Penjabat Gubernur Papua, Mayjen TNI (Purn) Ramses Limbong, S.IP., M.S saat diwawancarai wartawan. (TIFAPOS/La Ramah)
TIFAPOS.id Penjabat Gubernur Papua, Mayjen TNI (Purn) Ramses Limbong, S.IP., M.Si mengatakan, internasionalisasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) khususnya Regional VII menjadi solusi agar masyarakat keluar dari jalur afirmasi.
Hal itu dapat dilakukan dengan cara mengintegrasikan nilai-nilai pembangunan kependudukan ke dalam dokumen perencanaan daerah secara menyeluruh.
Proses ini bertujuan agar kebijakan afirmasi yang bersifat sementara dapat digantikan oleh strategi pembangunan yang berkelanjutan dan terukur melalui internalisasi PJPK dalam perencanaan daerah.
Dengan internalisasi PJPK, daerah dapat mengoptimalkan program pembangunan kependudukan yang inklusif dan berkeadilan tanpa bergantung pada jalur afirmasi yang mungkin memiliki keterbatasan.
Selain itu, juga mendukung penguatan kapasitas daerah dalam mengelola pembangunan kependudukan secara mandiri dan berkelanjutan.
Internalisasi PJPK adalah proses strategis agar program afirmasi dapat bertransformasi menjadi kebijakan pembangunan kependudukan yang menyeluruh dan berkelanjutan di tingkat daerah
“Masyarakat Papua harus keluar dari afirmasi agar berdaya saing,” ujar Penjabat Gubernur Papua, Mayjen TNI (Purn) Ramses Limbong, S.IP., M.Si usai meresmikan kegiatan internalisasi PJPK 2025-2029 Regional VII di Hotel Horison Ultima Entrop, Kota Jayapura, Jumat (13/6/2025).
Untuk itu, Ramses berharap, kerja sama lintas sektor sangat penting untuk memberdayakan masyarakat agar keluar dari afirmasi dan meningkatkan daya saing.
Kerja sama itu kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat dapat menciptakan solusi inovatif dan komprehensif untuk masalah kompleks, termasuk pemberdayaan masyarakat dan peningkatan daya saing.
Kerja sama ini memungkinkan pemanfaatan sumber daya secara optimal, mengurangi duplikasi upaya, dan mendorong inovasi berbasis teknologi serta digitalisasi yang penting bagi daya saing di era global.
Selain itu, membangun fondasi kolaborasi yang kuat dengan kepercayaan, transparansi, komunikasi terbuka, dan koordinasi peran yang jelas antar pemangku kepentingan sangat krusial agar kolaborasi efektif dan berkelanjutan.
Program-program pemberdayaan seperti pelibatan petani, produsen pangan, UMKM, dan pelaku usaha kecil dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang kuat sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pendekatan holistik yang melibatkan kebijakan, manajemen, dan kolaborasi lintas sektor juga penting untuk meningkatkan daya saing nasional, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa
“Sinergi yang baik antara berbagai sektor, masyarakat dapat diberdayakan keluar dari ketergantungan afirmasi dan didorong untuk berkompetisi secara sehat dan produktif di tingkat lokal maupun global,” ujar Ramses.

Dia juga menekankan, kolaborasi lintas sektor dapat meningkatkan daya saing masyarakat secara nyata melalui kolaborasi antara universitas, industri, dan pemerintah.
Kolaborasi itu memungkinkan penyelarasan pendidikan dan pelatihan dengan kebutuhan dunia kerja, sehingga meningkatkan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia yang siap bersaing di pasar global.
Melibatkan petani, pelaku UMKM, dan produsen lokal dalam program-program kolaboratif seperti pemberian pelatihan, dan akses pasar dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang kuat, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan membuka lapangan kerja baru.
Sinergi antara sektor swasta dan pemerintah dalam mengembangkan teknologi dan infrastruktur digital mempercepat transformasi ekonomi digital, membuka peluang usaha baru, dan meningkatkan produktivitas masyarakat.
Kolaborasi multistakeholder dalam program sosial seperti peningkatan akses pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar membantu mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, yang pada gilirannya mendukung daya saing jangka panjang.
Melalui kolaborasi lintas sektor, nilai-nilai kebersamaan, toleransi, dan gotong royong dapat diperkuat, menciptakan lingkungan sosial yang kondusif untuk pertumbuhan ekonomi dan daya saing yang inklusif.
“Yang dibutuhkan masyarakat, itu yang didorong. Saya yakin Papua keluar dari angka kemiskinan,” ujar Ramses.
Kesempatan tersebut, dikatakan Ramses, dampak jangka panjang kolaborasi lintas sektor terhadap pembangunan berkelanjutan, yaitu percepatan pertumbuhan ekonomi berbasis sumber daya lokal.
Selain itu, solusi inovatif dan dampak lebih signifikan, penguatan ekosistem filantropi dan pendanaan berkelanjutan, pengembangan ekonomi hijau dan mitigasi perubahan iklim.
Pemerataan sosial dan kesejahteraan masyarakat, tata kelola yang transparan dan akuntabel serta penguatan ketahanan sosial dan ekonomi.
“Setiap kegiatan yang direncanakan harus terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Evaluasi keberhasilan, pengambilan keputusan, akuntabilitas, perencanaan yang lebih baik, dan memantau progres agar bisa melakukan penyesuaian anggaran,” ujar Ramses.

Kepala Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Papua, Sarles Brabar, S.E., M.Si mengatakan, internalisasi PJPK sekaligus mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Dia juga mengatakan, internalisasi PJPK merupakan kerja sama antara Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN dan Kementerian Dalam Negeri.
Kegiatan ini melibatkan pemangku kepentingan di tingkat daerah di tanah Papua, sekaligus rencana aksi dalam dokumen pembangunan daerah khususnya Regional VII.
Tujuannya memastikan kebijakan kependudukan yang inklusif, berbasis data, dan mampu menjawab tantangan jangka menengah dan panjang.
Brabar menjelaskan, sasaran utama yang ditetapkan dalam Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2029, yaitu pengelolaan kuantitas penduduk.
Pengelolaan ini meliputi pengendalian angka kelahiran remaja, Total Fertility Rate (TFR), Age-Specific Fertility Rate (ASFR) usia 15-19 tahun, dan pemenuhan kebutuhan keluarga berencana (KB).
Selain itu, peningkatan kualitas penduduk pada bidang pendidikan dan kesehatan.
Pembangunan keluarga, yang mencakup Indeks Pembangunan Keluarga (i-Bangga), indeks perlindungan anak, akses hunian layak dan berkelanjutan, sanitasi aman, indeks lansia berdaya, pengasuhan keluarga dengan remaja, serta cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional.
Penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk untuk mengatasi ketimpangan dan mendukung pemerataan pembangunan.
Administrasi data kependudukan yang akurat dan terintegrasi sebagai basis kebijakan berbasis data
Regional internalisasi ini, dikatakan Brabar, bertujuan mengatasi isu, seperti ketimpangan pembangunan antarwilayah, urbanisasi tanpa perencanaan, kesenjangan layanan kesehatan ibu dan anak, stunting
Serta, kekerasan dalam rumah tangga, putus sekolah, pengangguran usia muda, serta dampak transisi digital dan perubahan iklim terhadap ketahanan keluarga.
Selain itu, penyusunan PJPK melibatkan akademisi dan pemerintah daerah untuk memastikan sasaran dan rencana aksi yang terukur, realistis, dan dapat digunakan sebagai acuan kebijakan daerah.
Indeks Pembangunan Berwawasan Kependudukan (IPBK) juga digunakan sebagai alat ukur keberhasilan kebijakan kependudukan di daerah.
“Regional internalisasi PJPK adalah proses adaptasi dan implementasi strategi pembangunan kependudukan secara terintegrasi di tingkat regional untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045 melalui kebijakan yang komprehensif dan berbasis data,” ujar Brabar.
Brabar berharap, regional internalisasi PJPK 2025-2029 dapat menjadi bukti komitmen bersama untuk memastikan kebijakan kependudukan ke depan bersifat inklusif, berbasis data.
Dan, mampu menjawab tantangan jangka menengah maupun panjang, seperti ketimpangan pembangunan antarwilayah, urbanisasi tanpa perencanaan, dan kesenjangan pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Melalui internalisasi PJPK, BKKBN ingin mendorong kebijakan yang komprehensif guna menyongsong bonus demografi, menghadapi populasi lanjut usia.
Serta, menyelesaikan isu kependudukan lainnya demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 sebagai negara maju dan sejahtera.






