Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, M.M bersama pimpinan OPD dan Forkopimda usai penandatanganan pakta integritas. (TIFAPOS/La Ramah)
TIFAPOS.id Mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua adalah visi yang menekankan akses pendidikan berkualitas, inklusif, dan merata bagi seluruh anak bangsa tanpa terkecuali.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, M.M pada kegiatan penandatanganan pakta integritas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (27/5/2025).
Dia juga mengatakan, strategi utamanya adalah keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat mulai dari pemerintah pusat hingga desa/kampung, orang tua, organisasi masyarakat, dunia usaha, hingga lembaga swasta untuk bersama-sama membangun ekosistem pendidikan yang kondusif dan memberdayakan.
Guna mewujudkan pendidikan bermutu, dilanjutkan Rustan, peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru serta tenaga kependidikan lainnya agar proses pembelajaran efektif dan berkualitas.
Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai dan merata di seluruh wilayah, pembelajaran adaptif yang memenuhi kebutuhan dan gaya belajar setiap siswa agar potensi maksimal dapat dicapai.
Dukungan lingkungan sosial dan budaya yang positif dari keluarga, komunitas, dan masyarakat luas, jaminan pembiayaan pendidikan dan pengembangan talenta unggul bagi anak-anak dengan minat dan bakat khusus untuk bersaing di tingkat global.
Selain itu, pendidikan bermutu untuk semua bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan usaha kolektif yang memerlukan gotong royong seluruh pihak agar pendidikan berkualitas dapat dinikmati oleh semua anak Indonesia, termasuk mereka di pelosok dan dengan kebutuhan khusus.
“Semangat partisipasi semua elemen masyarakat, maka pendidikan bermutu menjadi investasi jangka panjang yang akan membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih maju, adil, dan berpendidikan,” ujar Rustan.
Kesempatan tersebut, dikatakan Rustan, pelaksanaan SPMB baik jenjang SD, SMP, SMA, SMK, secara objektif, transparan, dan akuntabel, dengan pengawasan dari berbagai pihak untuk mencegah maladministrasi dan ketimpangan baru.
Penggunaan teknologi dan pemutakhiran data sekolah secara rutin mendukung kebijakan ini agar penerimaan siswa lebih tepat sasaran dan adil.
SPMB merupakan reformasi menyeluruh yang mencakup pembinaan, evaluasi prestasi siswa, dan pemberian otonomi terbatas kepada daerah untuk menyesuaikan kebijakan sesuai kebutuhan lokal.
“SPMB berfungsi sebagai alat distribusi keadilan pendidikan, memastikan setiap anak punya kesempatan sama untuk belajar di sekolah bermutu tanpa diskriminasi sosial atau ekonomi,” ujar Rustan.
Rustan berharap pelaksanaan yang transparan, adil, dan bebas dari titipan atau intervensi serta dikawal oleh semua pihak untuk menjaga integritas.
Dia juga menegaskan komitmen agar SPMB berjalan bersih, transparan, dan bebas titipan, dengan keputusan yang sepenuhnya menjadi kewenangan panitia sesuai aturan.
Selain itu, sesuai dengan peraturan dan memberikan keadilan bagi sekolah swasta dan negeri tanpa diskriminasi, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik, sehingga mendukung pemerataan dan kualitas pendidikan.
“Saya berharap SPMB di Kota Jayapura dapat mendorong pemerataan akses sekaligus peningkatan mutu pendidikan secara menyeluruh melalui sistem penerimaan yang lebih inklusif dan berkualitas,” ujar Rustan.

Plt. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Rocky Bebena, S.Pd., M.Pd, mengatakan pelaksanaan SPMB dilakukan melalui empat jalur, yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi yang dapat diakses secara daring maupun offline.
Dia juga mengatakan, pakta integritas dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan dengan menegaskan komitmen semua pihak untuk menjalankan proses pendidikan secara jujur, adil, dan transparan.
Hal ini menciptakan reputasi positif bagi lembaga pendidikan karena integritas menjadi fondasi utama dalam membangun karakter, kepercayaan, dan kualitas akademik yang tinggi.
Dengan adanya pakta integritas, lanjut Rocky, masyarakat yakin bahwa proses seperti penerimaan siswa baru bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, sehingga tercipta keadilan dan rasa hormat antar semua pihak.
“Kepercayaan yang tumbuh ini mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung dan mengawasi pendidikan, sekaligus memperkuat legitimasi lembaga pendidikan sebagai tempat yang kredibel dan bermutu,” ujar Rocky.
Rocky menjelaskan, langkah-langkah yang diambil untuk memastikan pelaksanaan SPMB di Kota Jayapura baik jenjang SD, SMP, SMA, SMK berjalan dengan integritas, yaitu melibatkan kepala dinas pendidikan, kepala sekolah, operator, dan panitia SPMB untuk mengikat komitmen menjaga objektivitas, transparansi, dan keadilan dalam proses penerimaan.
Selain itu, verifikasi dan validasi data pendaftaran dengan mencocokkan data formulir dengan dokumen resmi seperti ijazah, akta kelahiran, dan kartu keluarga untuk mencegah manipulasi data.
Penerapan petunjuk teknis (juknis) terbaru yang disusun dengan prinsip keadilan dan inklusif, serta sosialisasi juknis ke seluruh sekolah agar pelaksanaan sesuai aturan.
Pengawasan ketat dan partisipasi masyarakat dalam memantau proses mulai dari pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi untuk mencegah pungutan liar, titipan, dan kecurangan lainnya.
Pembatasan daya tampung sekolah sesuai data resmi (Dapodik) agar tidak terjadi penerimaan berlebih yang merugikan kualitas dan pemerataan pendidikan.
Serta, kolaborasi lintas sektor dan penguatan pengawasan legislatif untuk menindak tegas pelanggaran dan menjaga kredibilitas sistem pendidikan, maka pelaksanaan SPMB diharapkan berjalan bersih, adil, transparan, dan akuntabel.
Dia juga menegaskan komitmen semua pihak yang terlibat, mulai dari calon peserta didik, orang tua/wali, panitia, operator, hingga kepala sekolah, untuk menjalankan proses penerimaan dengan prinsip kejujuran, keterbukaan, dan keadilan serta menolak praktik korupsi, kolusi, nepotisme, dan diskriminasi.
Pakta integritas ini, menjadi landasan hukum dan moral agar seleksi dilakukan secara transparan, objektif, dan tanpa diskriminasi, sehingga setiap calon peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama tanpa adanya anak titipan atau pungutan liar.
Mendorong pelaksanaan SPMB yang berkeadilan dengan memberikan solusi bagi calon peserta didik yang tidak diterima, sehingga proses tidak hanya bersifat administratif tapi juga humanis dan inklusif.
Dengan demikian, lanjut Rocky, pakta integritas membantu menciptakan proses penerimaan siswa baru yang adil, transparan, dan akuntabel, yang pada gilirannya mendukung peningkatan mutu pendidikan secara menyeluruh.
Kesempatan tersebut, dikatakan Rocky, komitmen ini menolak segala bentuk diskriminasi dan praktik tidak sehat, sehingga memastikan proses penerimaan berjalan adil dan merata bagi seluruh peserta didik.
Dengan demikian, SPMB menjadi cerminan tata kelola pendidikan yang baik dan berpihak pada kepentingan peserta didik, yang pada akhirnya mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan di Kota Jayapura.
Rocky berharap, peran orang tua dalam menjaga integritas selama SPMB sangat penting, dengan mematuhi aturan dan tidak memanipulasi data seperti memalsukan dokumen atau mencari celah agar anak diterima di sekolah favorit secara tidak jujur, karena hal ini mencederai sistem PPDB dan merusak keadilan.
Memberikan dukungan emosional dan motivasi kepada anak agar tetap tenang dan percaya diri menghadapi proses seleksi tanpa mencoba cara-cara curang.
Mendampingi dan mengawasi persiapan administrasi pendaftaran agar semua dokumen lengkap dan sesuai ketentuan, serta membantu anak memahami pentingnya kejujuran dalam proses ini.
Mengikuti sosialisasi dan arahan dari pihak sekolah atau Satgas PPDB untuk memahami mekanisme dan tata cara pendaftaran yang benar, sehingga tidak terjebak dalam praktik yang merugikan.
Dia juga mengatakan, orang tua bisa menjadi mitra pengawasan dengan melaporkan jika menemukan penyimpangan atau kecurangan dalam proses SPMB kepada pihak berwenang agar pelaksanaan tetap transparan dan adil.
“Peran aktif dan integritas orang tua, proses PPDB dapat berjalan dengan jujur, adil, dan transparan, mendukung terciptanya pendidikan berkualitas dan berkeadilan bagi semua peserta didik,” ujar Rocky.
Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Papua, Dr. Junus Simangunsong, S.Si., M.T, mengatakan SPMB dapat berjalan dengan transparan, akuntabel, objektif, adil, inklusif, dan tanpa diskriminasi.
Dia juga menekankan pentingnya integritas dan kejujuran dalam proses penerimaan siswa baru agar tercipta sistem pendidikan yang bermutu dan merata.
Selain itu, mengajak semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, satuan pendidikan, aparat penegak hukum, dan organisasi profesi guru, untuk berkomitmen bersama menjamin pelaksanaan SPMB yang bersih dan profesional.
Serta, menjadi instrumen kejujuran dan keterbukaan, serta mengedepankan asas keadilan dan transparansi, sehingga memberikan kesempatan yang setara bagi semua peserta didik di seluruh wilayah khususnya di Kota Jayapura.
“BPMP mendorong pemerintah daerah untuk mematuhi prinsip-prinsip SPMB demi pemerataan pendidikan dan menghindari praktik kecurangan dengan memastikan keseimbangan antara jumlah calon murid dan daya tampung sekolah,” ujar Junus.
Junus berharap, pelaksanaan SPMB 2025 dapat menjadi contoh penerimaan siswa baru yang adil, transparan, dan inklusif di tingkat daerah maupun nasional.






