Beranda / Ragam Berita / Pendekatan humanis Polresta Jayapura Kota di hari ketiga Operasi Cartenz 2026

Pendekatan humanis Polresta Jayapura Kota di hari ketiga Operasi Cartenz 2026

Personel gabungan Operasi Keselamatan Cartenz 2026 menghalau pengendara roda dua untuk penegakan disiplin berlalu lintas. (TIFAPOS/Istimewa)

 

Ringkasan Berita

• Berlangsung 2 s.d 15 Februari 2026, fokus tekan kecelakaan di Papua, khususnya Jayapura Kota.

• Imbauan lisan, teguran, penindakan edukatif.

• Sebanyak 25 teguran tertulis, 16 tanpa helm SNI, 5 tanpa TNKB, 4 knalpot brong.

 

DALAM rangka mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz 2026, Polresta Jayapura Kota melalui Satuan Lalu Lintas mengimbau sekaligus penegakan disiplin berlalu lintas secara humanis kepada masyarakat pengguna jalan.

Kegiatan ini berlangsung, Rabu, 4 Februari 2026 di Jalan Irian, tepatnya di depan Taman Imbi, yang menjadi titik rawan pelanggaran lalu lintas di kawasan pusat kota.

Hari ketiga operasi keselamatan ini dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP Muhammad Akbar, S.Sos, melibatkan personel gabungan termasuk Kanit Regident, Kanit Turjawali, 30 personel Lantas, 1 personel Provos.

Fokus utama sasaran adalah pengendara sepeda motor yang terlihat melanggar aturan secara kasat mata, dengan penekanan pada penggunaan helm standar SNI dan larangan knalpot brong atau knalpot racing yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Petugas tidak hanya membagikan imbauan lisan, tetapi juga melakukan teguran dan penindakan edukatif untuk menanamkan kesadaran keselamatan.

Sebanyak 25 pengendara roda dua menerima teguran tertulis. Rinciannya, 16 pelanggar karena tidak menggunakan helm standar SNI, lima pengendara tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor.

Selain itu, empat pelanggar pengguna knalpot brong yang sering mengganggu ketertiban umum dengan suara bisingnya.

Pendekatan humanis ini bertujuan mencegah eskalasi pelanggaran yang berpotensi membahayakan nyawa.

“Kami tidak ingin hanya menindak, tapi mendidik masyarakat agar sadar bahwa keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” ujar AKP Muhammad Akbar dalam rilis yang dikeluarkan Humas Polresta Jayapura Kota.

AKP Muhammad Akbar menekankan komitmen Polresta, yakni Operasi Keselamatan Cartenz 2026 dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm standar, serta tidak menggunakan knalpot brong demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” ujar AKP Muhammad Akbar.

AKP Muhammad Akbar menjelaskan, Knalpot brong tidak hanya melanggar Peraturan Kepala Korlantas Polri No. 6/2018, tapi juga menimbulkan polusi suara melebihi ambang batas aman. Sementara, helm non-SNI rentan retak saat benturan.

Polresta Jayapura Kota berharap, melalui Operasi Cartenz 2026, kesadaran masyarakat meningkat signifikan, sehingga tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

AKP Muhammad Akbar menambahkan, Operasi Keselamatan Cartenz 2026 merupakan inisiatif Polri di wilayah Papua yang dirancang untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di daerah rawan seperti Jayapura Kota.

Operasi ini berlangsung dari 2 s.d 15 Februari 2026, dengan tahapan himbauan preventif di awal, diikuti penegakan hukum yang lebih tegas.

“Sinergi Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat, Kota Jayapura diharapkan menjadi kota dengan tingkat keselamatan lalu lintas terbaik di Papua,” ujar AKP Muhammad Akbar.

Data Polresta Jayapura Kota, angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan sebanyak 234 kasus. Kerugian material turun drastis dari Rp 3,3 miliar menjadi Rp 2,3 miliar di 2025.

Untuk korban meninggal dunia di 2025 sebanyak 65 orang atau menurun 24% dibandingkan 2024 sebanyak 85 orang. Adapun korban dengan luka berat sebanyak 1.344 orang dan luka ringan 325 orang.

(ldr/danu)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *