama mitigasi bencana sebagai tanggung jawab bersama.

Pemerintah dan BPBD bertugas membentuk satgas tanggap bencana dan melakukan pemetaan wilayah rawan bencana serta membangun infrastruktur mitigasi seperti tanggul dan pompa air.

Masyarakat dan relawan berperan aktif dalam menjaga lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan, serta mengikuti pelatihan dan edukasi kesiapsiagaan bencana.

Kesiapsiagaan dimulai dari tingkat keluarga, dengan menyiapkan rencana evakuasi, tas darurat, dan mengetahui titik kumpul saat bencana terjadi.

Sinergi pentahelix (pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, medis, dan media massa) sangat penting dalam mitigasi perubahan iklim dan bencana.

Pendekatan mitigasi berbasis kearifan lokal juga menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko bencana sesuai karakteristik wilayah masing-masing.

“Dengan kolaborasi dan kesadaran bersama, risiko korban jiwa dan kerusakan akibat bencana dapat diminimalkan secara efektif,” ujar Ondi.

Kesempatan tersebut, dikatakan Ondi, cara memetakan wilayah rawan bencana yaitu observasi lapangan untuk mengidentifikasi dan mengamati kondisi geografis serta titik-titik yang sering terdampak bencana, seperti banjir, longsor, atau gempa.

Pengambilan koordinat geografis menggunakan alat GPS atau aplikasi seperti Garmin 64S, ponsel, atau perangkat SIG (Sistem Informasi Geografis) untuk menentukan batas wilayah dan lokasi rawan bencana.

Wawancara dengan masyarakat lokal untuk mendapatkan informasi detail dan sejarah kejadian bencana di wilayah tersebut.

Penggunaan teknologi SIG dan perangkat lunak pemetaan seperti ArcGIS, Google Earth Pro, dan aplikasi pemetaan lainnya untuk mengolah data spasial dan menghasilkan peta risiko bencana yang akurat.

Analisis data spasial dengan metode seperti weighted overlay untuk menggabungkan berbagai parameter risiko seperti kemiringan lereng, jenis tanah, curah hujan, penggunaan lahan, dan kerapatan sungai guna menentukan tingkat kerawanan wilayah.

Penentuan zona risiko berdasarkan hasil analisis untuk memetakan daerah dengan tingkat bahaya tinggi, sedang, atau rendah, serta merencanakan jalur evakuasi dan langkah mitigasi yang tepat.

“Pendekatan ini memungkinkan perencanaan tanggap darurat yang lebih efektif dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap bencana alam,” ujar Ondi.

Ia juga mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura melalui BPBD terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bencana, seperti edukasi dan pelatihan secara rutin tentang bahaya, risiko, dan cara menghadapi bencana, termasuk simulasi evakuasi dan pertolongan pertama.

Sosialisasi dan kampanye kesadaran melalui media massa, media sosial, dan kegiatan komunitas untuk menjangkau masyarakat luas dengan pesan mitigasi bencana.

Integrasi materi kebencanaan di sekolah agar generasi muda memiliki pengetahuan dan keterampilan menghadapi bencana sejak dini, dan pelibatan aktif masyarakat dalam perencanaan mitigasi, pembentukan kelompok relawan, dan pemetaan risiko bencana agar mereka merasa memiliki dan bertanggung jawab.

Penggunaan teknologi dan sistem peringatan dini untuk memberikan informasi cepat dan akurat tentang potensi bencana, pendekatan informal seperti seni dan budaya, misalnya wayang dengan pesan kebencanaan, untuk menyampaikan informasi secara menarik dan mudah diterima masyarakat.

Kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, organisasi kemanusiaan, dan media, untuk memperkuat kapasitas dan jangkauan edukasi bencana, dengan harapan masyarakat dapat lebih siap, tangguh, dan proaktif dalam mengurangi risiko dan dampak bencana.

Kepala Bidang Kesiapsiagaan dan Pencegahan BPBD Kota Jayapura, Agustinus Ondi, S.Hut saat menyampaikan materi. (TIFAPOS/La Ramah)

Kepala Kelurahan Tanjung Ria, Edmundus Fofid, S.E, menegaskan kelurahan memiliki peran penting dalam mitigasi bencana, seperti melaksanakan upaya mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, serta rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana secara terkoordinasi dan efektif.

