TIFAPOS.id – Konsep moderasi beragama salah satu bentuk upaya penyelarasan perbedaan agama dan keyakinan dalam hidup bersosial, meningkatkan pendidikan agama, dan program yang mengajarkan nilai-nilai moderat.
Upaya tersebut menjadi ihtiar Pemerintah Kota Jayapura melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat, dengan mengadakan kegiatan penguatan moderasi beragama bagi guru TK dan PAUD sebagai upaya meningkatkan kerukunan antar umat beragama di lingkungan sekolah.
Menghadirkan narasumber berkompeten di bidangnya, kegiatan yang berlangsung di aula Sian Soor Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (6/6/2024) dihadiri 200 guru dan kepala TK/PAUD se-Kota Jayapura.
Adapun nara sumber dalam kegiatan tersebut dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jayapura, Hj. Ani Matdoan, Bunda PAUD Kota Jayapura, Ny. Maria Pekey, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Abdul Majid, yang dipandu langsung Kepala Bidang Pembinaan SMA dan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kayapura, Nur Jaya.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah moderasi berakar dari kata sifat “moderat” yang berarti selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem dan cara beragama yang moderat.
Moderasi beragama menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Keragaman adalah sebuah fakta, anugerah Tuhan, dan seragam adalah keniscayaan. Indonesia adalah negara dengan keragaman etnis, suku, budaya dan agama, dan keragaman itu harus dikelola secara baik, jika tidak akan menimbulkan gesekan.
“Tunjuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk membangun pemahaman akan nilai-nilai agama yang inklkusif dan toleran bagi pendidikan usia dini serta membantu guru TK dan PAUD memahamai perbedaan agama,” ujar Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kota Jayapura, Alberto Itaar.
Meoderasi beragama justru ada dalam rangka untuk memperkuat dan mengembalikan ajaran agama ke jalan yang lebih tepat.
Moderasi beragama yang bisa diajarkan guru TK dan PAUD di sekolah, seperti kemanuasiaan, kemaslahatan umum, adil, berimbang, toleransi, anti kekerasan, dan penghargaan kepada tradisi.
Pemerintah Kota Jayapura terus menjalin sinergitas antar umat beragama, penghayat kepercayaan, pegawai ASN, TNI, POLRI, media, dan dunia usaha dalam moderasi beragama agar menciptakan masyarakat Kota Jayapura yang harmonis rukun dan damai sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
Penguatan moderasi beragama dilakukan dengan melibatkan penyelenggara negara di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, terutama terkait sosialisasi kerangka konseptual dan kerangka kerja disetiap unit instansi yang berbeda-beda.
“Lewat diskusi ini pada guru akan belajar keterampilan berkomunikasi dan berempati tentang moderasi beragama hingga dapat ditransfer kepada anak-anak didik agar menjadi bekal di masa depan dalam memperkuat moderasi beragama,” ujar Staf Ahli Wali Kota, Sem Stenly Merauje mewakili Penjabat Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait.






