Ketua Majelis Rakyat Papua Nerlince Wamuar. (TIFAPOS/La Ramah)
TIFAPOS.id Lembaga Majelis Rakyat Papua minta Presiden Indonesia Joko Widodo agar mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait kepala daerah baik wali kota dan bupati harus diisi Orang Asli Papua (OAP)
Permintaan ini sebagai desakan kepada Presiden Indonesia agar OAP merasa dihargai dinegerinya sendiri sekaligus merasakan kehadiran atau dukungan Pemerintah Indonesia terhadap masyarakat Papua.
MRP menilai Pemerintah Indonesia harus menghargai hak masyarakat Papua sebagai pemilik wilayat, agar bertanggung jawab dalam mengelola daerahnya dalam kemimpinan sebagai pejabat.
MRP mendesak Pemerintah Indonesia agar kepala daerah di Papua harus diisi OAP saat menghadap Presiden Joko Widodo bersama koleganya di Istana Presiden di Jakarta pada 12 Juni 2024.
“Sebagai hadiah dari Presiden sebelum mengakhiri jabatannya. Kami sudah menyampaikan aspirasi masyarakat, selanjutnya keputusan Presiden,” ujar Ketua MRP Nerlince di Kantor MRP, Kota Jayapura, Rabu (26/6/2024).
Orang Asli Papua adalah orang yang berasal dari Rumpun Ras Melanesia yang terdiri dari suku-suku asli di Tanah Papua dan atau orang yang diterima dan diakui sebagai OAP oleh masyarakat adat Papua.

MRP berharap desakan agar kepala daerah harus diisi OAP dapat dipertimbangkan dan bisa memberikan pendapat dari Presiden Joko Widodo dan juga jajarannya.
“Saya mau sampaikan bahwa tugas MRP adalah menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat. Saya minta masyarakat OAP mendukung kerja MRP agar fokus bekerja,” ujar Nerlince.
MRP juga meminta kepada Presiden Joko Widodo agar dana untuk MRP dikucurkan langsung ke rekening MRP, tugas dan wewenang MRP diperluas.
Selain itu, penerimaan Bintara Polri diberikan kuota khusus bagi OAP, dan meninjau kembali penerimaan CPNS dan honorer di Papua dari 2021 s.d 2023, yang dinilai tidak diterima Menpan-RB. (Advetorial)