Bertindak sebagai pusat komando yang mengoordinasikan mulai dari tingkat RT/RW hingga masyarakat termasuk organisasi non-pemerintah, dan relawan dalam penanggulangan bencana agar respons cepat dan efisien.

Mengumpulkan, menganalisis, dan menyebarkan informasi terkait situasi bencana, termasuk data dampak, korban, dan kebutuhan bantuan untuk menentukan prioritas tindakan.

Menyebarkan peringatan dini bencana bekerja sama dengan BMKG dan lembaga terkait agar masyarakat dapat mengantisipasi ancaman bencana.

Ia juga mengatakan, menjadi pelopor dan fasilitator dalam menjalin kerja sama dengan berbagai instansi dan masyarakat untuk pencegahan dan mitigasi bencana, terutama pada tahap pra-bencana.

Melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana sebagai pelaksana utama di daerah, termasuk pencegahan, penanganan darurat, serta rehabilitasi dan rekonstruksi.

Memberikan edukasi, pelatihan, dan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan pemahaman tentang bencana.

“Kelurahan berperan strategis dalam seluruh tahapan penanggulangan bencana untuk mewujudkan masyarakat yang tangguh dan siap menghadapi bencana,” ujar Fofid.

Ketua RT 04 RW 04 Kelurahan Tanjung Ria, Esau Buinei, berharap tersedianya mobil pemadam kebakaran di lingkungan mereka agar penanganan kebakaran bisa cepat dan efektif, terutama di daerah dengan kepadatan penduduk tinggi dan rawan kebakaran.

Ketersediaan fasilitas pemadam kebakaran seperti pos dan mobil pemadam yang memadai sangat penting untuk menekan angka kebakaran dan mempercepat waktu tanggap petugas.

Selain itu, warga juga menginginkan petugas pemadam kebakaran yang terlatih dan didukung fasilitas lengkap agar dapat menyelamatkan korban dan mengatasi berbagai bencana, tidak hanya kebakaran saja.

Ia juga berharap, pemerintah daerah diharapkan menambah pos dan sektor pemadam kebakaran di lokasi strategis serta menyediakan kendaraan pemadam yang cukup untuk menjangkau seluruh wilayah dengan cepat.

Kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha juga menjadi harapan agar edukasi dan simulasi pencegahan kebakaran bisa lebih merata, sehingga warga lebih siap dan sadar akan pentingnya akses dan dukungan terhadap petugas pemadam kebakaran.

“Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pemadaman kebakaran yang optimal dan meminimalisir kerugian akibat kebakaran di lingkungan,” ujar Buinei.

Plt BPBD Kota Jayapura, Nofdi J. Rampi, S.Sos., M.M mewakili Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, S.H., M.H, berharap agar tanggung jawab mitigasi bencana dijalankan secara bersama dan terpadu, melibatkan berbagai pihak, serta berbasis pada kearifan lokal dan kondisi spesifik daerah.

Pemda diharapkan melakukan pemetaan daerah rawan bencana, edukasi masyarakat, penyusunan rencana kontijensi, dan pelaksanaan respons cepat serta tanggap darurat melalui BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah).

“Mitigasi bencana menjadi tanggung jawab bersama yang memerlukan kolaborasi pentaheliks antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media untuk mengurangi risiko dan dampak bencana secara efektif,” ujar Nofdi.

Ia juga mengatakan, pemerintah daerah juga meningkatkan langkah antisipasi sejak dini dan memastikan koordinasi yang baik antar OPD serta dukungan dari kementerian/lembaga terkait agar upaya mitigasi dan penanggulangan bencana lebih maksimal dan tepat sasaran.

Dengan demikian, pemda berperan penting dalam mengimplementasikan UU No. 24 Tahun 2007 secara terencana, terpadu, dan menyeluruh untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana.

“Pemda menjamin pemenuhan hak masyarakat terdampak bencana, mengalokasikan dana yang memadai dalam APBD, serta menyelaraskan kebijakan penanggulangan bencana dengan pembangunan daerah,” ujar Nofdi.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *