Beranda / Ragam Berita / Psikiater UI soroti endapan dana daerah Rp 234 triliun: Ancaman serius bagi kesehatan jiwa masyarakat

Psikiater UI soroti endapan dana daerah Rp 234 triliun: Ancaman serius bagi kesehatan jiwa masyarakat

Kolase foto Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah), Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kiri), Psikiater Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ (kanan). (TIFAPOS/Istimewa)

 

Ringkasan Berita

• Endapan dana pemerintah daerah sebesar Rp 234 triliun dipandang serius, karena dapat memengaruhi kesehatan jiwa masyarakat Indonesia.

• Dana yang mengendap sebaiknya dimanfaatkan untuk membangun kemandirian ekonomi.

• Tingginya angka pengangguran di seluruh daerah meningkatkan risiko kriminalitas dan gangguan kejiwaan.

 

PSIKIATER Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ, menanggapi serius terkait pemberitaan mencuatnya endapan dana pemerintah daerah sebesar Rp 234 triliun di bank-bank nasional. Menurutnya, kondisi ini berpotensi besar memengaruhi kejiwaan masyarakat Indonesia.

“Kejiwaan masyarakat tentu terdampak, sebab di seluruh daerah Indonesia pengangguran masih sangat banyak, yang berpotensi memicu kriminalitas,” ujar Mintarsih dalam rilisnya di Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.

Mintarsih menjelaskan persoalan tersebut sangat sederhana namun berdampak besar. Misalnya, merasa ketidakpastian akibat ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) dan putus asa karena belum memperoleh pekerjaan.

“Anak-anak muda yang ingin mendedikasikan ilmu dan keterampilannya agar dihargai secara layak, tapi kesempatan kerja tidak ada,” ujar Mintarsih.

Selain itu, fenomena pengangguran yang terus bertambah menuntut perhatian serius dari pemerintah pusat maupun daerah. Pemerintah harus kreatif dan segera memanfaatkan anggaran untuk program produktif dan bertanggung jawab.

Pasalnya, sebagian besar warga masih sangat membutuhkan pekerjaan dan program yang berarti untuk keberdayaan ekonomi, sehingga masyarakat kesempatan berkontribusi dan memperoleh penghasilan yang layak.

Target pertumbuhan pendapatan domestik bruto (PDB) Indonesia yang diperkirakan sebesar 5,3% di tahun 2025 pun harus menjadi fokus pemerintah untuk diraih agar stabilitas ekonomi dan kesehatan jiwa masyarakat tetap terjaga.

Jika kondisi ekonomi stagnan bahkan memburuk, akibatnya kesehatan jiwa masyarakat akan terpukul dalam jangka pendek maupun panjang, hingga lima hingga sepuluh tahun ke depan.

Mintarsih juga membandingkan situasi yang terjadi dengan kasus viralnya ratusan warga negara Indonesia yang melarikan diri dari perusahaan scam di Kamboja.

“Sungguh ada yang salah dalam tata kelola, tanggung jawab pemerintah bukan hanya mengelola uang, tapi menjaga agar masyarakat mendapatkan pekerjaan layak, berkeadilan, dan bahagia di tanah air,” ujar Mintarsih.

Sehingga sangat penting bagi pemerintah daerah dan pusat untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran agar tidak hanya menjadi cadangan di bank.

Tetapi juga sebagai sarana membangun kemandirian ekonomi masyarakat, memperluas lapangan pekerjaan, serta meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan jiwa secara menyeluruh.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan data Bank Indonesia yang menunjukkan per September 2025, total dana Pemda yang mengendap di bank mencapai Rp 234 triliun.

Namun, sejumlah kepala daerah membantah klaim ini, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Bank Indonesia menjelaskan data tersebut berasal dari laporan bank pelapor yang disampaikan tiap akhir bulan, lalu diverifikasi dan dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia.

Berikut ringkasan 15 Pemda dengan simpanan tertinggi per September 2025:

1. DKI Jakarta – Rp14,68 triliun
2. Jawa Timur – Rp6,84 triliun
3. Kota Banjarbaru – Rp5,17 triliun
4. Kalimantan Utara – Rp4,71 triliun
5. Jawa Barat – Rp4,17 triliun
6. Bojonegoro – Rp3,61 triliun
7. Kutai Barat – Rp3,21 triliun
8. Sumatera Utara – Rp3,11 triliun
9. Kepulauan Talaud – Rp2,62 triliun
10. Mimika – Rp2,49 triliun
11. Badung – Rp2,27 triliun
12. Tanah Bumbu – Rp2,11 triliun
13. Bangka Belitung – Rp2,10 triliun
14. Jawa Tengah – Rp1,99 triliun
15. Balangan – Rp1,86 triliun.

 

(ldr)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *