Beranda / Ragam Berita / Pertamina inspeksi ke lembaga penyalur LPG dan Minyak Tanah

Pertamina inspeksi ke lembaga penyalur LPG dan Minyak Tanah

TIFAPOS.id – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku melakukan inspeksi (pemeriksaan secara langsung) ke lembaga penyalur Liquified Petroleum Gas atau LPG dan Minyak Tanah guna memastikan kelancaran distribusinya.

Inspeksi ini dipimpin langsung Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Sunardi bersama Vice President LPG Sales Pertamina Patra Niaga, Putut Andriatno.

“Hari ini kami lakukan inspeksi ke beberapa lembaga penyalur untuk melakukan pengecekan kesiapan dan kehandalan sarfas (sarana dan fasilitasi) yang ada di masing-masing lembaga penyalur,” ujar Sunardi dalam rilisnya di Jayapura, Kamis (13/6/2024).

Berdasarkan situasi di lapangan saat inspeksi yang dilakukam perusahaan pelat merah ini, tidak terdapat kendala terkait penyaluran Minyak Tanah dan LPG.

Pertamina juga memastikan kondisi penyalurannya berjalan normal, aktivitas seperti biasa, tidak terdapat kendala, dengan harapan selalu konsisten dalam penyaluran.

Bahkan, untuk stok (ketersediaan) Minyak Tanah dan LPG dipastikan aman khususnya di wilayah Kota Ambon, Maluku, yang mampu bertahan hingga 17 hari dan stok LPG hingga 158 hari ke depan terutama memenuhi kebutuhan selama Hari Raya Iduladha 1445 Hijriyah/2024 Masehi.

Guna menjamin stok dan kelancaran distribusi, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku telah melakukan berbagai persiapan guna mengantisipasti bila terjadi kekurangan salah satunya melakukan stock built-up (mengatur persediaan produk) di lembaga penyalur melalui Integrated Terminal Wayame.

Selain itu, meningkatkan pelayanan di lembaga penyalur mulai dari safety (upaya yang dilakukan saat melakukan aktivitas pekerjaan untuk menghindari segala macam bahaya), kehandalan, kebersihan fasilitas, dan pelayanan maksimal sesuai standar Pasti Pas serta pelayanan 24 Jam di lembaga penyalur.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *