Beranda / Opini / Menggagas kembali hukum laut Indonesia: Antara kedaulatan dan kerja sama internasional

Menggagas kembali hukum laut Indonesia: Antara kedaulatan dan kerja sama internasional

Ketegasan menjaga laut sendiri tak boleh menghalangi kerja sama dunia. Justru dari keseimbangan dua hal itulah kekuatan maritim Indonesia dibangun. (TIFAPOS/Pinterest)

 

Oleh: Janelia Janet Smur

 

INDONESIA sebagai negara kepulauan terbesar di dunia memiliki kepentingan strategis dalam pengelolaan wilayah laut.

UNCLOS 1982, yang telah diratifikasi melalui UU No. 17 Tahun 1985 menjadi dasar utama kedaulatan dan yurisdiksi Indonesia, terutama dalam pengelolaan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) seluas 200 mil laut.

Potensi sumber daya laut dari sektor perikanan dan pertambangan memberikan kontribusi besar terhadap ekonomi nasional.

Namun, tantangan keamanan seperti pembajakan, penyelundupan, dan perompakan masih mengganggu stabilitas laut Indonesia. Kondisi ini menuntut peningkatan kapasitas pengawasan serta penegakan hukum maritim.

Di sisi lain, kerja sama internasional menjadi elemen penting dalam tata kelola laut modern.

Melalui keterlibatan dalam UNCLOS, MARPOL, dan berbagai perjanjian global lainnya, Indonesia mendapat akses pada standar, pengalaman, dan teknologi pengelolaan laut.

Namun, isu seperti sengketa perbatasan dengan negara tetangga masih menjadi hambatan yang berpotensi memengaruhi keamanan dan pembangunan ekonomi maritim.

Untuk menggagas kembali hukum laut Indonesia, beberapa langkah strategis diperlukan untuk memperkuat kemampuan pengawasan maritim.

Serta, memperluas kerja sama internasional, dan merumuskan kebijakan yang mendorong ekonomi maritim berkelanjutan.

Kombinasi antara penegakan kedaulatan dan kolaborasi global akan menjadi kunci dalam memaksimalkan potensi maritim sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Hukum laut Indonesia perlu digagas kembali untuk menjaga kedaulatan dan mengoptimalkan potensi maritim Indonesia.

Ketegasan dan kerja sama internasional menjadi kunci dalam mencapai tujuan ini.

Dengan demikian, Indonesia dapat memanfaatkan potensi maritimnya secara optimal dan meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia perlu memprioritaskan pengembangan hukum laut yang efektif dan efisien, serta meningkatkan kerjasama internasional dalam mengelola wilayah lautnya.

 

 

(Penulis adalah mahasiswi jurusan Hubungan Internasional Universitas Cenderawasih Jayapura)

(ldr)

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *