Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, S.H., M.H menyerahkan DPA OPD Tahun Anggaran 2026. (TIFAPOS/Istimewa)
Ringkasan Berita
• APBD Kota Jayapura turun dari Rp 1,6 triliun menjadi Rp 1,4 triliun, dengan defisit Rp 204 miliar.
• Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama definitif di organisasi perangkat daerah.
• Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2026.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Jayapura melakukan pengambilan sumpah janji jabatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama secara definitif di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).
Kegiatan ini dirangkai dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 di Aula Sian Soor, Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa, 30 Desember 2025.
Sebelumnya, para pejabat tersebut hanya menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) sejak kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura periode 2025-2030 dimulai pada 3 Maret 2025.
“Hari ini menjadi momen bersejarah dengan rolling resmi pimpinan OPD, menandai transisi menuju kepemimpinan definitif,” ujar Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, S.H., M.H usai melantik dan menyerahkan DPA 2026.
Wali kota menegaskan pelantikan dan penyerahan DPA dilakukan bersamaan agar para pimpinan OPD langsung siap bekerja maksimal memasuki tahun anggaran baru.
“Kenapa harus dilantik dan diserahkan DPA sekarang? Supaya ketika mereka definitif, sudah siap bekerja sejak awal tahun di OPD masing-masing,” ujar wali kota.
Wali kota menekankan pengambilan sumpah jabatan sekaligus menjadi awal penguatan kerja sama seluruh jajaran pemerintah daerah untuk membangun Kota Jayapura ke depan.
“Kita sama-sama bergandengan tangan membangun Kota Jayapura dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Kita mulai bekerja kembali pada 5 Januari 2026,” ujar wali kota.
Wali Kota mendorong para pimpinan OPD baru untuk aktif membangun jejaring dengan kementerian dan lembaga pusat guna mendukung program pembangunan daerah.
Selain itu, meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional, Pemkot Jayapura berkomitmen bekerja maksimal.
“Seluruh OPD penerima DPA wajib bekerja penuh tanggung jawab dan berinovasi demi kemajuan Kota Jayapura. Semua yang menerima DPA harus bertanggung jawab, bekerja dengan inovasi, dan bersama-sama membangun Kota Jayapura,” ujar wali kota.
Kepala BPKAD Kota Jayapura Desi Yanti Wanggai, S.E., M.Si mengatakan APBD Kota Jayapura berada pada Rp 1,4 triliun, turun dari Rp 1,6 triliun tahun sebelumnya, atau defisit Rp204 miliar.
Namun, lanjut Wanggai, dana otonomi khusus (otsus) mendapat tambahan Rp 176 miliar.
“Seluruh OPD mengalami penurunan dana transfer sebesar 30 persen akibat defisit anggaran. Meski begitu, OPD pengelola anggaran besar seperti dinas pendidikan, dinas kesehatan, dan PUPR tetap diprioritaskan karena merupakan kebutuhan pelayanan publik utama,” ujar Wanggai.
Wanggai berharap pelantikan ini memperkuat struktur organisasi Pemkot Jayapura di tengah tantangan fiskal.
“Dengan kepemimpinan definitif, OPD diinstruksikan untuk efisien dan inovatif, memastikan pelayanan publik tetap optimal bagi warga Kota Jayapura,” ujar Wanggai.
(ldr)







