Gambaran indah pulau-pulau karang yang dikelilingi oleh laut biru jernih di negara Palau di Samudra Pasifik. Perpaduan sempurna antara alam dan ketenangan. (TIFAPOS/Hector John Periquin/Unsplash)
Oleh: Gracel Rosari Yapsenang.
DI TENGAH meningkatnya krisis iklim global, negara-negara kecil justru menunjukkan langkah besar.
Palau, sebuah negara kepulauan di Pasifik, membuktikan bahwa diplomasi moral bisa lebih
kuat daripada kekuasaan hukum.
Melalui sebuah janji sederhana, dunia diajak untuk bertanggung jawab atas jejak wisata yang kita tinggalkan.
Palau, negara kecil di Samudra Pasifik, memberi pelajaran besar bagi dunia melalui Palau Pledge, sebuah kebijakan wisata yang mengharuskan setiap turis menandatangani janji moral di paspornya.
Janji itu sederhana, yakni menjaga alam, menghormati budaya lokal, dan tidak merusak lingkungan. Tidak ada sanksi hukum, tidak ada denda. Namun, justru di situlah kekuatannya.
Palau pledge adalah contoh soft law, aturan tanpa paksaan hukum yang mengandalkan kesadaran dan tanggung jawab global.
Kebijakan ini diluncurkan pada Desember 2017, bertepatan dengan meningkatnya ancaman
terhadap terumbu karang dan ekosistem laut Palau akibat pariwisata missal.
Pemerintah Palau, bekerja sama dengan komunitas lokal dan PBB, merancang pledge ini agar setiap pengunjung memahami nilai ekologis dan budaya kepulauan tersebut.
Sejak diterapkan, lebih dari 200 ribu
wisatawan telah menandatangani janji ini, dan hingga kini, Palau Pledge masih terus dijalankan sebagai bagian dari strategi keberlanjutan nasional.
Seperti yang dikatakan laman resmi Palau
Pledge, “No visitor shall take away more than memories, or leave behind anything footprints”.
Berbeda dari hard law yang bergantung pada kekuasaan dan sanksi, soft law bekerja lewat norma sosial dan persuasi moral.
Palau Pledge menjadikan pariwisata bukan sekadar aktivitas ekonomi, tetapi sarana konservasi dan diplomasi lingkungan.
Dengan pesan emosional, “Anak-anak Palau
berterima kasih atas perlindungan terhadap tanah air mereka,” kebijakan ini mengubah setiap wisatawan menjadi agen pelestarian.
Indonesia dapat belajar dari strategi kecil namun berpengaruh ini. Bayangkan jika Bali atau Raja Ampat menerapkan janji moral serupa, yang mengikat wisatawan secara etis untuk menjaga ekosistem laut dan budaya lokal.
Pendekatan ini tidak hanya memperkuat citra Indonesia sebagai negara wisata, tetapi juga sebagai pelopor environmental diplomacy di Asia Pasifik.
Palau Pledge membuktikan bahwa perubahan besar tidak selalu lahir dari kekuasaan, melainkan dari kesadaran.
Dalam dunia yang semakin terancam oleh krisis iklim, soft law menjadi jembatan antara moralitas dan aksi nyata untuk bumi yang berkelanjutan.
(Penulis adalah mahasiswa jurusan Hubungan Internasional Universitas Cenderawasih Jayapura)
(ldr)







