Kapolresta Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon saat diwawancarai di Mapolresta Jayapura Kota. (TIFAPOS/Vero)
TIFAPOS.id – Di akhir tahun selalu ada fenomena meriam kaleng (permainan) yang menggunakan spirtus (bahan bakar yang berasal dari metanol).
Tentunya hal tersebut dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas (kemanan dan ketertiban masyarakat), bahkan konflik di tengah masyarakat karena terganggu dengan bunyi ledakan cukup keras.
“Hal itu menjadi tugas Kepolisian untuk melakukan penertiban,” kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon kepada wartawan di Mapolresta Jayapura, Papua, Jumat (25/10/2024).
Kapolresta menegaskan, selain menjadi tugas pihak Kepolisian dalam (menertibkan), juga menjadi kewajiban orang tua bertanggung jawab kepada anak-anak mereka, karena permainan tersebut merupakan hal yang negatif dan berdampak ke masyarakat umum.
“Jangan nanti sudah kejadian atau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan timbul permasalahan barulah menyesal, tentunya dari pihak Kepolisian tetap akan persuasif untuk menertibkan permainan yang sangat berbahaya tersebut, dan bila tidak diindahkan tentunya ada sanksi atau tindakan hukum yang diberikan,” ujar KBP Victor Mackbon.
Dikatakan, sudah memerintahkan Polres maupun Polsek dan jajarannya untuk melakukan penertiban. Namun, jika masih ditemukan ada yang bermain tentunya akan dievaluasi kinerja personel di lapangan.
KBP Victor Mackbon juga menambahkan, fungsi Binmas (satuan pembinaan masyarakat) dan Humas (hubungan masyarakat) tentunya lebih di ke depankan untuk menyosialisasikan atau memberikan imbauan dan edukasi tentang bahaya meriam kaleng atau meriam spiritus.
“Pihak Kepolisian berharap, kiranya peran orang tua dan lingkungan harus peduli terhadap anak-anak yang memainkan permainan bahaya tersebut, agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi,” ujarnya.






