Home / Ragam Berita / Pemprov Papua mendorong peningkatan kualitas pelayanan perizinan terpadu

Pemprov Papua mendorong peningkatan kualitas pelayanan perizinan terpadu

Staf Ahli Gubernur Bidang Pengembangan Masyarakat & Budaya, Matias B. Mano, S.Par.,M.KP bersama kolega foto bersama pada kegiatan peningkatan pelayanan kinerja pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan kinerja percepatan pelaksanaan berusaha (PPB) pemerintah daerah 2025. (TIFAPOS/Istimewa)

 

Ringkasan Berita

• Pemerintah Provinsi Papua berupaya mempercepat, memudahkan, dan membuat pelayanan perizinan lebih transparan demi mendukung iklim investasi daerah.

• Upaya peningkatan meliputi pengintegrasian layanan perizinan ke sistem digital, pembentukan lembaga PTSP, penyederhanaan prosedur dan persyaratan izin, pelatihan petugas, serta kolaborasi dengan pemangku kepentingan lokal.

• Monitoring dan evaluasi kinerja secara konsisten dilakukan untuk mencapai target investasi dan pelayanan perizinan berbasis standar nasional pusat.

 

PEMERINTAH Provinsi Papua melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mendorong kualitas pelayanan perizinan terpadu agar lebih cepat, mudah, dan transparan demi mendukung iklim investasi daerah.

Hal itu disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Pengembangan Masyarakat & Budaya, Matias B. Mano, S.Par.,M.KP mewakili Pj. Gubernur Papua, Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si dalam rilisnya usai membuka kegiatan peningkatan pelayanan kinerja pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan kinerja percepatan pelaksanaan berusaha (PPB) pemerintah daerah di Hotel Aston Jayapura, Kota Jayapura, Rabu, 10 September 2025.

Diantaranya dengan mengintegrasikan layanan perizinan dalam sistem digital, pembentukan lembaga pelayanan terpadu satu pintu, penyederhanaan prosedur dan persyaratan izin, pelatihan petugas, serta kolaborasi dengan pemangku kepentingan lokal.

Pemerintah daerah mengacu pada peraturan dan evaluasi kinerja PTSP dan PPB yang dilaksanakan secara rutin, termasuk penilaian dan verifikasi lapangan oleh kementerian terkait seperti Kementerian Investasi/BKPM dan mitranya.

Pemda juga berfokus pada percepatan layanan melalui pendelegasian kewenangan dan penyempurnaan regulasi agar pelayanan publik menjadi lebih efektif dan efisien.

Serta monitoring, evaluasi, dan penilaian kinerja secara konsisten untuk mencapai target-target investasi dan pelayanan perizinan.

Sehingga pelayanan perizinan menjadi lebih responsif, mendukung investasi, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat, melalui serangkaian program terstruktur dan evaluasi berdasar standar nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan kementerian terkait.

Pemerintah Pusat telah menetapkan
perubahan regulasi dari PP Nomor 5 Tahun 2021 menjadi PP Nomor 28 Tahun 2025, yang bukanlah sekadar penyesuaian, tetapi merupakan jawaban atas kebutuhan nyata dalam mendukung pelayanan perizinan berusaha yang lebih efektif, efisien dan adaptif terhadap dinamika pembangunan dan investasi.

Melalui regulasi terbaru ini, penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko semakin diperkuat, sehingga setiap pelaku usaha baik
skala kecil, menengah maupun besar dapat memperoleh kepastian hukum, kemudahan
akses, dan jaminan layanan publik yang lebih transparan.

Salah satu kendala yang sering dihadapi pelaku usaha adalah terkait tahapan persyaratan dasar, oleh karena itu menjadi penting adanya peningkatan pelayanan terhadap persyaratan dasar bagi pelaku usaha dalam sistem Online Single Submission (OSS).

Oleh karena itu, aparatur penyelenggara PTSP harus terus meningkatkan kompetensi, integritas dan semangat pelayanan agar keberadaan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya secara nyata.

“Kegiatan hari ini menjadi momentum penting bagi kita semua untuk memperkuat koordinasi, menyamakan langkah dan membangun sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan dunia usaha,” ujar staf ahli.

“Saya percaya, dengan kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas, kita akan mampu mendorong percepatan pelaksanaan berusaha, meningkatkan produktivitas ekonomi daerah, memperluas kesempatan usaha serta memperkuat daya saing investasi, sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara lebih merata,” sambungnya.

Kegiatan peningkatan pelayanan kinerja pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan kinerja percepatan pelaksanaan berusaha (PPB) pemerintah daerah 2025 dihadiri Deputi Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi Dan Kepala BKPM.

Hadir juga Kepala Dinas ESDM, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Papua, Kepala DPMPTSP Kabupaten/Kota.

Adapun narasumber dihadirkan dari Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Koordinator Bidang Perkonomian, Kementerian Dalam Negeri Maupun dari DPMPTSP Provinsi
Papua dan DPMPTSP Kota Jayapura.

 

(lrh)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *