Beranda / Ragam Berita / Paslon Wali Kota Jayapura ambil nomor urut, ini hasilnya

Paslon Wali Kota Jayapura ambil nomor urut, ini hasilnya

Pasangam calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura saat pengundian dan penetapan nomor urut. (TIFAPOS/Ramah)

TIFAPOS.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura, Papua, mengundi dan menetapkan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura periode 2024-2029.

Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut di Papua Youth Creative Hub, Kota Jayapura, Senin (23/9/2024) dipimpim Ketua KPU Kota Jayapura, Martapina Anggai didampingi seluruh komisioner.

“Pengundian dan penetapan nomor urut didahului dengan pengambilan nomor antrean oleh masing-masing calon Wali Kota berdasarkan waktu saat mendaftar,” ujar Ketua KPU Kota Jayapura Martapina Anggai.

Bagi yang mendapat nomor antrean terkecil, calon Wali Kota tersebut berhak memilih kotak yang berisi nomor urut terlebih dahulu.

Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura menunjukkan nomor urut masing-masing. (TIFAPOS/Ramah)

Hasilnya nomor urut 1 diperoleh pasangan Frans Pekey-Mansur, nomor urut 2 pasangan JBR-Massi, nomor urut 3 pasangan BMD-Dipo, nomor urut 4 pasangan ABR-Harus.

Setelah penetapan nomor urut, masing-masing paslon diberikan waktu menyampaikan visi misi selama 10 menit secara bergiliran sesuai nomor urut.

Pada rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut, ratusan pendukung masing-masing paslon memadati lokasi dan terlihat antusias.

Namun yang diperbolehkan memasuki ruangan rapat pleno hanya 80 orang sesuai aturan yang ditetapkan KPU Kota Jayapura.

Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan kepala daerah (pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura sebanyak 289.451 (laki-laki 150.644 dan perempuan 138.807) dengan jumlah TPS sebanyak 575 yang tersebar di 5 distrik dan 25 kelurahan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *