Beranda / Ragam Berita / OPD yang mengelola retribusi diharapkan kerja semangat dan maksimal

OPD yang mengelola retribusi diharapkan kerja semangat dan maksimal

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, S.H., M.H didampingi pimpinan OPD saat wawancara usai membayar pajaknya di momen Pekan Panutan PBB 2025. (TIFAPOS/La Ramah)

TIFAPOS.id Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola retribusi diharapkan bekerja maksimal dalam penagihan dan pelaksanaan pengelolaan retribusi untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

Beberapa OPD sudah menunjukkan kinerja optimal dalam memenuhi target retribusi, namun ada juga yang belum mencapai target sehingga perlu koordinasi dan upaya bersama agar target pendapatan daerah sebesar Rp290 miliar di 2025 bisa terpenuhi.

Sebanyak 13 OPD di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura mengelola retribusi sesuai Peraturan Wali Kota Jayapura Nomor 69 Tahun 2024, salah satunya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Jayapura.

DLHK ditargetkan Rp5 miliar untuk memungut sampah rumah tangga, namun hingga Juni 2025 baru terealisasi Rp300 juta. Kinerja ini dinilai tidak berjalan baik.

Untuk itu, sebagai OPD pengelola retribusi sampah rumah tangga diminta melakukan penagihan dengan semangat dan maksimal, berkoordinasi dan berkomunikasi untuk mengatasi hambatan.

Selain itu, meningkatkan inovasi dan penerapan reward-punishment, mengelola administrasi dan pencatatan penerimaan dengan baik, dan memenuhi target retribusi sesuai APBD demi pendapatan daerah optimal.

“DLHK dan distrik-distrik belum bekerja optimal, sedangkan waktu tersisa enam bulan. Pelayanan persampahan (sampah rumah tangga) di Kota Jayapura cukup baik,” ujar Kepala Bapenda Kota Jayapura, Robby K. Awi, S.E., M.M di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (24/6/2025).

“Sebagai koordinator, Bapenda mengharapkan teman-teman di Dinas Lingkungan Hidup, distrik, kelurahan, agar terus melakukan upaya sehingga retribusi bisa tercapai,” sambungnya.

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, S.H., M.H, juga menekankan pentingnya kerja keras, kerja cerdas, dan inovasi dalam mengoptimalkan potensi pajak khususnya retribusi persampahan.

Selain itu, koordinasi intensif antar OPD dan efisiensi anggaran juga menjadi kunci keberhasilan pengelolaan retribusi daerah, termasuk penerapan sistem reward dan punishment untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Wali kota menegaskan, penerimaan dan pencatatan yang baik agar pengelolaan retribusi berjalan efektif, dengan rekonsiliasi dan sinkronisasi data penerimaan secara rutin untuk evaluasi realisasi pendapatan dan mengidentifikasi kendala penagihan.

Dia juga menegaskan, memperbaiki pola penagihan dengan pendampingan langsung kepada wajib retribusi, serta membuat jadwal pendampingan agar penagihan lebih terkoordinasi.

Penerapan sistem terpadu big data untuk memetakan potensi retribusi dan menyesuaikan tarif serta insentif agar mendorong kepatuhan wajib pajak.

Wali kota mengakui retribusi sampah rumah tangga tidak maksimal, sehingga dibutuhkan peran instansi terkait dalam menangani kebersihan sehingga masyarakat mau membayar.

Wali kota berharap agar masyarakat taat membayar retribusi sampah rumah tangga yang telah ditetapkan sebesar Rp50 ribu per kepala keluarga per bulan.

Pembayaran retribusi ini dianggap penting untuk mendukung pembangunan kota dan meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah agar target tercapai untuk menolong PAD Kota Jayapura.

Wali kota juga mengharapkan DLHK terus menyosialisasikan dan koordinasi dengan kelurahan dan distrik agar pungutan retribusi dapat berjalan baik.

Selain itu, mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya demi lingkungan yang sehat dan nyaman.

Selain itu, ada harapan agar wali kota yang baru konsisten menerapkan regulasi terkait pengelolaan sampah sesuai Perda Nomor 15 Tahun 2011.

“Melalui sosialisasi rutin dan dukungan semua pihak agar pengelolaan sampah lebih efektif dan menjadi tanggung jawab bersama. Mari kita bersama-sama peduli membayar pajak dan retribusi untuk membangun Kota Jayapura,” ujar wali kota.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *