Kepala BPKAD Kota Jayapura Desi Yanty Wanggai, SE, M.Si. (TIFAPOS/Ramah)
TIFAPOS.id – Realisasi serapan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Jayapura, Papua, sudah 72% hingga 25 November 2024.
Penyerapan angaran 72% (keuangan) atau Rp 1,2 triliun dari total APBD sebesar Rp 1,7 triliun lebih.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura Desi Yanty Wanggai, SE, M.Si optimis, sisa satu bulan sebelum tutup anggaran 2024 dapat mencapai taget 100%.
Ia juga mengimbau organisasi perangkat daerah (OPD) pengguna anggaran mempercepat realisasi terutama pekerjaan fisik yang realisasinya jauh dari harapan, karena masih banyak belum tertagih.
Mengingat tanggal 16 Desember 2024 adalah batas waktu penerimaan surat perintah pencairan dana (SP2D) sebelum diterbitkan 20 Desember 2024.
“Mudah-mudahan OPD terkejar (realisasi) dengan sisa satu bulan agar bisa (penggunaan anggaran) mencapai 100%,” ujar Wanggai di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (26/11/2024).
“Kalau ada silpa (sisa lebih penghitungan anggaran) maka berpengaruh penerimaan dana transfer berikutnya khususnya otsus (otonomi khusus),” sambungnya.
Ia juga mengatakan, penyerapan APBD adalah realisasi dari estimasi anggaran yang ingin dicapai dalam periode waktu tertentu.
APBD ditetapkan setiap tahun dengan Peraturan Daerah (Perda) yang dibahas dan disetujui oleh pemerintah daerah dan DPRD, diantaranya retribusi, pendapatan daerah, pajak bumi dan bangunan, dana alokasi umum.





