Beranda / Ragam Berita / Raperda kepemudaan Kota Jayapura dibahas

Raperda kepemudaan Kota Jayapura dibahas

Pemkot Jayapura dan DPRD Kota Jayapura bahas Perda kepemudaan. (TIFAPOS/Istimewa)

TIFAPOS.id – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura, Papua, membahas rancangan peraturam daerah atau Raperda kepemudaan.

Ada 40 pasal dalam pembahasan Raperda inisiatif Dewan tentang Pembangunan Kepemudaan guna mengembangkan potensi keteladanan, keberpengaruhan, dan perggerakan pemuda.

“Kami juga sudah bahas dengan tim asiatensi Kemenkumham,” ujar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jayapura, Rocky Bebena di GOR Waringin Abepura, Kota Jayapura, Papua, Rabu (3/7/2024).

Ada beberapa poin yang disampaikan dalam rapat pembahasan Raperda yang berlangsung di DPRD Kota Jayapura diantaranya peran pemuda dalam pembangunan yang dilaksanakan Pemkot Jayapura.

Setidaknya Organsiasi Kepemudaan (OKP) memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), rancangan program kegiatan, dan sekretariat.

Kadispora Kota Jayapura Rocky Bebena bersama kolega. (TIFAPOS/Istimewa)

Ada delapan OKP dan Organisasi Pemuda Adat serta Organskasi Masyarakat yang mendapat dana hibah dari Pemkot Jayapura dengan total Rp1,5 miliar yaitu GMKI, PMKRI, KNPI, Pemuda Katolik, GAMKI, GMNI, HMI, Pemuda Pancasila, dan Karang Taruna.

Melalui Raperda ini, OKP di Kota Jayapura dapar diproteksi khususnya penerima dana hibah agar membuat program dan kegiatan terencana, sehingga dana yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

“Ini sangat penting karena banyak organisasi masyarakat yang ingin mendapatkan hibah, sehingga adanya Perda ini ada kompetisi yang sehat agar ke depan menjadi agen perubahan. Kami juga sudah gekar rapat evaluasi OKP penerima dana hiba,” ujar Rocky.

Rocky berharap pada saat konsultasi publik, Organisasi Kepemudahaan bisa dilibatkan untuk memberikan saran dan pendapat yang bisa menambah penguatan isi Perda.

Tag: