Rapat koordinasi dan monitoring evaluasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih tingkat provinsi se-Papua di Kantor Wali Kota Jayapura. (TIFAPOS/La Ramah)
Ringkasan Berita
• Kesiapan dan sinkronisasi percepatan pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
• Fokus pada kesiapan lokasi, legalitas lahan, target transaksi jual beli mulai sebelum Maret 2026.
• 39 unit KDKMP di 25 kelurahan dan 14 kampung Kota Jayapura.
PEMERINTAH Kota Jayapura melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menggelar Rapat Koordinasi dan Monitoring Evaluasi (Rakor Monev) tingkat Provinsi se-Papua.
Kegiatan yang berlangsung di aula Sian Soor Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa, 6 Januari 2026 membahas terkait progres kesiapan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Selain itu, membahas legalitas lahan, kepatuhan akun Simkopdes periode Oktober-Desember 2025, serta laporan pendamping KDKMP.
Hadir dalam kegiatan ini, yaitu kepala kampung, pengurus koperasi, kepala kelurahan, dan pendamping koperasi dari berbagai wilayah.
Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Jayapura, Evert Nicolas Merauje, S.Sos., M.Si mewakili Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, S.H., M.H membuka rapat dengan menekankan tujuan utama KDKMP.
“Rakor ini menjadi momentum penting untuk menyinkronkan upaya percepatan pembangunan KDKMP di Kota Jayapura,” ujar Merauje.
Dijelaskannya, pogram ini lahir dari inisiatif pemerintah pusat guna memperkuat ekonomi desa dan kelurahan melalui koperasi berbasis Merah Putih.
Fokus utama rapat mencakup kesiapan lokasi, legalitas lahan, dan target transaksi jual beli yang direncanakan mulai beroperasi sebelum Maret 2026.
“Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih dibentuk untuk menyejahterakan masyarakat. Melalui rakor dan monev ini, kita harapkan progres kesiapan KDKMP di seluruh provinsi Papua dapat terpantau dengan baik,” ujar Merauje.
Ia menambahkan koperasi ini bukan hanya wadah ekonomi, tapi juga alat pemberdayaan masyarakat akar rumput.
Dengan dukungan TNI dan stakeholder terkait, KDKMP diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat, yang sejalan dengan visi pemberdayaan ekonomi berbasis koperasi.
“Pemerintah Kota Jayapura optimis target transaksi awal tercapai tepat waktu. Ini langkah konkret menuju kemandirian ekonomi desa dan kelurahan,” ujar Merauje.
Kasdim (Kepala Staf Madya) Kodim 1701/Jayapura, Letkol Arm Mustafa Lara, S.T., M.IP., menyoroti perlunya perubahan mindset semua pihak.
“Kita harus ubah mindset untuk menyukseskan KDKMP demi percepatan pembangunan di Papua khususnya di Kota Jayapura,” ujar Letkol Mustafa.
Letkol Mustafa juga mengharapkan kerja sama lintas instansi, masyarakat, dan pemerintahan kampung agar proyek ini berjalan lancar tanpa hambatan birokrasi.
“Lahan untuk pembangunan KDKMP harus jelas legalitasnya. TNI siap membangun gerai atau gedung koperasi berukuran 30×20 meter,” ujar Letkol Mustafa.
Kadisperindagkop dan UKM Kota Jayapura, Alberto Fred Itaar, S.IP., M.Si mengatakan Rakor Monev KDKMP adalah tindak lanjut kesepakatan rapat pimpinan pada 30 Desember 2025.
Saat ini, terdapat 39 unit KDKMP tersebar di 25 kelurahan dan 14 kampung se-Kota Jayapura.
“Kita tinjau kesiapan lokasi dan transaksi jual beli di 39 unit KDKMP,” ujar Itaar.
Itaar menjelaskan belum ada transaksi karena masih fokus pada pembangunan infrastruktur. Namun, Pemerintah Kota Jayapura berkomitmen penuh untuk menyukseskan ini.
“Diupayakan sebelum Maret 2026, transaksi jual beli sudah mulai berjalan,” ujar Itaar.
Pantauan TIFAPOS, laporan pendamping koperasi menunjukkan progres positif di sebagian besar lokasi, meski tantangan legalitas lahan masih menjadi prioritas.
Selain itu, para kepala kelurahan dan kampung menyampaikan komitmen untuk mempercepat proses perizinan.
(ldr)






