Beranda / Ragam Berita / Percepat pelayanan akta nikah dan zero backlog data perkawinan di Kota Jayapura

Percepat pelayanan akta nikah dan zero backlog data perkawinan di Kota Jayapura

Kepala Kantor Kemenag Kota Jayapura, Hj. Ani Matdoan, S.Ag., M.M menandatangani MoU tentang layanan pencatatan pernikahan dan penerbitan dokumen kependudukan secara langsung. (TIFAPOS/La Ramah)

 

Ringkasan Berita

• Mengurangi backlog data perkawinan atau yang tertunda.

• Percepat proses akta nikah untuk dokumen lain seperti akta kelahiran anak atau KK.

• Mendukung program nasional Satu Data Indonesia (Kemendagri).

 

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Jayapura menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jayapura serta Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Jayapura.

Penandatanganan ini berlangsung di aula Sian Soor, Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu, 11 Maret 2026, disaksikan pejabat Pemkot Jayapura serta peserta nikah massal dan isbat bagi warga muslim serta tamu undangan.

Kerja sama ini difokuskan pada pelayanan administrasi kependudukan berbasis agama, termasuk percepatan penerbitan akta nikah, mutasi data perkawinan, dan integrasi sistem informasi.

MoU ini menjadi langkah strategis untuk mengurangi backlog (tertunda) data perkawinan yang belum terekam di sistem administrasi kependudukan.

Sehingga, mempercepat pemrosesan akta nikah agar memudahkan dalam mengurus dokumen penting seperti akta kelahiran anak atau Kartu Keluarga (KK).

Dengan integrasi data, proses ini dianggap lebih cepat dan akurat, sekaligus mendukung program nasional Satu Data Indonesia yang dicanangkan Kementerian Dalam Negeri.

Kepala Kantor Kemenag Kota Jayapura, Hj. Ani Matdoan, S.Ag., M.M menyambut baik inisiatif ini.

“Kerja sama ini sangat penting untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi perkawinan, agar proses penerbitan akta nikah tidak memakan waktu lama karena didukung sinkronisasi data antarinstansi,” ujar Ani.

Ia juga mengatakan integrasi sistem informasi akan memungkinkan pertukaran data real-time antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkot, Kemenag, dan Pengadilan Agama.

“Warga tidak perlu bolak-balik antar kantor. Cukup satu pintu pelayanan, data nikah dari PA langsung terintegrasi ke sistem Dukcapil,” ujar Ani.

“Kami targetkan zero backlog dalam waktu satu tahun. Ini juga mendukung inklusi data bagi masyarakat adat yang sering kesulitan akses layanan digital,” sambungannya.

Pengadilan Agama Kelas IA Jayapura, Zaenal R. Puarada, S.HI., M.H mengatakan, kerja sama tersebut agar pelayanan pencatatan kependudukan menjadi lebih efisien dan terintegrasi.

Harapan ini muncul seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap layanan administratif yang cepat, akurat, dan berbasis digital, terutama dalam konteks perkara perdata Islam seperti perceraian, waris, dan akta anak.

Diharapkannya, integrasi data secara nasional melalui aplikasi SIKD (Sistem Informasi Kependudukan Digital) dapat dipercepat, sehingga putusan pengadilan bisa langsung terhubung dengan pembaruan status kewarganegaraan.

“Kami sering menghadapi kendala saat memverifikasi data kependudukan dari Dinas Dukcapil. Proses yang lambat ini menghambat penegakan hukum perdata,” ujar Zaenal.

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, M.M menegaskan, penandatanganan MoU merupakan bukti komitmen Pemkot untuk melindungi hak-hak warga, khususnya dalam urusan rumah tangga.

“Sebagai kota multikultural, Kota Jayapura harus memastikan setiap warga, termasuk umat Islam, mendapatkan pelayanan administrasi yang adil dan cepat. Ini bagian dari visi Jayapura Smart City,” ujar Rustan.

Ia juga mengatakan dengan MoU ini, administrasi kependudukan akan lebih terintegrasi dan efisien, menuju zero backlog data perkawinan di Kota Jayapura.

“Kini, dengan teknologi blockchain (database) untuk verifikasi data, kami yakin bisa selesaikan dalam enam bulan,” ujar Rustan.

Rustan berharap kerja sama ini meluas ke pelayanan lain, seperti akta cerai dan data kematian berbasis agama.

Selain itu, inisiatif ini tidak hanya menyelesaikan masalah backlog, tapi juga meningkatkan kepercayaan warga terhadap pemerintah.

“Pemkot siap alokasikan anggaran untuk pelatihan petugas dan infrastruktur digital. Mari wujudkan Jayapura yang inklusif dan modern,” ujar Rustan.

(ldr)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *