Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Jayapura, Simon Petrus Koirewoa, S.E., M.Si menandatangani PKS BBM kendaraan operasional kebersihan. (TIFAPOS/La Ramah)
Ringkas Berita
• Tingkatkan kelancaran operasional kendaraan kebersihan DLHK.
• Dump Truck (36 unit), Arm Roll (15), Pickup (13), Speed Boat (3), Mobasa (16), Excavator (3).
• Berlaku Maret–Desember 2026; anggaran Rp4.248.200.000 untuk 516.979 liter BBM per tahun.
PEMERINTAH Kota Jayapura melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan empat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk kebutuhan operasional kendaraan kebersihan.
PKS yang disaksikan pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Jayapura serta pihak Pertamina, berlangsung di ruang rapat Wali Kota Jayapura, Senin, 23 Februari 2026.
Penandatanganan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pemeriksaan kinerja DLHK Tahun 2024 terkait belanja bahan bakar minyak (BBM) kendaraan operasional kebersihan.
Tujuan kerja sama ini adalah memastikan pendistribusian BBM jenis Pertamax, Bio Solar, dan Dexlite terutama yang bersubsidi berjalan tepat sasaran, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Jayapura, Simon Petrus Koirewoa, S.E., M.Si., menjelaskan kerja sama ini untuk meningkatkan kelancaran operasional kendaraan kebersihan di lingkungan DPHK Kota Jayapura.
“Tentu saja ini merupakan upaya kami untuk mendukung program kebersihan di Kota Jayapura. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap operasional kendaraan kebersihan dapat berjalan optimal tanpa hambatan terkait ketersediaan bahan bakar,” ujar Koirewoa.
Koirewoa menambahkan kendaraan dan peralatan operasional kebersihan yang dikelola DLHK Kota Jayapura meliputi berbagai jenis mobil operasional untuk mendukung aktivitas kebersihan kota.
Seluruh kendaraan tersebut memerlukan pasokan BBM yang memadai, seperti Dump Truck sebanyak 36 unit, Arm Roll 15 unit, Pickup 13 unit, Speed Boat 3 unit, Mobasa 16 unit, dan Excavator 3 unit.
Kerja sama ini dilakukan dengan empat SPBU yang berlokasi di wilayah Kota Jayapura, yaitu SPBU PT. Nagoya Sejati, SPBU PT. Asih Pratama Papua, SPBU PT. Grime Mandiri, dan SPBU PT. Sinar Fajar Pertiwi.
Keempat mitra ini dipercaya untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar operasional kebersihan selama periode kerja sama.
Pelaksanaan perjanjian kerja sama belanja bahan bakar minyak kendaraan operasional kebersihan akan dimulai pada bulan Maret hingga Desember 2026.
“Untuk mendukung operasional tersebut, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 4.248.200.000 (empat milyar dua ratus empat puluh delapan juta dua ratus ribu rupiah) dengan jumlah BBM sebanyak 516.979 liter per tahun,” ujar Koirewoa.
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, S.H., M.G berharap PKS ini dapat membantu pemerintah dalam mendukung kebersihan lingkungan di kota tersebut. Melalui kerja sama ini, diharapkan kebersihan Kota Jayapura dapat terjaga dengan baik sepanjang tahun 2026.
“Ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kebersihan kota. Dengan adanya kepastian pasokan bahan bakar untuk kendaraan operasional, kami optimistis program kebersihan dapat berjalan maksimal,” ujar wali kota.
“Penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis dalam mendukung program pemerintahan di bidang kebersihan lingkungan. Masyarakat diharapkan dapat merasakan dampak positif dari optimalnya operasional kendaraan kebersihan tersebut dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan di Kota Jayapura,” sambungnya.
(lrm)







