Operasi Keselamatan Cartenz 2026 resmi digelar mulai 2 s.d 15 Februari 2026. (TIFAPOS/Istimewa)
Ringkasan Berita
• Bangun budaya disiplin, target nol kecelakaan dengan dukungan masyarakat.
• Pemeriksaan ketat kelengkapan kendaraan dan kesadaran berkendara, banyak pengendara akui lalai atau terima teguran sadar.
• Bagian upaya tekan angka kecelakaan di kawasan padat kendaraan.
GUNA menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Jayapura, Polresta Jayapura Kota menggelar Operasi Keselamatan Cartenz 2026.
Kegiatan razia ini berlangsung di Jalan Percetakan dan Jalan Irian, Selasa, 3 Februari 2026 menyasar pengendara roda dua yang melanggar aturan berkendara.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kanit Regident Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Jayapura Kota, AKP Daud A. Ohoimuar.
Berdasarkan rilis Humas Polresta Jayapura Kota, razia ini menjadi bagian dari upaya polisi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di kawasan padat kendaraan seperti pusat Kota Jayapura.
AKP Daud mengatakan Operasi Keselamatan Cartenz 2026 resmi digelar mulai 2 s.d 15 Februari 2026.
“Hari ini saja, sebanyak 42 pengendara roda dua terjaring razia. Mereka diberikan sanksi berupa teguran tertulis dan surat tilang elektronik,” ujar AKP Daud.
Dijelaskannya, pelanggaran yang paling sering ditemukan meliputi tidak menggunakan helm standar SNI, berkendara tanpa surat-surat lengkap seperti SIM dan STNK, serta melanggar rambu lalu lintas.
“Personel Sat Lantas melakukan pemeriksaan ketat terhadap kelengkapan kendaraan dan kesadaran berkendara peserta lalu lintas,” ujar AKP Daud.
Ia juga mengatakan, beberapa pengendara yang terjaring mengaku lalai memeriksa dokumen sebelum berangkat, sementara yang lain menerima teguran dengan sadar untuk memperbaiki kebiasaan.
AKP Daud menekankan harapannya agar operasi ini membawa perubahan perilaku masyarakat.
“Kami berharap masyarakat Kota Jayapura, khususnya pengguna jalan, selalu memeriksa kelengkapan berkendara sebelum meluncur ke jalan raya. Ini untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas secara berkelanjutan,” ujar AKP Daud.
AKP Daud menjelaskan, Operasi Cartenz 2026 ini bukan yang pertama kalinya digelar di Kota Jayapura. Tahun lalu, serupa dengan Ops Zebra, razia tersebut berhasil menurunkan angka pelanggaran hingga 20 persen menurut data Polresta.
Kondisi lalu lintas di Kota Jayapura memang menantang, dengan peningkatan volume kendaraan roda dua akibat pertumbuhan ekonomi dan mobilitas warga.
Selain razia di Jalan Percetakan dan Irian, Polresta Jayapura Kota berencana memperluas sasaran ke area rawan seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Raya Sentani, dan perbatasan kota.
Personel juga akan melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah dan pasar tradisional untuk meningkatkan kesadaran berkendara aman.
“Dampak razia hari ini langsung terasa. Beberapa pengendara yang lolos pemeriksaan mengaku lebih hati-hati, sementara yang terjaring berjanji memperbaiki diri,” ujar AKP Daud.
Karo Ops Polda Papua, KBP Selamat Topan, S.I.K, M.Si mengharapkan Operasi Keselamatan Cartenz 2026 tidak hanya menindak pelanggar, tapi juga membangun budaya disiplin berkendara di Kota Jayapura.
Selain itu, data Ditlantas Polda Papua, jumlah tilang 2024 tercatat 480 pelanggar, dan 2025 menjadi 729 pelanggar atau naik 50 persen, mayoritas disebabkan kelengkapan kendaraan dan kelalaian pengendara.
“Dukungan masyarakat, target nol kecelakaan lalu lintas bisa tercapai. Kami mengajak seluruh pengguna jalan berpartisipasi aktif demi Papua yang lebih selamat,” ujar KBP Topan.
(ldr/edgard)






