Kepala Balai Besar POM di Jayapura, Hermanto, S.Si., Apt., MPPM, sidak distributor dan swalayan untuk memastikan keamanan pangan. (TIFAPOS.id/La Ramah)
TIFAPOS.id – Kepala Balai Besar POM di Jayapura, Hermanto, S.Si., Apt., MPPM, melakukan inspeksi mendadak (sidak), Selasa (18/3/2025).
Sidak dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dengan memeriksa makanan dan minuman di distributor dan swalayan, seperti tidak memiliki izin edar, kadaluwarsa, dan rusak.
Dalam pengawasan di distributor dan swalayan di wilayah Entrop, Distrik Jayapura Selatan, BBPOM di Jayapura tidak menemukan produk kadaluwarsa, rusak, maupun yang tidak berizin.
Meski demikian, pentingnya pengawasan yang ketat terhadap produk yang beredar di pasar merupakan komitmen BBPOM, agar masyarakat mengonsumsi pangan aman dan nyaman.
Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keamanan pangan dan mendorong konsumen untuk lebih teliti sebelum membeli produk.
Dalam sidak itu, distributor diimbau agar menempatkan palet (tempat menyimpan pangan), termaksud penyusunannya agar tidak melebihi batas yang sudah ditetapkan produser, karena dapat memengaruhi kualitas pangan.
Begitu juga di swalayan agar mengutamakan transparansi terutama produk curah, seperti tepung terigu, gula, dan snacks agar menjelaskan merek, nama produk, dan tanggal kedaluwarsa.
“Kami sudah sampaikan untuk dilakukan perbaikan. Ini juga menjadi bukti keseriusan distributor dan swalayan dalam mendukung keamanan pangan,” ujar Hermanto.
Ia juga mengatakan, BBPOM di Jayapura telah melakukan pengawasan sejak 24 Februari 2024. Ada 47 di Kota Jayapura yang sudah diawasi.
Dari 47 sarana tersebut, enam sarana tidak memenuhi ketentuan yaitu produk rusak dan sudah kedaluwarsa. BBPOM sudah memusnahkan produk tersebut.
Meski tidak disengaja, namun pemilik produk sudah diberi surat peringatan dan penyayatan. BBPOM juga membina agar kesalahan serupa tidak terulang.
Kesempatan tersebut, Hermanto mengimbau masyarakat agar dapat memastikan keamanan produk sebelum membelinya dengan mengikuti beberapa langkah penting.
Seperti, membaca informasi pada label dengan teliti, termasuk tanggal kedaluwarsa dan izin edar, dengan memastikan tidak ada kesalahan penulisan atau perbedaan logo yang mencurigakan.
Selain itu, memanfaatkan aplikasi KLIK BPOM untuk mengecek informasi produk, termasuk legalitas dan keamanan. Aplikasi ini membantu konsumen menghindari risiko kesehatan.
Ia juga menyarankan, agar saat berbelanja online, pilihlah penjual yang memiliki reputasi baik. Periksa ulasan dan feedback dari pembeli sebelumnya untuk memastikan kualitas produk.
Gunakan platform e-commerce yang terpercaya dan resmi untuk mengurangi risiko membeli produk palsu. Pastikan juga untuk membeli dari toko bertanda official store.
Saat menerima produk, periksa kemasan dan labelnya. Jika ada yang mencurigakan, jangan ragu untuk menghubungi penjual atau pihak berwenang.
“Dengan mengikuti langkah-langkah ini, masyarakat dapat lebih cerdas dalam memilih produk yang aman dan berkualitas,” ujar Hermanto.






