Beranda / Ragam Berita / Pembangunan industri kreatif didorong demi kesejahteraan masyarakat

Pembangunan industri kreatif didorong demi kesejahteraan masyarakat

Disperindagkop dan UKM Kota Jayapura bersama DPRD dan OPD terkait saat pembahasan rancangan peraturan daerah rencana induk pembangunan industri Kota Jayapura 2024-2044. (TIFAPOS/Ramah)

TIFAPOS.id – Pembangunan industri salah satu sektor yang memiliki peranan dalam pembangunan wilayah, hampir semua negara memandang bahwa industrialisasi adalah suatu keharusan.

Sektor industri menjadi keharusan karena menjamin kelangusungan proses pembangunan ekonomi jangka panjang dengan laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan yang menghasilkan peningkatan pendapatan perkapita setiap tahun.

Pembangunan industri kreatif menjadi ihtiar Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Upaya itu diwujudnyatakan dengan menggelar kegiatan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) rencana induk pembangunan industri (ripik) Kota Jayapura 2024-2044.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Disperindagkop dan UKM Kota Jayapura, Jumat (23/8/2024) melibatkan Komisi C DPRD Kota Jayapura, Akademisi, dan beberapa OPD teknis terkait.

Kabid Industri Disperindagkop dan UKM Kota Jayapura Achmad Saichul mengatakan pembangunan industri diantaranya sentra kawasan industri, pariwisata, pertanian, perikanan.

“Setelah rapat pertama ini, akan dilaksanakan lagi konsultasi publik. Poin penting yaitu menerima masukan dari OPD terkait dengan akademisi untuk memperbaiki raperda ini,” ujarnya.

Disperindagkop dan UKM Kota Jayapura bersama DPRD dan OPD terkait foto berstama usai pembahasan rancangan peraturan daerah rencana induk pembangunan industri Kota Jayapura 2024-2044. (TIFAPOS/Ramah)

Sektor pembangunan industri khususnya idustri kreatif ini perlu dikembangkan secara seimbang dan terpadu dengan melibatkan peran serta masyarakat secara aktif dalam usaha.

Selain itu, mendayagunakan secara optimal seluruh sumber daya alam, sumber daya manusia yang tersedia.

Pembangunan industri merupakan pembangunan ekonomi jangka panjang untuk mencapai struktur ekonomi yang seimbang.

“Harapannya, semoga raperda pembangunan industri kreatif secepatnya didorong menjadi perda,” ujar Achmad.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Jayapura, Sarce Sorreng mengapresiasi dan mendukung perda pembangunan ekonomi kreatif demi pemberdayaan ekonomi masyarakat terutama Orang Asli Papua.

“Industri kreatif memberi nilai tambah kepada masyarakat yang memiliki kreatifitas. Perda pembangunan industri menjadi wadah bagi mereka dalam mengembangkan produk yang dihasilkan,” ujar Sarce.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *