Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kota Jayapura Grace L. Yoku, S.Pd., M.Pd. (TIFAPOS.id/La Ramah)
TIFAPOS.id – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan fokus pengembangan dan revitalisasi situs cagar budaya gunung Srobu.
Hal itu menunjukkan komitmen untuk menata dan melestarikan situs cagar budaya sebagai bagian dari pengembangan ekonomi dan pendidikan serta untuk meningkatkan daya tarik wisata dan pelestarian sejarah.
Pemkot Jayapura telah menetapkan 15 ketetapan, yaitu tiga tentang arca, lima struktur, lima situs, satu kawasan, dan satu pemeringkatan.
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kota Jayapura Grace L. Yoku, S.Pd., M.Pd, mengatakan menekankan pentingnya wisata budaya dalam mendukung perekonomian kota.
Cagar budaya ini juga berfungsi sebagai sumber edukasi bagi masyarakat, terutama pelajar, untuk memahami sejarah dan peradaban lokal.
Gunung Srobu seluas dua hektar lebih berdiri megah di Teluk Youtefa, dengan ketinggian antara dua meter hingga 98 meter diatas permukaan air laut, yang dikelilingi oleh Kampung Nafri, Kampung Enggros, dan Kampung Tobati.
Selama 450 tahun atau sejak tahun 1730 mereka (masyarakat) tinggal di situ (Gunung Srobu) atau pada abad ke-4, yang saat itu masa peralihan dari prasejarah akhir ke masa sejarah.
Gunung Srobu juga menyajikan peninggalan budaya bercorak megalitik untuk kawasan wilayah Pasifik sangat lengkap dan komplit untuk memberikan gambaran sejarah peradaban manusia.
Di situs Gunung Srobu terlihat sejumlah struktur megalitik yang berkaitan dengan aktivitas pemujaan atau penguburan, tumpukan kerang yang sudah hampir mendominasi situs.
Selain itu, dolmen, menhir, arca, besi, cangkang moluska, gigi manusia, gigi binatang, tulang, fragmen gerabah, dan memiliki peralatan batu yang sangat bervariasi.
“Kami telah memasang papan bicara/pemberitahuan, juru pelihara, atap di atas situs satu dan lima untuk menutupi benda-benda cagar budaya,” ujar Yoku di Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (11/4/2025).
Ia juga mengatakan, situs cagar budaya gunung Srobu akan dibangun museum mini atau ruang informasi untuk menaruh benda-benda budaya.
Inisiatif menunjukkan upaya pemerintah daerah untuk tidak hanya melestarikan warisan budaya tetapi juga mengintegrasikannya ke dalam rencana pembangunan kota yang lebih luas.
Meski demikian, Pemkot Jayapura menghadapi tantangan dalam melestarikan cagar budaya, seperti rendahnya kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap nilai penting cagar budaya juga menjadi tantangan.
Selain itu, masih banyak pelanggaran terhadap perlindungan cagar budaya, seperti pencurian dan vandalisme.
“Tantangan ini memerlukan perhatian serius untuk meningkatkan efektivitas pelestarian dan pemanfaatan cagar budaya sebagai aset sejarah dan potensi wisata,” ujar Yoku.






