Beranda / Opini / Persepsi kepala sekolah dan guru terhadap implementasi Kurikulum Merdeka di SD Negeri Terpadu Bintuni

Persepsi kepala sekolah dan guru terhadap implementasi Kurikulum Merdeka di SD Negeri Terpadu Bintuni

Mahasiswa Manajemen Magister Pendidikan di Universitas Cenderawasih Jayapura Angkatan 2024, Mina Jaya. (TIFAPOS/Ist)

Oleh : Mina Jaya

TIFAPOS.id Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, menjelaskan bahwa pelaksanaan yang menyangkut pengelolaan, penilaian, bimbingan, pengawasan, dan pengembangan bagi sekolah-sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah menjadi tanggung jawab pemerintah.

Artinya, pemerintah mengeluarkan peraturan dan pedoman pelaksanaannya. Sedangkan, kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, sehingga kepala sekolah mempunyai kewajiban untuk selalu mengadakan pembinaan.

Pembinaan bertujuan agar pengelolaan, penilaian, bimbingan, pengawasan dan pengembangan pendidikan berjalan dengan baik.

Surat Keputusan Kepala Badan Standar Kurikulum Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Dan Teknologi Nomor : 028/H/KR/2023 Tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Tahun Ajaran 2023/2024.

Semua sekolah di Indonesia dari jenjang Pendidikan PAUD sampai dengan SMA/SMK, termasuk SD Negeri Terpadu Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat harus melaksanakan dan menerapkan Kurikulum Merdeka dalam pembelajaran di sekolah.

Implementasi Kurikulum Merdeka di SD Negeri Terpadu Bintuni, menimbulkan beragam persepsi di kalangan kepala sekolah dan guru.

Secara umum, Kurikulum Merdeka membawa semangat baru dalam dunia pendidikan, terutama dalam memberikan keleluasaan kepala sekolah dan guru untuk berinovasi serta menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan dan karakteristik siswa (mengutamakan siswa di dalam pembelajaran).

Kepala sekolah di SD Negeri Terpadu Bintuni melihat Kurikulum Merdeka sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

Kurikulum ini, dinilai memberi ruang bagi pengembangan kreativitas guru dan mendorong pembelajaran yang lebih kontekstual, relevan dengan kehidupan sehari-hari siswa, serta menanamkan Profil Pelajar Pancasila.

Namun, kepala sekolah juga mengakui adanya tantangan dalam proses transisi, seperti keterbatasan sumber daya manusia, sarana prasarana, dan adaptasi terhadap perubahan istilah serta sistem administrasi pembelajaran yang baru.

Dari sisi guru, persepsi terhadap kurikulum merdeka umumnya positif, terutama dalam hal fleksibilitas pembelajaran dan integrasi antar mata pelajaran.

Guru merasa lebih leluasa dalam menentukan metode dan strategi pembelajaran, serta mengapresiasi pendekatan pembelajaran yang berpusat pada siswa.

Namun, tidak semua guru dapat beradaptasi dengan cepat. Guru-guru senior, misalnya, masih cenderung menggunakan metode tradisional dan membutuhkan waktu lebih lama untuk memahami konsep-konsep baru dalam kurikulum ini.

Kendala utama yang di hadapi guru di SD Negeri Terpadu Bintuni meliputi keterbatasan pelatihan, kurangnya buku pegangan dalam bahan ajar, serta tantangan dalam penggunaan teknologi.

Pelatihan yang di berikan dinilai belum cukup efektif dan waktu pelaksanaan yang terbatas membuat pemahaman guru terhadap kurikulum baru ini belum merata.

Selain itu, infrastruktur digital yang masih minim juga menjadi hambatan dalam mengoptimalkan pembelajaran berbasis Kurikulum Merdeka.

Meskipun demikian, baik kepala sekolah maupun guru tetap berkomitmen untuk menjalankan Kurikulum Merdeka dengan semangat kolaborasi.

Mereka aktif berkoordinasi dengan pengawas sekolah dan dinas pendidikan untuk memanfaatkan berbagai platform pembelajaran untuk mendukung proses transisi.

Kepala sekolah juga mendorong guru untuk terus belajar dan mengikuti pelatihan guna meningkatkan kompetensi serta pemahaman terhadap kurikulum baru ini.

Secara keseluruhan, implementasi kurikulum merdeka di SD Negeri Terpadu Bintuni berjalan dengan lancar dan sedikit tantangan, namun didukung oleh semangat perubahan dari para pemangku kepentingan di sekolah.

Diperlukan dukungan lebih lanjut dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, terutama dalam hal pelatihan, penyediaan sarana prasarana, serta pendampingan berkelanjutan agar tujuan Kurikulum Merdeka dapat tercapai secara optimal di daerah 3T seperti Teluk Bintuni.

Beberapa saat lalu, kepala sekolah dan para guru telah menempuh pelatihan peningkatan kompetensi Implementasi Kurikulum Merdeka dalam pembelajaran di sekolah.

Narasumber dari Dikbudpora Kabupaten Teluk Bintuni melaksanakan bimbingan berkesinambungan kepada kepala sekolah dan para guru SD Negeri terpadu dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, dalam pembelajaran di sekolah sejak Agustus 2023 sampai saat ini.

 

 

(Penulis adalah staf Dinas Pendidikan di Kabupaten Teluk Bintuni, saat ini kuliah S2 Magister Manajemen Pendidikan Universitas Cenderawasih Jayapura)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *