Infografis Gempabumi di wilayah Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan. (TIFAPOS/BMKG Wilayah V Jayapura)
TIFAPOS.id Gempabumi tektonik dengan magnitudo 4,8 terjadi di wilayah Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, Selasa (20/5/2025) pukul 15:50:52 Waktu Papua.
Hasil analisis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah V Jayapura, menunjukkan Gempabumi memiliki parameter magnitudo M4.8.
Episenter Gempabumi terletak pada koordinat 4.80° LS dan 140.60° BT, pada jarak 12 km Barat Laut Oksibil, Papua Pegunungan, berlokasi di darat dengan kedalaman 10 km.
Dengan memperhatikan lokasi episenter, kedalaman hiposenter dan mekanisme patahan, Gempabumi yang terjadi merupakan jenis dangkal diakibatkan oleh aktivitas sesar aktif yang melintas di Kabupaten Pegunungan Bintang.
Kepala Balai Besar MKG Wilayah V, Yustus Rumakiek, S.Si dalam rilisnya mengatakan, Gempabumi dirasakan oleh masyarakat di Oksibil dengan skala intensitas II MMI (getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang).
Ia juga mengatakan, hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini tidak berpotensi tsunami. Meski demikian, masyarakat diimbau untuk mengantisipasi gempa bumi susulan.
Pasalnya, hingga pukul 16:10 Waktu Papua, hasil monitoring BMKG menunjukkan adanya aktivitas Gempabumi susulan (aftershock) sebanyak 1 gempa M3.5.
“Kepada masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” ujar Rumakiek.
Ia juga mengimbau, agar masyarakat menghindari bangunan yang retak atau rusak yang diakibatkan oleh gempa.
Selain itu, memeriksa dan memastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa atau tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali kedalam rumah.
“Magnitudo gempa dipengaruhi oleh besarnya energi yang dilepaskan akibat pergerakan lempeng atau aktivitas lain di dalam bumi, serta faktor geologis dan lokasi yang menentukan bagaimana energi tersebut dirasakan di permukaan,” ujar Rumakiek.
Kesempatan tersebut, dikatakan Rumakiek, magnitudo Gempabumi diukur menggunakan data getaran tanah yang direkam oleh alat seismograf.
Beberapa skala magnitudo yang umum digunakan, seperti Skala Richter yaitu mengukur amplitudo gelombang seismik terbesar yang terekam, bersifat logaritmik.
Setiap kenaikan satu angka berarti amplitudo getaran sepuluh kali lipat dan energi sekitar 31,6 kali lipat lebih besar. Skala ini cocok untuk gempa sedang dan dangkal
Ia juga mengatakan, proses pengukuran dimulai dengan seismograf yang merekam getaran tanah dalam bentuk gelombang seismik.
Data ini, kemudian dianalisis untuk menentukan magnitudo berdasarkan model fisik gempa dan amplitudo gelombang.
“Sejak 2008, BMKG Indonesia menggunakan satuan magnitudo (M) menggantikan istilah Skala Richter dalam pelaporan gempa,” ujar Rumakiek.
Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi (Instagram/Twitter @infoBMKG), website (https://www.bmkg.go.id atau inatews.bmkg.go.id), telegram channel (https://t.me/InaTEWS_BMKG) atau melalui Mobile Apps (IOS dan Android): wrs-bmkg atau infobmkg.






