Dr. Elia Waromi, S.Pd., M.Pd saat menjalani ujian terbuka Promosi Doktor Ilmu Sosial
Universitas Merdeka Malang, Jawa Timur. (TIFAPOS/Humas Pascasarjana Ilmu Sosial Unmer Malang)
TIFAPOS.id Dr. Elia Waromi, S.Pd., M.Pd mengikuti ujian terbuka Promosi Doktor Ilmu Sosial Universitas Merdeka Malang, Jawa Timur, Jumat (20/6/2025).
Dr. Elia Waromi, S.Pd., M.Pd, secara resmi berhasil mempertahankan disertasinya dalam ujian terbuka tersebut.
Melalui pertahanan ilmiah yang solid dan argumentatif, Dr. Waromi dinyatakan lulus dengan predikat Cumlaude.
Predikat Cumlaude menunjukkan prestasi akademik yang sangat baik dan penghargaan atas dedikasi dan konsistensi dalam studi.
Dalam rilisnya, Sabtu (21/6/2025), ujian dipimpin oleh Wakil Rektor Unmer Malang, Dr. Sukardi, dan dihadiri oleh tim penguji berjumlah 10 orang yang terdiri atas 4 Profesor, 6 Doktor internal, serta 1 penguji eksternal.
Dalam forum ilmiah yang terhormat ini, Dr. Waromi mempertahankan disertasi berjudul:
“Pendidikan di Era Otonomi Khusus: Studi tentang Peran Pemerintah Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005″.
Dengan pendekatan kualitatif-kritis, disertasi ini mengulas secara tajam dinamika, tantangan, serta peluang peran pemerintah daerah dalam pengelolaan pendidikan di Tanah Papua.
Penelitian ini menyoroti pentingnya sinergi antara regulasi nasional dan kekhususan lokal dalam merancang kebijakan pendidikan yang kontekstual, adil, dan efektif.
“Capaian ini bukan hanya keberhasilan akademik pribadi, tetapi juga menjadi tonggak harapan baru bagi masa depan pendidikan Papua,” ujar Dr. Waromi.

Universitas Merdeka Malang, Jawa Timur. (TIFAPOS/Humas Pascasarjana Ilmu Sosial Unmer Malang)
Di tengah kompleksitas Otonomi Khusus, dikatakan Dr. Waromi, disertasi ini menggarisbawahi bahwa pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Papua yang bermartabat dan unggul hanya dapat dicapai.
Hal itu dapat diwujudkannya, apabila ada keberpihakan nyata dari pemerintah daerah, tata kelola yang transparan, serta keterlibatan aktif masyarakat adat dan tenaga pendidik.
Sebagaimana ditegaskan Dr. Waromi dalam ujian “Papua tidak butuh belas kasihan, tapi butuh keadilan kebijakan dalam pendidikan. Pemerintah daerah harus menjadi motor transformasi, bukan sekadar pelaksana anggaran”.
Dengan gelar Doktor yang diraihnya, Dr. Elia Waromi, S.Pd., M.Pd berkomitmen untuk terus memperjuangkan pendidikan Papua yang holistik, berbasis budaya, dan berorientasi pada mutu.
“Mari bersama menata masa depan pendidikan Papua yang lebih maju, bermartabat, dan berdaya saing di kancah nasional dan global,” ujar Dr. Waromi.
Kesempatan tersebut, Dr. Waromi menjelaskan, pembangunan SDM Papua yang bermartabat dan unggul adalah prioritas utama dalam pembangunan nasional Indonesia.
SDM unggul ditandai oleh mental pekerja keras, dinamis, terampil, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta berintegritas dan berakhlak baik.
Pendidikan berkualitas menjadi kunci utama dalam menciptakan SDM unggul, yang tidak hanya fokus pada pencapaian akademik tetapi juga pembentukan karakter seperti gotong royong dan etika sosial yang kuat.
Selain itu, aspek penting dalam pembangunan SDM bermartabat dan unggul, yaitu pendidikan yang merata dan bermutu di seluruh pelosok negeri, dengan relevansi terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
Pengembangan kompetensi teknis dan kepemimpinan melalui pelatihan dan pengalaman kerja. Penanaman nilai-nilai moral dan sosial yang membentuk karakter berintegritas, seperti gotong royong dan saling membantu.
Pemanfaatan teknologi dan kerja sama dengan industri untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas SDM. Budaya literasi yang kuat untuk meningkatkan kreativitas, inovasi, dan daya saing SDM di tingkat global.
“SDM yang unggul dan bermartabat akan menjadi lokomotif pembangunan bangsa, meningkatkan daya saing, kemandirian, dan kemakmuran negara secara berkelanjutan,” ujar Dr. Waromi.
Untuk itu, dikatakan Dr. Waromi, pemerintah daerah berperan penting, yaitu bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan pendidikan pada semua jalur dan jenjang.
Termasuk pembebasan biaya pendidikan untuk wajib belajar pendidikan dasar dan pengurangan biaya bagi peserta didik orang asli Papua.
Pelaksanaan otonomi pendidikan memberikan ruang bagi daerah untuk mengelola pendidikan sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal, termasuk penyesuaian kurikulum berbasis muatan lokal.
Namun, tantangan masih besar, terutama terkait rendahnya lama sekolah di beberapa kabupaten Papua yang masih sangat rendah, bahkan ada yang hanya setara kelas 1 SD.
Otonomi pendidikan juga menuntut adanya komitmen politik dan manajemen yang baik dari pemerintah daerah agar dana dan kebijakan dapat berdampak positif pada mutu pendidikan.
UU Otonomi Khusus Papua mengatur bahwa 30% dana otsus wajib dialokasikan untuk pendidikan, dengan tujuan meningkatkan akses dan mutu pendidikan di wilayah tersebut.
Otonomi khusus memberikan peluang untuk mendesentralisasi pengelolaan pendidikan sehingga lebih responsif terhadap kondisi lokal, tetapi juga menghadirkan tantangan dalam pelaksanaan dan pemerataan kualitas pendidikan di daerah-daerah yang masih tertinggal.
“Tata kelola yang transparan dalam pengelolaan pendidikan sangat penting untuk meningkatkan akuntabilitas, efektivitas, dan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan,” ujar Dr. Waromi.

Universitas Merdeka Malang, Jawa Timur. (TIFAPOS/Humas Pascasarjana Ilmu Sosial Unmer Malang)
Dr. Waromi menegaskan, transparansi memastikan semua dana dan sumber daya pendidikan dapat dipertanggungjawabkan secara jelas kepada masyarakat dan pemerintah, sehingga mengurangi potensi penyalahgunaan dan membangun kepercayaan.
Transparansi dapat diukur melalui ketersediaan dokumen, kejelasan informasi, keterbukaan proses, dan regulasi yang mendukung akses informasi bagi semua pemangku kepentingan seperti guru, orang tua, dan siswa.
Pengelolaan biaya pendidikan yang transparan meliputi perencanaan anggaran yang jelas, laporan penggunaan dana yang teratur, dan pelaporan yang akuntabel sehingga meningkatkan efektivitas penggunaan dana.
Tata kelola yang baik melibatkan partisipasi aktif dari seluruh pihak terkait dan pengawasan yang efektif untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan serta penggunaan sumber daya yang optimal.
Penggunaan sistem informasi yang mendukung transparansi tata kelola sekolah dapat meningkatkan kemudahan akses informasi dan memperkuat mekanisme pengawasan.
Selain itu, peran masyarakat adat dalam mewujudkan pendidikan bermutu sangat penting dan multifaset.
Mereka berkontribusi aktif dalam pengembangan kurikulum yang mengintegrasikan pengetahuan lokal dan nilai budaya ke dalam pendidikan formal, sehingga pendidikan menjadi lebih relevan secara lokal dan mampu mempertahankan identitas budaya siswa.
Masyarakat adat juga menyediakan materi pengajaran berbasis budaya dan berpartisipasi dalam kegiatan sekolah, yang memperkaya pengalaman belajar dan memperkuat keberlanjutan budaya serta lingkungan.
Keterlibatan masyarakat adat dalam pendidikan juga membantu mengatasi ketimpangan dan marginalisasi budaya mereka dalam sistem pendidikan nasional, yang selama ini cenderung berorientasi pada budaya arus utama.
“Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat adat, dan lembaga pendidikan sangat diperlukan untuk mendukung pendidikan berbasis budaya yang inklusif dan berkualitas, termasuk pelatihan guru dan pengembangan kebijakan yang mendukung integrasi konten budaya adat dalam kurikulum nasional,” ujar Dr. Waromi.






