Ketua Tim Kelompok Honorer Kabupaten Manokwari Selatan. (TIFAPOS/Istimewa)
TIFAPOS.id – Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, berbagai pihak berharap jalannya pesta demokrasi berlangsung aman dan damai.
Salah satu pihak yang menyampaikan hal tersebut adalah Fredik Inden, selaku Ketua Tim Kelompok Honorer Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat.
Kepada media ini, pihaknya berharap seluruh lapisan masyarakat untuk menyukseskan jalannya pilkada yang akan digelar serentak November mendatang.
“Mari kita jaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di Kabupaten Manokwari Selatan agar aman dan damai, apalagi jelang pilkada. Pilihan boleh beda, tetapi perlu diingat, kita masyarakat Manokwari Selatan jangan terpecah belah. Kabupaten ini harus tetap aman dan damai,”ucap Fredik, Kamis (8/8/2024).
Selain terkait Pemilu, ia juga menyoroti urung (belum) diumumkannya pengangkatan honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Manokwari Selatan.
“Sebagai perwakilan tenaga honorer di Kabupaten Manokwari Selatan, mewakili honorer dari distrik-distrik dan perwakilan (Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kami memohon kepada pemerintah, dalam hal ini Bapak Bupati dan pihak BKSDM menindaklanjuti apa yang menjadi pernyataan sikap kami tenaga honorer terkait 116 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 500 P3K untuk segera diumumkan,” ucap Fredik.
Dirinya mengingatkan persoalan pengangkatan honorer maupun P3K harus segera diselesaikan, pasalnya dimasa politik hal ini bisa saja menjadi pemicu.
“Suasa ini jangan menimbulkan hal- hal yang tidak diinginkan. Sehingga kami harap pemerintah melihat hak-hak kami untuk kita sama-sama menjaga Kamtibmas di Kabupaten ini. Segera umumkan,” tegasnya.
Dijelaskannya, untuk tenaga honorer dan P3K yang belum diangkat adalah formasi 2021 yang rencananya akan diangkat 2014.
“Ada kuota tambahan lagi sebanyak 116 orang, formasi 2018 hasil tes Computer Assisted Test (CAT), ini juga belum diumumkan. Sehingga kalau ini tidak segera diumumkan maka akan berdampak pada penerimaan berikutnya, karena pemda tidak bisa melakukan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jika formasi sebelumnya belum diselesaikan,” jelasnya.
“Kami meminta hal ini, diatensi (pemrosesan) Pemerintah Daerah Manokwari Selatan khususnya Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Manokwari Selatan. Segera umumkan supaya tidak menjadi persoalan baru,” pungkasnya.






