Beranda / Opini / Pentingnya kerja sama multilateral untuk menangani perubahan iklim global

Pentingnya kerja sama multilateral untuk menangani perubahan iklim global

Mahasiswa Universitas Cenderawasih Jayapura, Anis Amohoso. (TIFAPOS/Istimewa)

 

Oleh: Anis Amohoso

 

PERUBAHAN iklim global merupakan salah satu tantangan paling mendesak yang dihadapi umat manusia di abad ke-21.

Fenomena ini ditandai dengan kenaikan suhu rata-rata global, pola cuaca ekstrem, dan naiknya permukaan air laut, tidak mengenal batas geografis dan berdampak pada setiap negara, tanpa memandang tingkat pembangunan atau kekuatan ekonominya.

Oleh karena itu, isu ini secara inheren (sifat bawaan) merupakan masalah hubungan internasional yang kritis, menuntut solusi kolektif melampaui kapasitas negara-bangsa individual.

Perubahan iklim bukan hanya masalah lingkungan, tetapi isu strategis yang mengancam stabilitas global.

Oleh karena itu, multilateral (kerja sama internasional) sangat penting dan tidak dapat digantikan dalam penanganan perubahan iklim global, karena krisis ini adalah tantangan kolektif yang membutuhkan solusi terkoordinasi secara global.

Serta, pembagian tanggung jawab, transfer teknologi, dan mobilisasi sumber daya keuangan dalam skala besar. Perubahan iklim adalah ancaman multidimensional yang berkembang pesat saat ini.

Kenaikan suhu global, perubahan pola hujan, musim kemarau berkepanjangan, kenaikan permukaan air laut, dan mencairnya es di kutub, mengancam ketahanan pangan, kesehatan, dan ekonomi global.

Perjanjian Iklim Paris 2015 adalah contoh utama kerangka kerja liberal institusional yang menekankan pentingnya tindakan bersama untuk mencapai tujuan iklim.

Analisis melalui teori hubungan internasional (liberalisme) menekankan peran institusi internasional dan potensi keuntungan bersama dari kerja sama.

Selain itu, perubahan iklim dipandang sebagai masalah “tata kelola global” yang membutuhkan koordinasi melalui organisasi seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).

Amerika Serikat pernah menarik diri dari Perjanjian Paris pada tahun 2017, sebelum akhirnya bergabung kembali pada tahun 2021.

Sehingga, negara-negara maju memiliki tanggung jawab lebih besar karena mereka adalah penghasil emisi terbesar.

Pada tahun 2023, gelombang panas ekstrem di Eropa menyebabkan ribuan kematian dan kebakaran hutan besar di beberapa negara.

Lebih dari 190 negara menyepakati komitmen untuk mengurangi penggunaan batu bara dan beralih ke energi terbarukan dalam beberapa dekade mendatang pada COP26 di Glasgow.

Oleh karena itu, pertukaran pengetahuan dan teknologi, pendanaan dan bantuan, kolaborasi riset dan inisiatif bersama, diplomasi Iklim.

Dengan harapan dapat meningkatkan komitmen negara-negara, meningkatkan kerjasama internasional, meningkatkan kesadaran masyarakat, meningkatkan sumber daya, mengembangkan kebijakan yang efektif, meningkatkan peran organisasi internasional

Perubahan iklim adalah isu strategis yang mengancam stabilitas global dan memerlukan kerjasama multilateral yang kuat untuk penanganannya.

Prinsip “Common but Differentiated Responsibilities” atau hukum lingkungan internasional menekankan bahwa semua negara bertanggung jawab mengatasi perubahan iklim.

Tetapi, dengan tingkat kewajiban yang berbeda sesuai dengan kapasitas dan kontribusi mereka terhadap emisi gas rumah kaca.

Kerja sama multilateral sangat penting dalam penanganan perubahan iklim global karena krisis ini adalah tantangan kolektif yang membutuhkan solusi terkoordinasi secara global.

Serta, pembagian tanggung jawab, transfer teknologi, dan mobilisasi sumber daya keuangan dalam skala besar.

 

 

(Penulis adalah mahasiswa jurusan Hubungan Internasional Universitas Cenderawasih Jayapura)

(ldr)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *