Beranda / Ragam Berita / Pembentukan asosiasi DPR provinsi se-Tanah Papua

Pembentukan asosiasi DPR provinsi se-Tanah Papua

Kantor DPR Papua. (TIFAPOS/Ist)

TIFAPOS.id – Pembentukan asosiasi DPR provinsi se-Tanah Papua bertujuan untuk memperkuat posisi dan kinerja dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Selain itu, asosiasi ini dibentuk dengan tujuan memperjuangkan aspirasi legislator guna meningkatkan pelayanan kepada pimpinan dan anggota DPR provinsi.

Pembentukan asosiasi melibatkan seluruh anggota DPR provinsi, dengan struktur organisasi yang mencakup ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan koordinator wilayah.

Secara regulasi, pembentukan asosiasi DPR provinsi diatur dalam peraturan kementerian dalam negeri yang mengatur fungsi dan kegiatan asosiasi dalam mendukung tugas DPR.

Asosiasi DPR provinsi dibentuk sebagai wadah koordinasi, advokasi, dan peningkatan kapasitas anggota DPR dan sekretaris DPR di tingkat provinsi melalui mekanisme rapat kerja yang terstruktur baik tingkat daerah maupun nasional.

“Rencananya launching di Kabupaten Sorong pada 2 Mei 2025 bertepatan dengan hari integrasi Papua masuk ke Indonesia” ujar Ketua DPR Papua Denny Henrry Bonai, S.T usai pertemuan dengan DPR Papua Barat di Kantor DPR Papua, Selasa (15/4/2025).

Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Syamsudin Seknun, mengatakan terbentuknya asosiasi DPR se-Tanah Papua dalam menyikapi Perpres No 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.

DPR menilai Perpres tersebut berdampak pada kebijakan pemerintah daerah terutama di daerah otonomi baru (DOB), sehingga membutuhkan wadah.

Diantaranya, pemangkasan anggaran perjalanan dinas anggota DPR dan dana alokasi khusus (DAK) pembangunan.

“DPR se-Tanah Papua tidak tinggal diam, dan kami yakin kalau langkah ini dilakukan (pembentukan asosiasi DPR provinsi) dengan tepat pasti Pemerintah Pusat punya pertimbangan lain,” ujar Syamsudin.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *